News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Pidana Sebut Mario Dandy Satriyo Dapat Ganti Kurungan 8 Bulan Penjara Terkait Restitusi yang Dilayangkan Kubu David Ozora 

Saksi Ahli Hukum Pidana yang dihadirkan pihak Mario Dandy, Dr. Jamin Ginting mengatakan gugatan restitusi terhadap pelaku tindak pidana tidak dapat diturunkan.
Selasa, 1 Agustus 2023 - 21:12 WIB
Mario Dandy saat Akan Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora kembali menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (1/8/2023).

Dalam sidang lanjutannya tersebut kubu Mario Dandy Satriyo menghadirkan dua ahli yakni Psikiater Forensik dari RSCM, dr. Natalia Widiasih Raharjanti dan kedua Ahli Hukum Pidana, Dr. Jamin Ginting sebagai saksi A de Charge atau meringankan bagi terdakwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesaksiannya itu Jamin turut serta membeberkan gugatan restitusi yang diajukan kubu David Ozora. 

Menurutnya gugatan restitusi terhadap pelaku tindak pidana tidak dapat diturunkan ataupun diwariskan. 

tvonenews

Namun, hal itu dapat terealisasikan jika didapati pihak ketiga secara sukarela mau menanggung biaya restitusi yang diajukan. 

"Pada prinsipnya, pelaku yang bertanggung jawab untuk memberikan ganti kerugian terhadap restitusi. Berbeda bila pelakunya seorang anak, yang mana dia belum dewasa dan masih dalam perwalian sehingga wajar bila tanggungjawabnya pun tak lepas dari orang tua atau restitusinya pun bisa dialihkan pada orangtuanya," kata ia dalam persidangan tersebut, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Jamin menuturkan saat pelaku tak dapat memenuhi permintaan restitusi dapat digantikan dengan kurungan penjara sebagaimana diatur dalam Perma 1 tahun 2022 Pasal 30 Ayat 13. 

Kata Jamin, dalam aturan KUHP pun diatur paling tinggi pidana kurungan pengganti restitusi itu 8 bulan sebagaimana dalam Pasal 30 Ayat 6.

"Paling tinggi pidana kurungan itu 8 bulan kalau kita lihat pasal 30 ayat 6. Dalam UU yang sudah mengatur, contohnya UU TPPO itu sudah diatur di situ paling lama berapa tahun ada, nanti bisa dicek TPPO di pasal 28-31 itu paling lama kalau dia ga bisa bayar itu paling lama 1 tahun," ungkap Jamin.

Tak hanya penjelasan soal pidana, Jamin turut serta menyertakan contoh gugatan restitusi kepada pelaku tindak pidana. 

Ia memaparkan Putusan Nomor 246 tahun 2015 di PN Bekasi dengan restitusi Rp3 juta dan kurungan 1 bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Putusan Nomor 55 tahun 2014 PN Jaktim dengan restitusi Rp120 juta subsider 3 bulan, lalu putusan nomor 244 tahun 2013 PN Jakbar dengan restitusi Rp1,1 miliar subsidernya 5 bulan.

"Jadi, tergantung hakim untuk menilai berapa besar restitusi, tapi kalau mengacu pada pidana kurungan pasal 30 itu kan paling lama 8 bulan kalau TPPI paling lama 1 tahun," pungkasnya. (raa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Oktober Bahagia! 4 Zodiak Paling Beruntung soal Keuangan di Bulan ke-10 2026 

Sambut Oktober Bahagia! 4 Zodiak Paling Beruntung soal Keuangan di Bulan ke-10 2026 

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung soal keuangan di bulan Oktober 2026. Ada zodiakmu?
Upaya Dorong Kesadaran Lingkungan, Waste Station Jadi Fasilitas Memilah Sampah

Upaya Dorong Kesadaran Lingkungan, Waste Station Jadi Fasilitas Memilah Sampah

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) bersama Rekosistem meluncurkan Waste Station Indofood di kawasan RDTX Place, Satrio, Jakarta.
Heboh Link Video Bilqis Selebgram Banyuwangi, Waspada Jebakan Scam dan Phishing di Balik Tautan Viral

Heboh Link Video Bilqis Selebgram Banyuwangi, Waspada Jebakan Scam dan Phishing di Balik Tautan Viral

Link video Bilqis Banyuwangi ramai dicari di media sosial. Warganet perlu waspada karena tautan viral dapat dimanfaatkan sebagai umpan scam, phishing, hingga
Klasemen Akhir Voli Asian Games 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal ke Perempat Final

Klasemen Akhir Voli Asian Games 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal ke Perempat Final

Klasemen akhir babak fase grup voli putra Asian Games 2026, di mana Timnas Voli Indonesia gagal menjadi dua tim terbaik dari Pool B sehingga gagal lolos ke babak perempat final.
3 Fakta Terkuak Soal Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut', Nama Baik Dicatut Isu Viral Hingga Pelaku Ditahan Polisi

3 Fakta Terkuak Soal Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut', Nama Baik Dicatut Isu Viral Hingga Pelaku Ditahan Polisi

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak gempar di berbagai ..
Baku Tembak di Intan Jaya, Pentolan OPM Hermanus Hogajau dan Tiga Anggotanya Tewas

Baku Tembak di Intan Jaya, Pentolan OPM Hermanus Hogajau dan Tiga Anggotanya Tewas

Aparat pertahanan di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berhasil menembak mati pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Hermanus Hogajau alias Pontianus Hogajau, beserta tiga bawahannya di kawasan Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral