GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganggu Ekonomi Negara, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah dari 34 Kasus di Sumut

Dirjen Bea Cukai Sumut musnahkan Barang Milik Negara hasil penindakan tanpa cukai dan selundupan yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Rabu, 17 November 2021 - 11:03 WIB
Dirjen Bea Cukai Sumatera Utara musnahkan Barang Milik Negara hasil penindakan tanpa cukai dan selundupan di Sumatera Utara.
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus Sitorus

Belawan, Sumatera Utara - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara bersama Bea Cukai Medan dan Bea Cukai Belawan  musnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan tanpa cukai dan selundupan di Sumatera Utara. Seperti barang-barang elektronik, rokok tanpa cukai, makanan, dan‘ballpress’ dimusnahkan karena merugikan negara hingga miliaran rupiah.
  
Pemusnahan merupakan hasil penindakan petugas Bea dan Cukai bersinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda dan masyarakat. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Halaman Kantor Bea Cukai Belawan, Jalan Anggada, Belawan, Kota Medan, Selasa (16/11/2021).
 
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari tahun 2020 sampai 2021, telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 
 
Adapun jenis dan jumlah barang yang dimusnahkan adalah, ‘ballpress’ berupa pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas sebanyak 252 ball,  415 koli obat-obatan, alat kesehatan, kosmetik, serta pakaian.
  
Kemudian, 5.228 barang elektronik, ‘spareparts’, dan aksesoris. Selanjutnya, 2.400 paket barang olahan makanan dan minuman kadaluwarsa seperti susu 5.580 paket bubuk, permen, minyak goreng, cokelat.
 
Lalu, barang kena cukai berupa rokok ilegal 3.425.497 batang dan minuman keras ilegal 1.112,33 liter. Dari jumlah barang yang dimusnahkan dengan nilai barang sekitar Rp 3,57 milar, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena tidak dipungutnya cukai, bea masuk, dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp 3,45 miliar.
 
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya mengatakan, pemusnahan barang milik negara, merupakan hasil penindakan di bidang impor terhadap barang impor yang terkena peraturan barang larangan seperti pakaian bekas. 
 
"Peredaran pakaian bekas dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, sehingga mengakibatkan tutupnya industri tekstil dan berakibat pada PHK karyawan, kemudian berpotensi terjangkitnya penyakit menular, dan menurunkan harga diri bangsa," ujar Parjiya didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat serta pejabat TNI dari Kodam dan Lantamal-I.
 
Selain barang larangan, katanya, barang yang terkena pembatasan impor seperti, kosmetik, barang elektronik, olahan makanan dan minuman. Kemudian, barang impor yang tidak dapat memenuhi perizinan impor dari instansi terkait seperti, perizinan yang mengganggu keamanan negara harus mendapat perizinan dari kepolisian, yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, harus mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan lain sebagainya.
 
Tidak hanya di bidang impor, lanjut Parjiya, Bea Cukai Sumatera Utara dalam hal ini melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara hasil penindakan bidang cukai, seperti rokok ilegal dan minuman keras ilegal. 
 
"Peredaran barang kena cukai ilegal berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari sektor cukai, menyebabkan pabrik rokok resmi mengalami penurunan penjualan. Bahkan dapat berakibat PHK karyawan pabrik rokok, serta membahayakan kesehatan masyarakat karena barang kena cukai ilegal yang diproduksi secara ilegal tanpa pengawasan pemerintah," ucap Parjiya di hadapan sejumlah wartawan.
 
Dalam penegakan hukum terhadap penindakan pada tahun 2020 sampai 2021, Kantor Bea dan Cukai di wilayah Sumatera Utara telah melakukan penyidikan terhadap pelanggaran kepabeanan maupun cukai sebanyak 34 kasus, hal ini bisa terlaksana dengan baik karena dukungan dari Kejaksaan.
 
"Di Sumatera Utara, masih terdapat kemungkinan penyelundupan, seperti impor barang ilegal, narkotika maupun peredaran rokok ilegal dan minuman keras ilegal. Sehingga Kanwil Bea Cukai dan Kantor-kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara, terus bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti, TNI, Polri, Pemda serta masyarakat, untuk terus berkomitmen melakukan penertiban secara berkesinambungan," pungkas Parjiya.
 
Pemusnahan sejumlah barang bukti ini dilakukan langsung oleh Pejabat Bea Cukai, TNI, Polri serta instansi lainnya dengan cara dibakar, dihancurkan dan dipotong hingga rusak. (Martinus Sitorus/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri di Usia 85 Tahun, Ibu Sandiaga Uno Titip Pesan Penting untuk Generasi Muda

Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri di Usia 85 Tahun, Ibu Sandiaga Uno Titip Pesan Penting untuk Generasi Muda

Ibu Sandiaga Uno, Mien R. Uno, mengatakan buku terbarunya yang berjudul Cermin Diri sengaja ditulis untuk memberikan inspirasi kepada generasi muda Indonesia.
Hasil Kualifikasi MotoGP Italia 2026: Aprilia Buktikan Dominasi Musim Ini, Kuasai Baris Terdepan Mugello

Hasil Kualifikasi MotoGP Italia 2026: Aprilia Buktikan Dominasi Musim Ini, Kuasai Baris Terdepan Mugello

Hasil Kualifikasi MotoGP Italia 2026 di mana Aprilia kembali menunjukan dominasinya di Sirkuit Mugello.
Banjir Bandang Terjang Bolmong, Ratusan Rumah di Empat Desa Tertimbun Lumpur

Banjir Bandang Terjang Bolmong, Ratusan Rumah di Empat Desa Tertimbun Lumpur

Bencana banjir bandang yang disertai lumpur serta potongan batang terjang ratusan rumah warga yang berada di empat desa di Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sudah Ikut Latihan Timnas Indonesia, Nasib 2 Pemain Keturunan Ini Malah Bikin Penasaran Jelang Lawan Oman

Sudah Ikut Latihan Timnas Indonesia, Nasib 2 Pemain Keturunan Ini Malah Bikin Penasaran Jelang Lawan Oman

Luke Vickery dan Mitchell Baker sudah ikut latihan Timnas Indonesia, tetapi belum bisa main di FIFA Matchday Juni 2026 karena naturalisasi belum rampung.
2 Wajah Baru di TC Timnas Indonesia, John Herdman Pantau Langsung

2 Wajah Baru di TC Timnas Indonesia, John Herdman Pantau Langsung

Pelatih Kepala Timnas Indonesia John Herdman langsung bergerak cepat mematangkan persiapan skuad Garuda. Juru taktik asal Inggris tersebut secara khusus meng...
Kasus Melebar, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Kasus Fadia Arafiq

Kasus Melebar, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Kasus Fadia Arafiq

KPK telah memeriksa Suami Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, berkaitan dengan kepemilikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang merupakan perusahaan yang dibuatnya bersama Fadia.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral