LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dirjen Bea Cukai Sumatera Utara musnahkan Barang Milik Negara hasil penindakan tanpa cukai dan selundupan di Sumatera Utara.
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus Sitorus

Ganggu Ekonomi Negara, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah dari 34 Kasus di Sumut

Dirjen Bea Cukai Sumut musnahkan Barang Milik Negara hasil penindakan tanpa cukai dan selundupan yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Rabu, 17 November 2021 - 11:03 WIB

Belawan, Sumatera Utara - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara bersama Bea Cukai Medan dan Bea Cukai Belawan  musnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan tanpa cukai dan selundupan di Sumatera Utara. Seperti barang-barang elektronik, rokok tanpa cukai, makanan, dan‘ballpress’ dimusnahkan karena merugikan negara hingga miliaran rupiah.
  
Pemusnahan merupakan hasil penindakan petugas Bea dan Cukai bersinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda dan masyarakat. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Halaman Kantor Bea Cukai Belawan, Jalan Anggada, Belawan, Kota Medan, Selasa (16/11/2021).
 
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari tahun 2020 sampai 2021, telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 
 
Adapun jenis dan jumlah barang yang dimusnahkan adalah, ‘ballpress’ berupa pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas sebanyak 252 ball,  415 koli obat-obatan, alat kesehatan, kosmetik, serta pakaian.
  
Kemudian, 5.228 barang elektronik, ‘spareparts’, dan aksesoris. Selanjutnya, 2.400 paket barang olahan makanan dan minuman kadaluwarsa seperti susu 5.580 paket bubuk, permen, minyak goreng, cokelat.
 
Lalu, barang kena cukai berupa rokok ilegal 3.425.497 batang dan minuman keras ilegal 1.112,33 liter. Dari jumlah barang yang dimusnahkan dengan nilai barang sekitar Rp 3,57 milar, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena tidak dipungutnya cukai, bea masuk, dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp 3,45 miliar.
 
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya mengatakan, pemusnahan barang milik negara, merupakan hasil penindakan di bidang impor terhadap barang impor yang terkena peraturan barang larangan seperti pakaian bekas. 
 
"Peredaran pakaian bekas dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, sehingga mengakibatkan tutupnya industri tekstil dan berakibat pada PHK karyawan, kemudian berpotensi terjangkitnya penyakit menular, dan menurunkan harga diri bangsa," ujar Parjiya didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat serta pejabat TNI dari Kodam dan Lantamal-I.
 
Selain barang larangan, katanya, barang yang terkena pembatasan impor seperti, kosmetik, barang elektronik, olahan makanan dan minuman. Kemudian, barang impor yang tidak dapat memenuhi perizinan impor dari instansi terkait seperti, perizinan yang mengganggu keamanan negara harus mendapat perizinan dari kepolisian, yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, harus mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan lain sebagainya.
 
Tidak hanya di bidang impor, lanjut Parjiya, Bea Cukai Sumatera Utara dalam hal ini melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara hasil penindakan bidang cukai, seperti rokok ilegal dan minuman keras ilegal. 
 
"Peredaran barang kena cukai ilegal berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari sektor cukai, menyebabkan pabrik rokok resmi mengalami penurunan penjualan. Bahkan dapat berakibat PHK karyawan pabrik rokok, serta membahayakan kesehatan masyarakat karena barang kena cukai ilegal yang diproduksi secara ilegal tanpa pengawasan pemerintah," ucap Parjiya di hadapan sejumlah wartawan.
 
Dalam penegakan hukum terhadap penindakan pada tahun 2020 sampai 2021, Kantor Bea dan Cukai di wilayah Sumatera Utara telah melakukan penyidikan terhadap pelanggaran kepabeanan maupun cukai sebanyak 34 kasus, hal ini bisa terlaksana dengan baik karena dukungan dari Kejaksaan.
 
"Di Sumatera Utara, masih terdapat kemungkinan penyelundupan, seperti impor barang ilegal, narkotika maupun peredaran rokok ilegal dan minuman keras ilegal. Sehingga Kanwil Bea Cukai dan Kantor-kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara, terus bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti, TNI, Polri, Pemda serta masyarakat, untuk terus berkomitmen melakukan penertiban secara berkesinambungan," pungkas Parjiya.
 
Pemusnahan sejumlah barang bukti ini dilakukan langsung oleh Pejabat Bea Cukai, TNI, Polri serta instansi lainnya dengan cara dibakar, dihancurkan dan dipotong hingga rusak. (Martinus Sitorus/Lno)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengendara Motor Tewas Terimpa Truk di Jalur Lintas Sulawesi Gorontalo, Begini Kronologinya

Pengendara Motor Tewas Terimpa Truk di Jalur Lintas Sulawesi Gorontalo, Begini Kronologinya

Seorang pengendara motor tewas tertimpa mobil di lintas Sulawesi jalur Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Minggu (5/5/2024).
Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru, Jawa Timur tercatat dua kali erupsi dengan ketinggian letusan abu vulkanik hingga 1.000 meter atau satu kilometer dari puncak pada Minggu (5/5).
Pondok Pesantren Berpotensi sebagai Tempat Pendidikan Utama Ilmu Agama

Pondok Pesantren Berpotensi sebagai Tempat Pendidikan Utama Ilmu Agama

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad mengatakan, pesantren akan jadi tempat pendidikan utama di bidang ilmu agama dan ilmu umum untuk santri.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

Sejumlah partai politik di Jawa Barat telah ancang-ancang memanaskan kembali mesin politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Barat 2024. 
Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Tukang siomay bernama Jeri asal Bandung membuat heboh di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang karena tertangkap basah curi celana dalam perempuan.
Trending
Sederet Fakta Tukang Siomay Curi dan Pakai 675 Celana Dalam Wanita, Pengakuan Pelaku Mencengangkan, Awalnya Mau Open BO

Sederet Fakta Tukang Siomay Curi dan Pakai 675 Celana Dalam Wanita, Pengakuan Pelaku Mencengangkan, Awalnya Mau Open BO

Kasus pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah tengah jadi sorotan, ini sederet faktanya.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Kembali Tutup Kegiatan PT GPU, Mabes Polri Tangkap Preman Sewaan PT SKB soal Pertambangan

Kembali Tutup Kegiatan PT GPU, Mabes Polri Tangkap Preman Sewaan PT SKB soal Pertambangan

Ratusan preman diduga sewaan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) kembali melakukan tindakan melawan hukum dengan menghadang aktivitas pertambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Rawas Utara
Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Tukang siomay bernama Jeri asal Bandung membuat heboh di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang karena tertangkap basah curi celana dalam perempuan.
Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Agam Sumatera Barat, Ada Dua Pria, Mereka Baru Selesai...

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Agam Sumatera Barat, Ada Dua Pria, Mereka Baru Selesai...

Kapolres Agam, Sumatera Barat, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, kedua pelaku berinisial AS dan JN merupakan warga Duo Koto, Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi Minggu 5 Mei 2024, Letusan Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Gunung Semeru, Jawa Timur tercatat dua kali erupsi dengan ketinggian letusan abu vulkanik hingga 1.000 meter atau satu kilometer dari puncak pada Minggu (5/5).
PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

PKS Mulai Ancang-Ancang Safari Politik Demi Raih 60 Persen Suara di Pilkada Jabar, Termasuk ke PDI Perjuangan

Sejumlah partai politik di Jawa Barat telah ancang-ancang memanaskan kembali mesin politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Barat 2024. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya