News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Ini Ngaku Jadi Selingkuhan Kepala Daerah di Gorontalo hingga Kerap Melayani Nafsu Bejat Sang Pejabat

Oknum kepala daerah di Gorontalo menjalin hubungan dengan wanita lain hingga kerap berhubungan badan. Ini pengakuan sang selingkuhan soal hubungan gelapnya.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 05:30 WIB
IA, wanita yang menjadi selingkuhan oknum kepala daerah di Gorontalo Sulawesi Utara berinisial NP.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Oknum kepala daerah di Gorontalo menjalin hubungan gelap dengan wanita lain hingga kerap berhubungan badan.

Adalah IA, wanita yang menjadi selingkuhan oknum kepala daerah di Gorontalo Sulawesi Utara berinisial NP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menjadi selingkuhan bertahun-tahun, IA akhirnya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dari NP ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

IA yang didampingi tim hukum 911 Hotman Paris mendatangi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri terkait laporan dugaan perzinaan yang dilakukan NP.

Tim hukum 911 Hotman Paris, Putri Maya Rumanti menjelaskan kliennya diterima dengan baik oleh Itjen Kemendagri, Kamis (3/8/2023).

"Alhamdulillah, tadi pihak Inspektorat Kemendagri sangat responsif menerima kami. Mereka memastikan saat ini sudah masuk pada tahap pemeriksaan berkas dan bukti-bukti terkait pendukung," kata Putri.

Putri menjelaskan dalam kasus ini, oknum kepala daerah di Gorontali itu bisa dijerat dengan KUHP tentang pasal perzinaan yang terbagi dalam beberapa pasal. 

Dia mengatakan salah satunya ialah Pasal 418 Ayat 1 KUHP baru, yang mengatur ancaman pidana selama 4 tahun bagi orang yang melakukan hubungan seks dengan wanita dan memberikan 'harapan palsu' atau iming-iming akan dinikahi.

"Laki-laki yang bersetubuh dengan seorang perempuan yang bukan istrinya dengan persetujuan perempuan tersebut karena janji akan dikawini, kemudian mengingkari janji tersebut karena tipu muslihat yang lain dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," jelasnya mengutip bunyi pasal 148 KUHP.

Sementara itu, AI menceritakan awal mula hubungan gelapnya bersama NP. Dia mengatakan bahwa NP kerap menjanjikan akan menikahinya sejak delapan tahun silam.

Menurutnya, hubungan tersebut terjalin sejak 2015 hingga Februari 2023, yang mana kerap seperti suami istri.

"Kami berhubungan seperti suami istri. Saya ke sini untuk menanyakan soal perkembangan laporan aduan tentang perbuatan NP," ucap IA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IA menuturkan oknum kepala daerah itu memintanya berhenti bekerja seusai menjalin hubungan spesial. Dia menegaskan bahwa NP menjanjikan akan segera menikahinya.

Namun, IA mengaku tidak sabar atas janji yang diberikan NP tidak ditepati. Sebab, NP dikatakan selalu menunda-nunda ketika ditagih janjinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Koalisi MBG Watch Segel Kantor BGN, Celah Praktik Korupsi Turut Jadi Sorotan

Koalisi MBG Watch Segel Kantor BGN, Celah Praktik Korupsi Turut Jadi Sorotan

MBG Watch yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Infrastruktur Perlahan Pulih, Aktivitas Ekonomi Warga Terdampak Bencana Aceh Kembali Menggeliat

Infrastruktur Perlahan Pulih, Aktivitas Ekonomi Warga Terdampak Bencana Aceh Kembali Menggeliat

Pemulihan pasca bencana banjir bandnag dan tanah longsor di Aceh yang mulai membuahkan hasil dengan kondisi jalan yang kembali menghubungkan desa-desa dengan pusat ekonomi.
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI, Seret Seorang Founder dan Advisor

Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI, Seret Seorang Founder dan Advisor

Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan seorang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Efek Domino, Pemerintah Didesak Segara Lakukan Mitigasi

Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Efek Domino, Pemerintah Didesak Segara Lakukan Mitigasi

Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan kenaikan harga bahan bakara minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Soal Laporan Mama Sinta, Polisi Bakal Panggil Pihak Pembuat Film Pesta Babi

Soal Laporan Mama Sinta, Polisi Bakal Panggil Pihak Pembuat Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya masih mendalami pelayangan laporan oleh Yasinta Moowend alias Mama Sinta terkait film dokumenter 'Pesta Babi' yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.

Trending

Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pelawak senior Haji Bolot dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Pimpinan KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG

Pimpinan KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG

Waki Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergisi Gratis (MBG).
Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Sejumlah massa yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Ratusan Siswa Indonesia Timur Pamerkan Riset dan Inovasi, Bukti Pendidikan dan Talenta Daerah Tak Kalah dari Negara Maju

Ratusan Siswa Indonesia Timur Pamerkan Riset dan Inovasi, Bukti Pendidikan dan Talenta Daerah Tak Kalah dari Negara Maju

Sebanyak 149 penelitian karya siswa Indonesia Timur, mulai dari kopi Arabika Papua, tanaman antimalaria, energi terbarukan, hingga inovasi pengelolaan sampah
Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Selengkapnya

Viral