News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pekan Ini Nasib Panji Gumilang Ditentukan Usai Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilan
Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:35 WIB
Pekan Ini Nasib Panji Gumilang Ditentukan Usai Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU
Sumber :
  • tim tvone - Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang

Gelar perkara kasus TPPU terhadap Panji Gumilang bakal dilakukan pihak Bareskrim Polri pada pekan ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media. 

"Minggu ini akan diadakan gelar perkara," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Whisnu menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan TPPU yang dilakukan pengasih Ponpes Al-Zaytun tersebut. 

Menurutnya pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan TPPU yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. 

"Saat ini masih penyelidikan," ungkapnya. 

tvonenews

Diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang Sebagai saksi pada kasus dugaan TPPU sejumlah aliran dana Ponpes Al-Zaytun. 

Tak hanya itu, penyidik Bareskrim Polri turut serta telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. 

Keenam saksi itu yakni MJ selaku pengawas Yayasan Pesantren Indonesia, AS selaku pengurus Ponpes Al-Zaytun, MN selaku orang tua santri Ponpes Al-Zaytun, AS, S, dan AG selaku mantan simpatisan Panji Gumilang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun saat ini pihak kepolisian telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

Pada kasus itu Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peran Rafael Struick di Balik Keputusan Ivar Jenner Gabung Dewa United dan Tinggalkan FC Utrecht: Dia Bilang Liga di Sini Bagus

Peran Rafael Struick di Balik Keputusan Ivar Jenner Gabung Dewa United dan Tinggalkan FC Utrecht: Dia Bilang Liga di Sini Bagus

Ivar Jenner mengungkap peran penting Rafael Struick dalam keputusannya bergabung dengan Dewa United. Gelandang Timnas Indonesia itu pilih tinggalkan FC Utrecht.
Telan Pil Pahit di Laga Pembuka Final Four Proliga 2026, Bulent Karslioglu ungkap Biang Kerok Kekalahan Megawati Hangestri Cs

Telan Pil Pahit di Laga Pembuka Final Four Proliga 2026, Bulent Karslioglu ungkap Biang Kerok Kekalahan Megawati Hangestri Cs

Juara bertahan musim ini, Jakarta Pertamina Enduro, harus menelan pil pahit pada laga pembuka Final Four Proliga 2026.
Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders Bakal Langsung Cetak Rekor jika Resmi Tinggalkan Persib dan Gabung Liga Azerbaijan

Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders Bakal Langsung Cetak Rekor jika Resmi Tinggalkan Persib dan Gabung Liga Azerbaijan

Pilar Persib Bandung, Eliano Reijnders, berpeluang menorehkan sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang tampil di kasta tertinggi Liga Azerbaijan.
Menarik Perhatian Warga, Fenomena Sun Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Madura

Menarik Perhatian Warga, Fenomena Sun Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Madura

Fenomena bernama Sun Halo atau Halo Matahari muncul di langit Kabupaten Pamekasan, Madura.
Nova Arianto Kembali Blusukan, Berharap Bisa Temukan Bibit-bibit Baru Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia

Nova Arianto Kembali Blusukan, Berharap Bisa Temukan Bibit-bibit Baru Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia

Nova Arianto intens blusukan pantau EPA demi menemukan talenta baru Timnas Indonesia U-20. Ia juga memantau pemain diaspora untuk memperkuat skuad menuju Piala Dunia 2027
Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perempuan di Jakpus, Cari Tempat Sepi untuk Lakukan Aksi Mesumnya

Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perempuan di Jakpus, Cari Tempat Sepi untuk Lakukan Aksi Mesumnya

Seorang oknum sopir taksi online diduga mencabuli seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya ungkap kronologi lakukan aksi cabulnya....

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral