GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lolos dari 'Maut', Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Hukuman Seumur Hidup, Artinya Dipenjara Sesuai Umur atau Sampai Meninggal?

Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:14 WIB
Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya kalau Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini pihak Mahkamah Agung pun memutuskan untuk mengubah putusan hukuman mati tersebut menjadi vonis hukuman seumur hidup.


Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel (Sumber: Muhammad Bagas-tvOne)
 

Tapi, bukan cuma Ferdy Sambo, MA juga diketahui meringankan putusan dari tiga terdakwa lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

MA memutuskan untuk meringankan hukuman dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Terakhir ada asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf yang juga hukumannya diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun penjara.

Sontak keputusan dari Mahkamah Agung itu pun mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat Indonesia yang memang sudah sejak awal mengikuti perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Dengan diubahnya hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup apakah Ferdy Sambo dipenjara sesuai umur sekarang atau harus menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara?

Terkait hal tersebut berikut penjelasan hukuman seumur hidup di Indonesia yang coba tim TvOne rangkum.

Diketahui kalau hukuman seumur hidup merupakan salah satu jenis sanksi pidana yang diatur di dalam KUHP.

Di dalam pasal 12 ayat (1) KUHP, pidana penjara dibagi menjadi dua yakni hukuman seumur hidup dan hukuman penjara waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun terkait dengan pidana seumur hidup masyarakat sering kali menyalah artikan berapa lama waktu hukuman terdakwa.

Masih banyak yang beranggapan kalau hukuman seumur hidup diartikan sebagai pemberian hukuman kepada terpidana sesuai umur mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belajar dari Masa Lalu, Adik Valentino Rossi Sarankan Honda Tak Perlalukan Pembalap seperti Marc Marquez

Belajar dari Masa Lalu, Adik Valentino Rossi Sarankan Honda Tak Perlalukan Pembalap seperti Marc Marquez

Luca Marini menilai ada pelajaran besar yang bisa dipetik Honda HRC Castrol dari era kejayaan bersama Marc Marquez. 
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT