LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Lolos dari 'Maut', Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Hukuman Seumur Hidup, Artinya Dipenjara Sesuai Umur atau Sampai Meninggal?

Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:14 WIB

tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya kalau Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini pihak Mahkamah Agung pun memutuskan untuk mengubah putusan hukuman mati tersebut menjadi vonis hukuman seumur hidup.


Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel (Sumber: Muhammad Bagas-tvOne)
 

Baca Juga :

Tapi, bukan cuma Ferdy Sambo, MA juga diketahui meringankan putusan dari tiga terdakwa lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

MA memutuskan untuk meringankan hukuman dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Terakhir ada asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf yang juga hukumannya diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun penjara.

Sontak keputusan dari Mahkamah Agung itu pun mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat Indonesia yang memang sudah sejak awal mengikuti perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Dengan diubahnya hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup apakah Ferdy Sambo dipenjara sesuai umur sekarang atau harus menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara?

Terkait hal tersebut berikut penjelasan hukuman seumur hidup di Indonesia yang coba tim TvOne rangkum.

Diketahui kalau hukuman seumur hidup merupakan salah satu jenis sanksi pidana yang diatur di dalam KUHP.

Di dalam pasal 12 ayat (1) KUHP, pidana penjara dibagi menjadi dua yakni hukuman seumur hidup dan hukuman penjara waktu tertentu.

Namun terkait dengan pidana seumur hidup masyarakat sering kali menyalah artikan berapa lama waktu hukuman terdakwa.

Masih banyak yang beranggapan kalau hukuman seumur hidup diartikan sebagai pemberian hukuman kepada terpidana sesuai umur mereka.

Misalnya seorang terpidana yang berusia 30 tahun dijatuhi hukuman seumur hidup bukan berarti dirinya dipenjara selama 30 tahun.

Jika seperti itu makan akan timbul kerancuan karena hukuman penjara hanya sebatas umur dari terpidana.

Padahal maksud dari penjara seumur hidup adalah hukuman penjara yang akan diterima oleh terpidana adalah hingga dirinya meninggal atau selama masa hidupnya.

Pada hukum pidana di Indonesia, hukuman seumur hidup selalu dijadikan sebagai hukuman alternatif atau pengganti pidana mati.

Dimana hukuman penjara seumur hidup biasanya dijatuhi kepada terpidana yang melakukan kejahatan berat.

Diketahui juga kalau terpidana seumur hidup tidak bisa mendapatkan pengurangan hukuman saat menjalani masa pidana, kecuali grasi.

Dan jika seorang terpidana hukuman seumur hidup mendapatkan grasi, maka pidananya diubah menjadi pidana waktu tertentu. (akg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bos SpaceX Elon Musk Beri Efek Mengejutkan di Indonesia, Sandiaga Uno Beberkan Masa Depan Pariwisata Tanah Air

Bos SpaceX Elon Musk Beri Efek Mengejutkan di Indonesia, Sandiaga Uno Beberkan Masa Depan Pariwisata Tanah Air

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno mengungkap efek mengejutkan kehadiran CEO SpaceX Elon Musk dalam acara World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali.
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo di Depan Para Pemimpin Dunia Dalam Forum WWF Ke-10 di Bali

Momen Jokowi Kenalkan Prabowo di Depan Para Pemimpin Dunia Dalam Forum WWF Ke-10 di Bali

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto Forum WWF Ke-10 di Bali yang dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi, Senin (20/5/2024).
Anies Akui Dapat Tawaran Partai Maju di Pilgub Jakarta 2024, PKS Menolak Dukung

Anies Akui Dapat Tawaran Partai Maju di Pilgub Jakarta 2024, PKS Menolak Dukung

EKs Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akui dirinya mendapat tawaran dari partai politik (parpol) untuk maju lagi di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Operasi Curat Progo 2024 di DIY, 36 Kasus Terungkap, 40 Tersangka dan 523 Barang Bukti Diamankan

Operasi Curat Progo 2024 di DIY, 36 Kasus Terungkap, 40 Tersangka dan 523 Barang Bukti Diamankan

Sebanyak 36 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi curat progo 2024 yang berlangsung pada 1-14 Mei lalu.
Ketua DPD RI Dukung Pengembangan KEK Sorong Sebagai Upaya Pendekatan Kesejahteraan di Papua

Ketua DPD RI Dukung Pengembangan KEK Sorong Sebagai Upaya Pendekatan Kesejahteraan di Papua

Upaya keras Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, mendapat respon positif dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Beda Kesaksian Ayah Eky Pacar Vina dan Pengacara Terpidana Pembunuhan, Pelaku Klaim Dipukuli dan Disetrum Polisi, Padahal..

Beda Kesaksian Ayah Eky Pacar Vina dan Pengacara Terpidana Pembunuhan, Pelaku Klaim Dipukuli dan Disetrum Polisi, Padahal..

Terungkap beberapa perbedaan kesaksian antara ayah Eky, Iptu Rudiana dan pengacara para terpidana pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 lalu. Begini isinya.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya