GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lolos dari 'Maut', Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Hukuman Seumur Hidup, Artinya Dipenjara Sesuai Umur atau Sampai Meninggal?

Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:14 WIB
Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya kalau Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini pihak Mahkamah Agung pun memutuskan untuk mengubah putusan hukuman mati tersebut menjadi vonis hukuman seumur hidup.


Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel (Sumber: Muhammad Bagas-tvOne)
 

Tapi, bukan cuma Ferdy Sambo, MA juga diketahui meringankan putusan dari tiga terdakwa lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

MA memutuskan untuk meringankan hukuman dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Terakhir ada asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf yang juga hukumannya diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun penjara.

Sontak keputusan dari Mahkamah Agung itu pun mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat Indonesia yang memang sudah sejak awal mengikuti perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Dengan diubahnya hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup apakah Ferdy Sambo dipenjara sesuai umur sekarang atau harus menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara?

Terkait hal tersebut berikut penjelasan hukuman seumur hidup di Indonesia yang coba tim TvOne rangkum.

Diketahui kalau hukuman seumur hidup merupakan salah satu jenis sanksi pidana yang diatur di dalam KUHP.

Di dalam pasal 12 ayat (1) KUHP, pidana penjara dibagi menjadi dua yakni hukuman seumur hidup dan hukuman penjara waktu tertentu.

Namun terkait dengan pidana seumur hidup masyarakat sering kali menyalah artikan berapa lama waktu hukuman terdakwa.

Masih banyak yang beranggapan kalau hukuman seumur hidup diartikan sebagai pemberian hukuman kepada terpidana sesuai umur mereka.

Misalnya seorang terpidana yang berusia 30 tahun dijatuhi hukuman seumur hidup bukan berarti dirinya dipenjara selama 30 tahun.

Jika seperti itu makan akan timbul kerancuan karena hukuman penjara hanya sebatas umur dari terpidana.

Padahal maksud dari penjara seumur hidup adalah hukuman penjara yang akan diterima oleh terpidana adalah hingga dirinya meninggal atau selama masa hidupnya.

Pada hukum pidana di Indonesia, hukuman seumur hidup selalu dijadikan sebagai hukuman alternatif atau pengganti pidana mati.

Dimana hukuman penjara seumur hidup biasanya dijatuhi kepada terpidana yang melakukan kejahatan berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui juga kalau terpidana seumur hidup tidak bisa mendapatkan pengurangan hukuman saat menjalani masa pidana, kecuali grasi.

Dan jika seorang terpidana hukuman seumur hidup mendapatkan grasi, maka pidananya diubah menjadi pidana waktu tertentu. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Berbobot 1,1 Ton Tiba di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Berbobot 1,1 Ton Tiba di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya

Seekor sapi kurban milik Presiden RI berbobot 1,1 ton tiba-tiba mengamuk sesaat setelah diturunkan dari truk pengangkut.
Media Itali Beri Nilai Sempurna untuk Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Disebut Sosok Pemimpin yang Jarang Dibicarakan

Media Itali Beri Nilai Sempurna untuk Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Disebut Sosok Pemimpin yang Jarang Dibicarakan

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes kembali mencuri perhatian publik Italia pada pekan terakhir Serie A 2025/2026. Media Italia akui terpukau dengan performanya.
Kabar Gembira Warga Kota Banjar, Dedi Mulyadi Sebut Akan Salat Idul Adha di Desa Mekarharja

Kabar Gembira Warga Kota Banjar, Dedi Mulyadi Sebut Akan Salat Idul Adha di Desa Mekarharja

Dedi Mulyadi umumkan akan salat Idul Adha 1447 H di Desa Mekarharja, Kota Banjar. Warga pun menyambut kabar gembira ini dengan antusias dan penuh doa.
John Herdman Wajib Dengar, Emil Audero Masuk Daftar 10 Besar Kiper Top Liga Italia 2025-2026

John Herdman Wajib Dengar, Emil Audero Masuk Daftar 10 Besar Kiper Top Liga Italia 2025-2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya menerima kabar baik menjelang FIFA Matchday Juni 2026. Sebab, Emil Audero berhasil menembus daftar 10 besar kiper terbaik Liga Italia.
Bukan Kaleng-kaleng, Sosok Igor Tolic yang Jadi Pelatih Baru Persib Punya Rekam Jejak Mentereng di Eropa

Bukan Kaleng-kaleng, Sosok Igor Tolic yang Jadi Pelatih Baru Persib Punya Rekam Jejak Mentereng di Eropa

Pelatih anyar Persib musim 2026/2027, Igor Tolic, ternyata bukan sosok baru di lingkungan Maung Bandung. Kehadirannya sebagai nakhoda tim gantikan Bojan Hodak.
Anak Perempuan Merapat, Begini Tips Memilih Pasangan ala Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Anak Perempuan Merapat, Begini Tips Memilih Pasangan ala Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Belum lama ini viral sebuah video soal Sherly Tjoanda yang membagikan tips dalam memilih pasangan.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral