News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Kuasai Harta Warisan Seorang ASN Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di kantor Bupati Aceh Tengah (17/11/2021) menggugat ibu kandungnya sendiri ke Pengadilan Negeri setempat.
Rabu, 17 November 2021 - 18:16 WIB
Ingin Kuasai Harta Warisan Seorang ASN Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Aceh Tengah-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di kantor Bupati Aceh Tengah (17/11/2021) menggugat ibu kandungnya sendiri ke Pengadilan Negeri setempat.
 
Asmaul Husnah (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Bupati Aceh Tengah, melakukan Gugatan terhadap Alkausar (71) ibu kandung sendiri ke Pengadilan Negeri Aceh Tengah.
 
Alkausar sang tergugat, yakni ibu kandung dari Asmaul Husnah  selaku penggugat, mengakui kalau dirinya telah digugat oleh anak kandung sendiri, terkait penguasaan rumah warisan peninggalan suaminya.
 
"Iya benar kemarin pihak pengadilan bersama Asmaul Husna, anak kandung saya ini datang untuk menggelar Sidang Lapangan terkait gugatan anak saya yang mengklaim kalau rumah ini milik penggugat,” jelas ibu 71 tahun ini.
 
Sengketa rumah ini diakui Alkausar telah berlangsung selama setahun. Sebelum digugat ke Pengadilan Negeri Aceh Tengah mereka juga telah bersengketa di Makamah Syariah, namun hasil islah membuat Almaul Husnah tak puas.
 
"Sebelumnya kami telah menjalani sidang di Mahkamah Syariah, hasilnya damai atau islah. Tapi anak saya Husnah tidak puas sehingga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri,” tambah Alkausar.
 
Alkausar juga menambahkan, semenjak suaminya meninggal satu tahun lalu, tidak ada pembagian harta warisan. Namun kenapa Almaul Husnah mengklaim rumah tersebut miliknya, meski memang sertifikat rumah disimpan penggugat sebagai anak sulung dari 11 bersaudara.
 
"Setelah suami saya meninggal, Husna meminta agar semua sertifikat harta milik ayahnya dia simpan dan karena Husnah anak tertua saya memberikannya. Namun sungguh tidak pernah saya pikirkan kalau Husnah menggugat saya untuk keluar dari rumah bersama anak-anak saya lain yang juga saudara kandungnya sendiri,” terang Alkausar.
 
Alkausar juga sangat sedih dengan prilaku anak sulungnya tersebut. Sambil mengenang bagaimana sulitnya membesarkan Almaul Husnah hingga bisa mendapatkan gelar Doktor (S3).
 
"Kenapa Husna begitu tega. Apalagi sebagai anak kandung dan tertua dalam keluarga. Telah saya sekolahkan hingga selesai S3, serta telah menjadi Aparatur Sipil Negara(ASN) malah mengusir ibu dan saudara kandungnya sendiri dari rumah milik mereka bersama,” ujar Alkausar
 
Kini mau tak mau Alkausar bersama anak-anaknya yang lain harus mempersiapkan perlawanan secara hukum untuk mempertahankan hak mereka. Sambil berharap Almaul Husnah sadar mengembalikan sertifikat tanah dan rumah kepada ibu kandungnya.
 
"Kami seluarga berharap Husna sadar akan tindakan yang diambilnya salah dan segera mengembalikan sertifikat yang telah dia ambil ke kami,” tutup Alkausar.
 
Hingga berita ini diturunkan, tim tvonenews.com belum berhasil menghubungi Almaul Husnah selaku penggugat ibu kandung sendiri untuk konfirmasi terkait gugatannya. (Chaidir Azhar/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba Gunakan Kondektur Bus

Detik-detik Menegangkan Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba Gunakan Kondektur Bus

Baru-baru ini mencuat soal kabar detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bongkar jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan kondektur bus sebagai
PTPN I Regional 5 Raih Gold Winner di Debut Kategori Program Media Relations Awards SPS

PTPN I Regional 5 Raih Gold Winner di Debut Kategori Program Media Relations Awards SPS

PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 5 kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih Gold Winner pada ajang Media Relations Awards (MRA) 2026.
PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

Panitera Pengadilan Negeri Cikarang, Entis Sutisna SH MH, mengatakan pihaknya hadir untuk membacakan penetapan sita eksekusi sekaligus melaksanakan putusan arbitrase yang telah berkekuatan hukum.
Kabar Gembira dari Aceh, Bayi Orangutan Sumatera Lahir Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Kabar Gembira dari Aceh, Bayi Orangutan Sumatera Lahir Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Seekor bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) lahir di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Cagar Alam (CA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Muktamar NU Harus Lahirkan Ketum yang Berintegritas

Muktamar NU Harus Lahirkan Ketum yang Berintegritas

PBNU membutuhkan pemimpin yang independen, tidak menjadi bagian dari partai politik, dan bukan pejabat politik. 
Juara Taipei Open 2026, Leo/Daniel Pasang Target Lebih Tinggi

Juara Taipei Open 2026, Leo/Daniel Pasang Target Lebih Tinggi

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin memasang tarket lebih tinggi usai akhirnya kembali merasakan manisnya berdiri di podium tertinggi usai menjuarai Taipei Open 2026.

Trending

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

Panitera Pengadilan Negeri Cikarang, Entis Sutisna SH MH, mengatakan pihaknya hadir untuk membacakan penetapan sita eksekusi sekaligus melaksanakan putusan arbitrase yang telah berkekuatan hukum.
Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik akhirnya buka suara setelah terus ditanya soal Timnas Indonesia. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral