News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Terdakwa Suami Bakar Istri Divonis 20 Tahun Penjara

Reswanto, yang merupakan terdakwa dalam perkara suami bakar istri yang peristiwa nya sempat menggegerkan di kota Dumai Riau di jatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis hakim pada sidang peradilan pembacaan keputusan di Pengadilan Negeri Dumai, pada Rabu.(17/11/2021).
Kamis, 18 November 2021 - 00:55 WIB
Terdakwa Suami yang Bakar Istri di Dumai
Sumber :
  • Dedi Eka Putra
Dumai, Riau - Reswanto, yang merupakan terdakwa dalam perkara suami bakar istri yang peristiwa nya sempat menggegerkan di kota Dumai Riau di jatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis hakim pada sidang peradilan pembacaan keputusan di Pengadilan Negeri Dumai, pada Rabu.(17/11/2021).
Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim diketuai Abdul Wahab SH MH, bersama dua Hakim Anggota Taufik SH MH dan Relson Muliadi SH MH, membacakan keputusan hukum hasil sidang perkara Suami Bakar Istri yang di hadiri Jaksa Penuntut Hukum Agung Nugroho serta Pengacara Terdakwa, keputusan dibacakan secara virtual dan setelah melewati sejumlah agenda persidangan, dan menyatakan terdakwa bersalah dan di jatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.
Ā 
Vonis Majelis hakim pengadilan negeri dumai ini, tidak jauh berbeda dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum pada sidang agenda sebelumnya pembacaan tuntutan.
Ā 
Hal yang meringankan terdakwa yakni bersikap jujur dan koperatif selama mengikuti persidangan. Dan terdakwa mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan yang telah di lakukan terhadap korban. Dan terdakwa menerima hasil keputusan majelis hakim terhadap dirinya.
Ā 
Kajari Dumai melalui Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) Iwan Roy Carles SH memberikan tanggapan atas putusan Majelis Hakim.
Ā 
"Kami Penuntut Umum menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim karena telah mengamini tuntutan kami yaitu 20 tahun penjara. Tuntutan dan putusan tersebut menurut kami sudah sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan,"kata Iwan Roy.
Ā 
Terdakwa ini mengakui secara sadar dan merencanakan terlebih dahulu untuk merampas nyawa istrinya bernama Rahmi (korban pembunuhan) yang terjadi pada hari Selasa (08/12/2020) tahun lalu sekira pukul 09.00 WIB tepatnya di jalan Jendral Hasanuddin Ombak RT 04 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai Riau.
Ā 
Dari berita acara kejadian pelaku Reswanto ini, melakukan pembunuhan terhadap Rahmi yang merupakan isteri terdakwa dengan cara menyiramkan bensin kebadan korban, saat sidang tidur. Usai menyiram dengan bensin lalu membakar korban dengan obor api yang terbuat dari botol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 
Korban yang saat itu sedang terlelap tidur tidak berhasil selamat dari kebakaran itu. Sementara terdakwa yang juga ikut terbakar akibat cipratan bensin berusaha melarikan, namun berhasil di tangkap warga. (dedi eka/ade)
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?
AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak jatuh tertimpa tangga, eks pelatih Arab Saudi, Herve Renard, yang pernah repotkan Timnas Indonesia Ini gagal bawa tim barunya bersinar di Piala Dunia 2026.
Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung.
Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkanĀ seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral