News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Putusan Hakim Terhadap Sengketa Tanah Adat Masyarakat Marafenfen Berakhir Ricuh, Kantor PN Dobo Dirusak

“Katong (kita) semua pasti kecewa gugatan ditolak Hakim, tapi katong percaya pada Jir jir Duai (Tuhan) dan Leluhur, bahwa katong pung tanah akan kembali par (untuk) katong. Katong terus akang berjuang sampai titik darah penghabisan”. Itulah sepenggal pernyataan dari Monika, seorang perempuan Aru saat melakukan orasi di depan pengadilan Negeri Dobo. Ia histeris dan menangis usai putusan hakim pengadilan Negeri Dobo. Namun Monika tetap memberi semangat kepada ratusan masyarakat Aru, yang berasal dari sepuluh klan di Kepulauan Aru.
Kamis, 18 November 2021 - 01:55 WIB
kericuhan Akibat Sengketa Tanah Adat
Sumber :
  • Christ Belseran/Latief Madilis

Kepulauan Aru,Maluku- “Katong (kita) semua pasti kecewa gugatan ditolak Hakim, tapi katong percaya pada Jir jir Duai (Tuhan) dan Leluhur, bahwa katong pung tanah akan kembali par (untuk) katong. Katong terus akang berjuang sampai titik darah penghabisan”.

Itulah sepenggal pernyataan dari Monika, seorang perempuan Aru saat melakukan orasi di depan pengadilan Negeri Dobo. Ia histeris dan menangis usai putusan hakim pengadilan Negeri Dobo. Namun Monika tetap memberi semangat kepada ratusan masyarakat Aru, yang berasal dari sepuluh klan di Kepulauan Aru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia bersama ratusan masyarakat Aru ikut memprotes vonis putusan hakim pengadilan Negeri Dobo dalam sidang sengketa tanah adat masyarakat Marafenfen melawan TNI AL, Gubernur Maluku dan BPN di Pengadilan Negeri Dobo, Rabu (17/11/2021). Sidang ini pun akhirnya berakhir ricuh.

Masyarakat adat melampiaskan kekecewaannya pasca Majelis Hakim, Bukti Firmansyah, Herdian E.Putravianto dan Enggar Wicaksono, menolak  gugatan masyarakat adat atas lahan seluas 689 hektar di Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.

Semua bukti yang diajukan masyarakat adat melalui kuasa hukum Semuel Waileruny dianggap lemah oleh majelis hakim. Atas penolakan ini, tanah adat ratusan hektar tersebut akhirnya  jatuh ke tangan TNI AL.

Awalnya, saat sidang berlangsung, ratusan masyarakat adat yang sejak kemarin bermalam di lapangan Yos Sudarso menunggu dengan tertib diluar halaman pengadilan. Mereka tetap menyanyikan nyanyian adat diiringi pukulan tifa dan gong.

Hanya sebagian kecil masyarakat yang masuk di ruangan sidang, dan ainnya hanya dapat menyaksikan sidang lewat infocus yang terpasang di luar ruangan.

Kuasa hukum masyarakat adat Marafenfen Semuel Waileruny berpendapat, putusan hakim sangat tidak mencerminkan keadilan.

Majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan sejumlah bukti yang diajukan berupa surat pernyataan dan keterangan bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam proses  pembebasan lahan, namun nama mereka dicantumkan oleh pihak TNI AL.

“Padahal ini yang menjadi landasan dari  diterbitkannya sertifikat tersebut,”ungkapnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk melakukan langkah selanjutnya.

“Saya masih akan berkoordinasi dengan masyarakat sebelum menentukan sikap. Tapi pastinya kami keberatan,”pungkasnya.

Sesaat setelah hakim membacakan putusan,  tangisan dan teriakan terdengar dari luar halaman sidang.

Masyarakat adat perempuan dan laki-laki saling merangkul menangis melampiaskan  kekecewaannya.

“Itu katong pung tanah adat, kanapa kamong (Kalian) ambil, kamong bawa dari mana,”teriak salah satu pemuda adat yang menangis dan dirangkul oleh adik dan kakak perempuannya.

Sebagian aparat kepolisian terlihat berupaya menenangkan warga, dengan memeluk mereka. Suasana kesedihan sangat terasa.

Jelang beberapa menit kemudian, terlihat puluhan batu  dilemparkan ke arah kantor Pengadilan. Lemparan batu ini merusak sejumlah kaca jendela.  Aparat kepolisian terpaksa melakukan evakuasi terhadap majelis hakim dan pihak kuasa hukum TNI AL menggunakan kendaraan keluar dari pengadilan.

Water Canon terpaksa dilepaskan aparat kepolisian Polres Dobo untuk membubarkan massa yang semakin beringas merusak gedung kantor PN Dobo. Polisi menggunakan tameng, berusaha melindungi diri dari lemparan yang diarahkan massa.

Kapolres Dobo, sekitar pukul 15.20 Wit, terlihat mendatangi lokasi kejadian dan berupaya menenangkan massa.

Masyarakat sempat bersitegang dengan aparat kepolisian setelah aksi penyegelan di pertigaan monument cendrawasi dibubarkan aparat kepolisian.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Aru, terlihat memerintahkan agar aksi masyarakat adat tersebut dibubarkan. Seketika bunyi tembakan dari senjata milik aparat kepolisian dikeluarkan. Massa pun berhamburan. Sebagian memberanikan diri. Massa yang masih emosi, marah dengan aksi yang dilakukan aparat kepolisian dan nyaris ricuh. Beruntung beberapa aparat keamanan mencoba meredakan suasana yang tengah memanas itu.

Sementara akibat dari rentetan tembakan aparat kepolisian, seorang pemuda mengalami luka ringan akibat terkena serpihan peluru yang ditembakan polisi.

Hingga kini, masyarakat adat telah melakukan sasi adat terhadap kantor pengadilan Dobo. Hingga pukul 23.00 Wit, ratusan massa masih tetap bertahan dan menduduki kantor Pengadilan Negeri Dobo.

Masyararakat yang bertahan melakukan orasi protes terhadap putusan hakim pengadilan Dobo. Selain itu mereka juga melakukan lantunan nyanyian adat kepulauan Aru.

Akibat aksi yang dilakukan, jalur lalu lintas di sekitar pengadilan negeri Dobo, terhenti sejak rabu siang.

Segel Pakai Ritual Sasi Adat

Aksi masyarakat adat Marafenfen berlanjut. Masyarakat adat Marafenfen dibantu tetua adat Ursia dan Urlima Kabupaten Kepulauan Aru melakukan ritual adat “sasi” atau penyegelan secara adat sejumlah fasilitas Pemerintah seperti  Bandara Udara Rar Gwamar, Pelabuhan Laut Dobo, Kantor Bupati, kantor DPRD Dobo, serta Pengadilan Negeri Dobo, Rabu (17/11/2021).

Sebelum memasang sasi adat, tua-tua adat menggelar ritual dan kemudian memasang sasi adat yang terbuat dari daun kelapa dan kain putih.

Sasi dimulai dari Pengadilan Negeri Dobo,Kepulauan Aru. Aksi ini sempat mendapat penolakan dari pihak Kepolisian. Namun tetap dilaksanakan. Ritual adat ini pun dilakukan oleh tetua adat Ursia dan Urlimasi.

Pantauan media ini di lapangan, usai menyegel kantor Pengadilan Negeri Dobo dengan sasi adat, sebagian masyarakat bertolak menuju Bandar Udara Rar Gwamar Dobo. Di sana, massa juga sempat dihalau aparat Kepolisian dan Petugas Bandara. Namun beberapa saat aksi sasi juga dilakukan oleh para tetua adat.

Tak hanya disitu, masyasrakat yang berasal dari 10 belang atau klan di Kepulauan Aru ini juga mendatangi Kantor Bupati dan juga DPRD. Disana tak banyak mendapat perlawanan sehingga mereka dengan leluasa melakukan sasi adat.

Terakhir massa juga bertolak di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo. Dipimpin oleh tetua adat, memaksa masuk untuk menyegel objek vital Negara ini. Namun mereka sempat dihalau oleh aparat kepolisian yang sudah membarikade depan pintu gerbang pelabuhan.

Sempat tawar menawar, aparat kepolisian akhirnya mengalah dan membiarkan para tetua ada melakukan penyegelan dalam bentuk ritual sasi di dalam pelabuhan, dan depan gerbang pelabuhan.

Beberapa kapal fery yang hendak sandar di pelabuhan akhirnya meninggalkan dermaga. Demikian juga dengan aktivitas bongkar muat seketika dihentikan. Mobil-mobil truk yang melakukan bongkar muat juga terlihat meninggalkan kawasan pelabuhan yos Sudarso Dobo.

Ritual penyegelan berupa sasi ini dilakukan menyusul gugatan sengketa tanah adat seluas 689 hektar  yang ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Dobo.

Masyarakat yang sempat kecewa dengan hasil persidangan melakukan prosesi sasi ini dengan berjalan kaki dari kantor Pengadilan  

Masyarakat adat kecewa atas putusan tersebut. Mereka menilai  putusan yang disampaikan majelis hakim Bukti Firmansyah, Herdian E.Putravianto dan Enggar Wicaksono tidak adil, sehingga   ratusan hektar tanah   milik masyarakat adat  tersebut kini dikuasai oleh pihak TNI AL.

Masyarakat adat juga memasang sasi adat di Pelabuhan, sehingga kapal-kapal juga tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas berlayar.

Salah satu pemilik penginapan Rudi.D. Jaja yang rencananya akan melakukan penerbangan ke Tual, kamis (18/11) besok, mengatakan belum tau kepastian keberangkatannya.

“Ini ada pemasangan sasi adat, saya belum tahu apakah bisa berangkat atau tidak. Mudah-mudahan ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak,”harapnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat saat dihubungi mengaku ada tiga lokasi fasilitas Negara yang disegel secara adat oleh masyarakat adat, yaitu pengadilan negeri dobo, kantor Pemerintahan Kabupaten Aru dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

“Sementara kita mencoba bernegosiasi dengan mereka, untuk membuka sasi adat itu, karena yang disasi merupakan fasilitas pemerintah. Dan sasi itu sebenarnya adalah larangan-larangan terhadap fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh pribadi. Sementara itu adalah milik Negara kenapa mereka harus sasi. Jadi sementara kita berupaya negosiasi,”kata Kabid Humas Polda Maluku.

Upaya komunikasi kata juru bicara Polda Maluku ini dilakukan secara persuasive. Masyarakat juga dihimbau agar tidak anarkis dan tidak terprovokasi sehingga merusak fasilitas Pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau ada perkembangan saya sampaikan soal itu. tetapi untuk fasilitasi yang dirusaki di kantor Pengadilan Negeri Dobo, ada beberapa kaca yang dilempar pecah,”jelasnya.

Terkait dengan peristiwa itu, Polda Maluku tentu Polda Maluku sangat menyayangkan. Ia berharap mestinya masyarakat lebih tenang dan sabar, dan membuatkan prosesnya berjalan sesuai hukum yang berlaku. (christ/latief/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral