GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berbohong dan Memutarbalikkan Fakta, Jaksa Sebut Tak Ada Hal Meringankan Perbuatan Mario Dandy

Jaksa menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy selama 12 tahun penjara karena melanggar pasal 355 KUHP.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:18 WIB
Mario Dandy Satriyo Dituntut 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy selama 12 tahun penjara karena melanggar pasal 355 KUHP.

Dalam pertimbangannya, Jaksa menilai tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy, sedangkan hal memberatkan Mario disebut memutarbalikan fakta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal yang meringankan nihil. Hal yang memberatkan, perbuatan yang dilakukan terdakwa terhadap anak korban David Ozora sangat tidak manusiawi karena dilakukan secara sadis dan brutal," kata Jaksa Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Jaksa, perbuatan Mario Dandy mengakibatkan David Ozora mengalami kerusakan otak dan sekarang dalam kondisi amnesia.

tvonenews

Lalu, perbuatan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David Ozora.

"Terdakwa berusaha memutar balikan fakta dengan merangkai cerita bohong pada saat proses penyidikan. Tidak ada perdamaian antara terdakwa dengan keluarga anak korban David Ozora," tuturnya.

Alhasil, Jaksa menuntut agar hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut memutuskan.

Pertama, menyatakan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana  pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 54.


Dok Mario Dandy saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews/Bagas)

"Menjatuhkan pidana penjara oleh untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tetap ditahan," kata Jaksa.

Sebelumnya, selain menuntut 12 tahun penjara, kata Jaksa, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu. 

Di dalam persidangan, Mario dinilai Jaksa tak memiliki hal yang dapat membebaskan dia dari perbuatannya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi terdakwa. Terdakwa wajib bertanggung jawab," tuturnya.

Jaksa menyebutkan, Mario Dandy telah membuat korban David mengalami kerusakan pada bagian otaknya hingga terjadi amnesia. Maka itu, Jaksa juga meminta Mario Dandy membayar biaya restitusi terhadap David atas perbuatannya itu, bila tidak diganti dengan kurungan penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fans Red Sparks Berbondong-bondong Ungggah Momen Lawas Megawati Hangestri Jelang Gabung Hyundai Hillstate: That's Not The End of Our Story!

Fans Red Sparks Berbondong-bondong Ungggah Momen Lawas Megawati Hangestri Jelang Gabung Hyundai Hillstate: That's Not The End of Our Story!

Media sosial dipenuhi unggahan momen lawas Megawati Hangestri saat masih bermain bersama Red Sparks. Jelang debutnya bersama Hyundai Hillstate musim 2026/27
Pengakuan Jujur Calvin Verdonk Usai Bawa Lille Lolos Liga Champions

Pengakuan Jujur Calvin Verdonk Usai Bawa Lille Lolos Liga Champions

Begini pegakuan Calvin Verdonk usai membawa Lille finis tiga besar Ligue 1. Bek Timnas Indonesia itu bilang begini.
John Herdman Belum Tutup Pintu untuk Teja Paku Alam, Kiper Persib Itu Masih Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia

John Herdman Belum Tutup Pintu untuk Teja Paku Alam, Kiper Persib Itu Masih Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia

John Herdman menjelaskan, bahwa kiper Persib Bandung, Teja Paku Alam belum masuk kriteria untuk Timnas Indonesia. Namun, pintu Garuda Calling belum tertutup.
Bursa Transfer AC Milan: Nasib Giorgio Furlani Terancam, Sosok Ini Mendadak Jadi Orang Paling Berpengaruh di Manajemen Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Nasib Giorgio Furlani Terancam, Sosok Ini Mendadak Jadi Orang Paling Berpengaruh di Manajemen Rossoneri

AC Milan diperkirakan mengalami sejumlah perubahan penting setelah musim 2025/2026 berakhir. Di tengah situasi tersebut, nama Massimo Calvelli mulai muncul.
Posisi Maarten Paes Mulai Terancam Jelang Musim Liga Champions, Ajax Lirik Kiper Barcelona

Posisi Maarten Paes Mulai Terancam Jelang Musim Liga Champions, Ajax Lirik Kiper Barcelona

Posisi Maarten Paes mulai terancam setelah rumor Aja Amsterdam tengah memburu kiper Barcelona demi bisa lolos Liga Champions. Siapakah dia? Simak selengkapnya.
Media Italia Bantah Rumor Gerry Cardinale Jual Saham AC Milan ke Perusahaan Amerika Serikat Musim Panas Nanti

Media Italia Bantah Rumor Gerry Cardinale Jual Saham AC Milan ke Perusahaan Amerika Serikat Musim Panas Nanti

Situasi kepemilikan AC Milan menjadi sorotan jelang bursa transfer musim panas 2026. Nama pemilik RedBird Capital, Gerry Cardinale, kembali ramai dibicarakan.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Pemanasan Sebelum Lawan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Resmi Perkuat Timnas Voli Putri Serbia di VNL 2026

Pemanasan Sebelum Lawan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Resmi Perkuat Timnas Voli Putri Serbia di VNL 2026

Vanja Bukilic resmi membela Timnas Voli Putri Serbia di VNL 2026. Momen ini akan dimanfaatkan oleh pemain Red Sparks tersebut sebelum berhadapan dengan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea musim depan.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral