News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berbohong dan Memutarbalikkan Fakta, Jaksa Sebut Tak Ada Hal Meringankan Perbuatan Mario Dandy

Jaksa menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy selama 12 tahun penjara karena melanggar pasal 355 KUHP.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:18 WIB
Mario Dandy Satriyo Dituntut 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy selama 12 tahun penjara karena melanggar pasal 355 KUHP.

Dalam pertimbangannya, Jaksa menilai tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy, sedangkan hal memberatkan Mario disebut memutarbalikan fakta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal yang meringankan nihil. Hal yang memberatkan, perbuatan yang dilakukan terdakwa terhadap anak korban David Ozora sangat tidak manusiawi karena dilakukan secara sadis dan brutal," kata Jaksa Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Jaksa, perbuatan Mario Dandy mengakibatkan David Ozora mengalami kerusakan otak dan sekarang dalam kondisi amnesia.

tvonenews

Lalu, perbuatan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David Ozora.

"Terdakwa berusaha memutar balikan fakta dengan merangkai cerita bohong pada saat proses penyidikan. Tidak ada perdamaian antara terdakwa dengan keluarga anak korban David Ozora," tuturnya.

Alhasil, Jaksa menuntut agar hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut memutuskan.

Pertama, menyatakan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana  pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 54.


Dok Mario Dandy saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews/Bagas)

"Menjatuhkan pidana penjara oleh untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tetap ditahan," kata Jaksa.

Sebelumnya, selain menuntut 12 tahun penjara, kata Jaksa, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu. 

Di dalam persidangan, Mario dinilai Jaksa tak memiliki hal yang dapat membebaskan dia dari perbuatannya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi terdakwa. Terdakwa wajib bertanggung jawab," tuturnya.

Jaksa menyebutkan, Mario Dandy telah membuat korban David mengalami kerusakan pada bagian otaknya hingga terjadi amnesia. Maka itu, Jaksa juga meminta Mario Dandy membayar biaya restitusi terhadap David atas perbuatannya itu, bila tidak diganti dengan kurungan penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detail Empat Permintaan Khusus Gubernur Aceh pada Presiden Terkait Pengelolaan Migas Andaman, Termasuk Alokasi Khusus Minyak dan Gas Bumi

Detail Empat Permintaan Khusus Gubernur Aceh pada Presiden Terkait Pengelolaan Migas Andaman, Termasuk Alokasi Khusus Minyak dan Gas Bumi

Empat permintaan khusus diberikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pengelolaan minyak dan gas (migas) di Lapangan Tangkulo South Andaman.
Indonesia Bakal Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei, Menlu: Kami Masih Menunggu Jawaban Iran

Indonesia Bakal Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei, Menlu: Kami Masih Menunggu Jawaban Iran

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani direncanakan menghadiri upacara pemakaman pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Ketika Kepalan Tangan Ali Khamenei Ada di Sepanjang Jalan di Iran 

Ketika Kepalan Tangan Ali Khamenei Ada di Sepanjang Jalan di Iran 

Senin pagi, ribuan warga Iran turun ke jalan-jalan, berkumpul di titik titik yang telah ditentukan di sepanjang rute utama, melintasi kawasan pusat Damavand, Azadi, dan Enqelab hingga Ibu Kota Teheran
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Ibu di Garut Minta Tolong ke Dedi Mulyadi Anaknya Dicabuli Suami, Lapor Polisi Tak Ada Perkembangan

Ibu di Garut Minta Tolong ke Dedi Mulyadi Anaknya Dicabuli Suami, Lapor Polisi Tak Ada Perkembangan

Wanita tersebut meluapkan kekecewaannya di media sosial demi memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi anaknya yang diduga menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri.
Keselamatan Jadi Prioritas, Pemerintah Sempurnakan Program SPPI Manajer KDMP

Keselamatan Jadi Prioritas, Pemerintah Sempurnakan Program SPPI Manajer KDMP

Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan program pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Como 1907 yang musim depan akan bermain di Liga Champions tak memprioritaskan kuota Asia untuk diberikan pada Emil Audero.
Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Sarwendah kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan praktik pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.
Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Denny Sumargo ikut menyoroti kemunculan petisi yang viral di media sosial. Denny mengaku terkejut setelah menemukan petisi tersebut berseliweran di linimasa akun pribadinya.
Tangis Ronaldo Usai Gagal Membawa Gelar Juara Piala Dunia Bagi Portugal, Putuskan Gantung Sepatu?

Tangis Ronaldo Usai Gagal Membawa Gelar Juara Piala Dunia Bagi Portugal, Putuskan Gantung Sepatu?

Portugal angkat koper lebih cepat setelah kalah lewat gol telat pemain Spanyol, Mikel Merino di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026) dini hari WIB. 
Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Jalani Tes Medis Jelang Kepindahan ke Klub Justin Hubner

Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Jalani Tes Medis Jelang Kepindahan ke Klub Justin Hubner

Jika seluruh agenda Ole Romeny berjalan dengan lancar, maka dua pemain Timnas Indonesia akan berada di klub yang sama dengan Justin Hubner yang sudah lebih dahulu membela Fortuna Sittard. 
Selengkapnya

Viral