GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pascabentrok Warga Dengan Perusahaan Sawit, Polisi Periksa Enam Saksi dan Kantongi 'Dalang' Penganiayaan

Polres Pesisir Barat Lampung telah memeriksa enam orang saksi terkait bentrok antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kamis, 17 Agustus 2023 - 05:56 WIB
Polres Pesisir Barat Lampung telah memeriksa enam orang saksi terkait bentrok antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU)
Sumber :
  • Tim Tvone/ Puji

Lampung, tvOnenews.com - Polres Pesisir Barat Lampung telah memeriksa enam orang saksi terkait bentrok antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

"Untuk sampai saat ini kami telah memeriksa kurang lebih 6 saksi-saksi yang pada saat itu berada di tempat kejadian untuk menemukan beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra, di Krui, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah satu hari pasca bentrok di lahan perkebunan sawit, pihaknya baru menemukan barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang telah terbakar dan sejumlah senjata tajam.

"Dari kejadian ini barang bukti yang kita sita karena memang kemarin pascaperistiwa tersebut terdapat 1 mobil pick-up yang dibakar yang kita amankan, ada beberapa pakaian dari korban kemudian ada juga jejak darah dan tandan-tandan sawit yang saat itu menjadi permasalahan," kata dia.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini situasi dapat dikatakan kondusif karena kedua belah pihak sama-sama mundur dari lokasi dan dari kepolisian tetap terus menyisir para pelaku-pelaku keributan tersebut untuk diambil keterangan dan diproses secara hukum.

Ia mengimbau kepada masyarakat, tokoh terkait, khususnya kepada kedua belah pihak yang terlibat bentrok agar bisa bersama-sama menjaga situasi terus kondusif dan tidak mempercayai berita hoaks yang beredar pasca bentrok tersebut.

tvonenews

"Kami dari kepolisian mengimbau kepada para kelompok-kelompok yang bertikai agar bersikap kooperatif mau menyerahkan diri pada pihak kepolisian untuk diambil keterangan sebelum dilakukan upaya paksa dan kami juga sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat sebagai dalang dan juga pelaku utama dari penganiayaan," katanya.

Dia meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang kontraproduktif dan dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat.

Sebelumnya, sedikitnya empat orang luka berat akibat luka bacok dalam bentrokan antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Peratin (Kepala Desa) Marang Surdi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya bentrokan tersebut yang mengakibatkan empat orang mengalami luka bacok serta satu unit mobil warga dibakar.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 16.00 WIB, bentrok warga dengan pihak PT KCMU yang mengakibatkan 4 warga luka," kata Surdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan pula, para korban tersebut adalah empat orang dari pihak warga Marang, Kabupaten Pesisir Barat.

Tidak hanya warga mengalami luka, namun terdapat kendaraan milik warga tanpa nomor polisi ikut dibakar.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT