News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perguruan Attaqwa Lakukan Uji Publik Peraturan yang Mengatur Kekerasan di Sekolah

Perguruan Attaqwa melakukan uji publik peraturan Perguruan tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan pada (15/8).
Selasa, 22 Agustus 2023 - 09:25 WIB
Perguruan Attaqwa melakukan uji publik peraturan Perguruan tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan pada (15/8).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Perguruan Attaqwa melakukan uji publik peraturan Perguruan tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan pada (15/8). Kegiatan uji publik ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Yayasan Attaqwa, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui platform Kedaireka. Kegiatan ini juga didukung oleh Droupadi dan Atiqoh Noer Alie Center. 

Kegiatan uji publik ini diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari 51 sekolah dari pondok pesantren, madrasah Tsanawiyah, sekolah menengah pertama, madrasah Aliyah, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan yang bernaung di bawah Perguruan Attaqwa. Latar belakang peserta dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru BK, penanggungjawab kesantrian dan penanggung asrama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadir sebagai fasilitator adalah Ahmad Ghozi dari Perguruan Attaqwa, Khaerul Umam Noer dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ni Loh Gusti Madewanti dari Droupadi, dan Sipin Putra dari Universitas Kristen Indonesia.

Seperti yang dijelaskan oleh inisiator program, Khaerul Umam Noer yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kedaireka merupakan platform kolaborasi antara kampus dan mitra untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Kolaborasi antara Yayasan Attaqwa, melalui Perguruan Attaqwa, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta berfokus pada upaya memberantas kekerasan di satuan pendidikan.

Perguruan Attaqwa membawahi tidak kurang dari 200 satuan pendidikan mulai dari level TK, pondok pesantren, madrasah, dan sekolah hingga perguruan tinggi, dengan lebih dari 42.700 siswa, laporan angka kekerasan yang ada cenderung naik setiap tahunnya. 

Dalam uji publik diketahui bahwa angka yang ada merupakan puncak dari gunung es, sebab banyak kekerasan tidak terlapor karena banyak pondok pesantren, madrasah, dan sekolah belum memiliki pedoman yang jelas tentang pencegahan dan penanganan laporan kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan Perguruan ini merupakan respon dan tindak lanjut dari Permendikbud 46/2023 yang baru dirilis selasa lalu (8/8) yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. 

Dalam peraturan Perguruan ini, dijelaskan bahwa tindak kekerasan di sekolah mencakup kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, dan kebijakan yang mendorong kekerasan. Regulasi ini tidak hanya mengatur mengenai pencegahan dan penanganan, namun juga pemulihan korban dan sanksi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT