News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Regulasi Angkutan Barang dan Perizinan Angkutan Barang Khusus Penting untuk Mengatur Efisiensi

Beberapa hal harus diperhatikan dalam mengurus perizinan, perusahaan angkutan barang menjamin pengemudi terlatih dan bersertifikat.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 22:10 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • Humas Kemenhub

tvOnenews.com - Beberapa hal harus diperhatikan dalam mengurus perizinan, perusahaan angkutan barang menjamin pengemudi terlatih dan bersertifikat, terutama untuk mengangkut barang khusus berbahaya dengan penanganan yang tepat demi terciptanya transportasi barang yang berkeselamatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Angkutan Barang Handa Lesmana pada Seminar dan Workshop dengan tema “Membangun Transportasi Barang yang Selamat, Tertib, dan Efisien” di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang Selatan (1/8).

Menurut Handa, ketika sebuah perusahaan angkutan barang akan mengurus perizinan, diperlukan persyaratan kompetensi pengemudi yang bersertifikat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perusahaan angkutan barang yang mengurus perizinan memberikan jaminan bahwa pengemudi terjamin dan tidak sembarangan, karena mereka harus bersertifikat, terutama jika mengangkut barang khusus berbahaya, dan juga mengetahui cara penanganannya. Selain itu, perizinan kendaraan berlaku selama satu tahun untuk pengawasan, sementara uji KIR berlaku enam bulan, sehingga harus melakukan uji KIR dua kali selama setahun selama perizinannya aktif," kata Handa. 

Ia menambahkan, Kementerian Perhubungan terus berupaya guna meningkatkan keamanan dan efektivitas dalam pengangkutan barang di Indonesia. Regulasi Angkutan Barang dan Perizinan Angkutan Barang Khusus sangat penting untuk mengatur efisiensi dalam pengangkutan barang, khususnya dari segi keselamatan dan keamanan. 

"Untuk regulasi itu ada PM yang utama yaitu Nomor PM 60 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan. Jadi bisa dilihat seluruh peraturannya, definisinya,  persyaratannya, termasuk lampiran gambar mengenai beberapa ketentuan yang harus dipasang, seperti plakat, alat pemantul cahaya tambahan, dan juga lain-lainnya," pungkas Handa. 

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kecelakaan truk yang terjadi seperti kecelakaan truk di Jalan Alternatif Transyogi, Cibubur, kecelakaan truk di Tanah Putih, Semarang, dan kecelakaan truk di pertigaan lampu merah Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, menjadi bukti pentingnya perusahaan harus berizin. 

"Makanya banyak sekali terjadi kecelakaan yang truknya tidak berizin, dan setelah kita cek, memang benar, kendaraannya tidak laik jalan,  pengemudinya tidak kompeten. Karena itu terbukti bahwa memang banyak sekali kendaraan - kendaraan angkutan barang yang tidak berizin itu memang terlibat kecelakaan," ujarnya. 

Terkait dengan perizinan, perusahaan angkutan barang sudah dapat melakukannya secara online melalui www.oss.go.id dan aplikasi SPIONAM sebagai aplikasi sekaligus sistem pengawasan. Digitalisasi dalam perizinan ini bertujuan untuk transparansi proses pelayanan, monitoring pengajuan izin, serta mempercepat proses hingga 7 hari kerja. Selain itu, perizinan ini juga meningkatkan mutu database perusahaan angkutan dan memudahkan pengecekan data. 

Perizinan juga sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Barang yang merupakan persyaratan penting bagi penyelenggaraan angkutan dengan kendaraan bermotor, mencakup jenis dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh. Dengan proses yang lebih efisien dan transparan, angkutan barang dapat beroperasi dengan lebih baik dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Harapannya, bagi perusahaan angkutan barang yang belum memiliki izin dapat segera melakukan pengajuan perizinan dan sertifikasi pengemudi, serta menerapkan program Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Selain itu, penting untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai peraturan yang berlaku," tutur Handa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan ini, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restiawan juga mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, perusahaan logistik, akademisi, serta masyarakat menjadi kunci dalam mencapai solusi yang berkelanjutan untuk sektor angkutan barang.

"Upaya menyikapi permasalahan angkutan barang yang kompleks dan beragam, bukan hanya Kementerian Perhubungan, namun perlu diciptakan kolaborasi antar stakeholder dalam menghadapi tantangan seperti ODOL, tingginya angka kecelakaan, kriminalitas, kemacetan, kerugian ekonomi, dan minimnya efisiensi perjalanan angkutan," jelas Danto. 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Novo Club Batch 4, Mendiktisaintek Beberkan Kunci Indonesia Lolos dari Middle Income Trap

Buka Novo Club Batch 4, Mendiktisaintek Beberkan Kunci Indonesia Lolos dari Middle Income Trap

Mendiktisaintek memaparkan sejumlah tantangan nyata yang dihadapi Indonesia. Salah satunya, RI diproyeksikan mengalami kekurangan talenta antara 12 hingga 18 juta orang pada 2030.
Tak Mau Jemawa, Ai Ogura Bilang Begini Setelah Dirinya jadi yang Tercepat saat Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Jerez

Tak Mau Jemawa, Ai Ogura Bilang Begini Setelah Dirinya jadi yang Tercepat saat Tes MotoGP 2026 di Sirkuit Jerez

Rider Trackhouse asal Jepang, Ai Ogura, memimpin catatan waktu pada tes MotoGP 2026 yang berlangsung di Sirkuit Jerez.
Resmi! AFC Umumkan Slot Kompetisi Asia 2026-2027, Klub Indonesia Kalah dari Kamboja dan Harus Berjuang Lewat Kualifikasi

Resmi! AFC Umumkan Slot Kompetisi Asia 2026-2027, Klub Indonesia Kalah dari Kamboja dan Harus Berjuang Lewat Kualifikasi

AFC resmi umumkan slot kompetisi klub Asia 2026-2027. Klub Indonesia hanya dapat 2 tiket play-off dan wajib lewati kualifikasi tanpa jalur direct.
Oscar Piastri Sebut Hubungannya dengan Lando Norris Kian Erat Gara-gara Perebutan Gelar Juara Dunia F1 Musim Lalu 

Oscar Piastri Sebut Hubungannya dengan Lando Norris Kian Erat Gara-gara Perebutan Gelar Juara Dunia F1 Musim Lalu 

Duel sengit duo McLaren, Oscar Piastri dan Lando Norris mewarnai gelaran F1 2025 lalu. Sejak awal musim, keduanya bersaing ketat memperebutkan gelar juara dunia
BPBD DKI Jakarta Ungkap Penyebab Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar

BPBD DKI Jakarta Ungkap Penyebab Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta ungkap penyebab kebakaran Apartemen Mediterania di Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Ribuan Kendaraan Akan Mengarah ke Jakarta Saat May Day Internasional 2026 Besok, Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Ribuan Kendaraan Akan Mengarah ke Jakarta Saat May Day Internasional 2026 Besok, Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rapat koordinasi dengan Polda jajaran dalam rangka menyiapkan pengaturan lalu lintas saat perayaan May Day Internasional 2026, yang akan berpusat di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026) besok.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral