Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan batas usia capres cawapres menjadi minimal 35 tahun.
“Saya juga setuju terjadi peremajaan pencalonan,” kata Doli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Menurut dia, peremajaan capres cawapres perlu dilakukan di Indonesia. Sebab Indonesia termasuk negara yang mengalami bonus demografi dan puncaknya terjadi pada 2030 mendatang. Artinya, akan semakin banyak pemilih muda di pemilu.
“Tentu tokoh-tokoh yang muncul termasuk siapa yang jadi anggota DPR, siapa yang jadi presiden. Ya harusnya kan lebih dekat dengan kultur mereka, dengan lingkungan mereka. Jadi saya termasuk yang setuju memang seharusnya ada penurunan,” jelas Doli.
Ketua Komisi II DPR ini lantas menyinggung negara lain yang banyak muncul tokoh publik dari kalangan muda. Menurutnya, sudah banyak negara yang melakukan peremajaan usia capres cawapres.
Load more