News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cemburu Akibat Tak Jadi Dinikahi, Seorang Wanita di Tambora Sayat Wajah Istri Sah Mantan Pacar dengan Pisau Cutter

Seorang wanita menyayat wajah istri sah dari mantan pacarnya di Tambora, Jakarta Barat. Modus pelaku diduga akibat cemburu karena dijanjikan akan dinikahi.
Selasa, 12 September 2023 - 19:20 WIB
Tersangka Berinisial F-M, 26 tahun yang Menyayat Wajah Istri Sah dari Mantan Pacaranya, saat Diperiksa oleh Polisi di Polsek Tambora, Jakarta Barat
Sumber :
  • tim tvOne/Arief Budiman Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial FM (26 tahun) menyayat wajah istri sah dari mantan pacarnya di Tambora, Jakarta Barat.

Modus pelaku diduga akibat cemburu karena dijanjikan akan dinikahi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku menyayat wajah Rindu Utami (30 tahun) dengan menggunakan pisau cutter.

Akibatnya, istri sah dari Hadi Muliana itu harus menderita luka sayatan di wajah sepanjang 15 sentimeter.

tvonenews

Saat kejadian, korban dan suaminya sedang tertidur.

Kemudian pelaku datang dan mendobrak pintu rumah.

Kemudian ia langsung menganiaya korban secara membabi buta.

"Saya dan istri saya sedang tidur, Tiba tiba dia datang dobrak pintu langsung aniaya istri saya. Terus saya bangun langsung saya pegang dia, istri saya langsung keluar kemudian bapak saya naik terus bawa dia ke bawah," ujar Hadi Muliana, Selasa (12/09/2023).

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung diamankan oleh warga setempat dan kemudian diserahkan ke Polsek Tambora.

"Pelaku ini mantan saya, mantan pacar saya," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku sudah tiga tahun menjalin hubungan dengan suami korban.

Pertama kali keduanya berkenalan di salah satu tempat hiburan malam.

"Sebelum penganiayaan kemarin sudah ada ancaman-ancaman pembunuhan sebelumnya sehingga tersangka datang sudah menyiapkan pisau dari rumahnya,” kata Kompol Putra, saat ditemui di Polsek Tambora (12/092023).

“Tersangka juga mengaku sudah mengenal suami korban selama tiga tahun sedangkan suami korban mengaku baru mengenal selama 1 tahun di salah satu tempat hiburan malam," sambungnya.

Meski sudah menikah, suami korban sempat menjanjikan kepada tersangka bahwa akan menceraikan istrinya.

"Jadi keterangan dari tersangka motifnya cemburu terhadap istri dari mantan pacarnya, korban dan suaminya baru menikah sekitar 3 bulan,” kata Kompol Putra. 

Namun waktu yang ditunggu tak kunjung tiba hingga akhirnya tersangka naik pitam dan menganiaya korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memang antara suami korban dan tersangka sempat berpacaran namun suami korban pernah menjanjikan kepada tersangka untuk menceraikan istrinya dan menikahi tersangka namun selalu diingkari," ujar Kompol Putra.

Saat ini tersangka mendekam di tahanan polsek tambora.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang-gudang milik Perum Bulog sudah tidak mampu lagi menampung stok beras nasional yang kini mencapai 4,8 juta ton. Bulog harus menyewa gudang swasta untuk menampung cadangan beras tersebut.
Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral