Bantul, Yogyakarta - Paliyem (53) warga Paten Srihardono Pundong, Bantul, Yogyakarta mengaku sengaja menjebloskan anaknya DRS (24) ke penjara sebagai bentuk pembelajaran atas perbuatan anaknya yang telah menjual seluruh perabot rumahnya dengan total senilai 24 juta rupiah.
Paliyem mengaku sudah kewalahan menasihati anaknya. Oleh karena itu dengan kejadian ini Ia terpaksa laporkan anaknya DRS ke polisi agar diproses hukum akibat perbuatannya telah menjual barang - barang yang bukan miliknya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Paliyem melaporkan anak tunggalnya DRS (24) ke Polisi karena telah menjual seluruh perabot rumah, termasuk semua pintu dan jendela rumah dan terakhir menjual genteng rumah hanya untuk foya - foya dengan teman perempuannya.
Paliyem mengatakan ketika bertemu anaknya di polsek Pundong anaknya menangis dan meminta maaf kepada dirinya. Tetapi Paliyem mengaku tidak goyah dan tetap meminta agar proses hukum berlanjut dan anaknya menjalani hukuman.
" Didepan saya nangis - nangis dan minta maaf. Tapi saya tetap pada pendiriannya saya proses hukum tetap lanjut karena perbuatannya sudah keterlaluan. Bagaimana tidak puluhan tahun saya menabung sedikit demi sedikit untuk membeli perabot rumah tangga, almari, kulkas dan lain sebagainya. Tapi kini ludes habis semua," ujar Paliyem sembari mengelus dada.
Load more