GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Periksa 38 Saksi

Bareskrim Polri memeriksa 38 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Rabu, 20 September 2023 - 18:23 WIB
Panji Gumilang Saat Memenuhi Pemanggilan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/08/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa 38 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan mengatakan puluhan saksi telah diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Telah dilakukan pemeriksaan 38 Orang saksi, termasuk pihak Yayasan dan pihak lain terkait APG,” kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Whisnu menyebut, pihaknya juga telah memblokir ratusan rekening dan menyita dokumen Panji Gumilang.

tvonenews

Selain itu, Korps Bhayangkara juga berkoordinasi secara lisan dengan jaksa penuntut umum (JPU) soal proses penanganan penyidikan.

“Telah dilakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening APG, YPI dan badan hukum lain, dan telah dilakukan penyitaan dokumen surat terkait dengan APG,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi naik ke penyidikan.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan. Hal ini dipastikan lewat gelar perkara. Dalam gelar perkara dilibatkan akademisi, para ahli yayasan, ahli pidana, PPATK, hingga BPK RI.

"Disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan perkara yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," ujar dia kepada wartawan, Rabu 16 Agustus 2023.

Polri pun mendapati unsur pidana dalam kasus dugaan penggelapan dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski begitu, sampai sekarang status Panji Gumilang dalam kasus ini belum jadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menerapkan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang TPPU, Pasal 70 Juncto Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2021, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 UU Tipikor, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara pada tersangka dalam kasus ini nanti.

"Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara berkas perkara korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua," ujarnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Mendalam Kapolda NTT saat Tinjau Pengungsi Gempa M 7,7: Anak Korban Tak Boleh Kehilangan Harapan

Pesan Mendalam Kapolda NTT saat Tinjau Pengungsi Gempa M 7,7: Anak Korban Tak Boleh Kehilangan Harapan

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko kembali terjun langsung ke titik-titik posko bencana gempa untuk memberikan bantuan dan meninjau kondisi korban gempa M 7,7 NTT
85 Ribu Hektare Lahan Konsesi di RI Terbakar, 335 Perusahaan Terindikasi Karhutla

85 Ribu Hektare Lahan Konsesi di RI Terbakar, 335 Perusahaan Terindikasi Karhutla

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut sekitar 85 ribu hektare kawasan konsesi perusahaan di Indonesia terbakar akibat karhutla. Pemerintah, lanjutnya
Ratusan Sekolah di Flores Mulai Aktivasi Pendampingan Psikososial Anak Korban Gempa Bumi

Ratusan Sekolah di Flores Mulai Aktivasi Pendampingan Psikososial Anak Korban Gempa Bumi

Pemulihan sektor pendidikan pasca gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Pulau Flores tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik ruang kelas darurat.
Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar dan Tetapkan 6 Tersangka di Riau

Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar dan Tetapkan 6 Tersangka di Riau

Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, saat petugas menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan tersebut.
Temui Andrew Kalaweit di Palangkaraya, Ferry Irwandi Petakan Bantuan untuk Krisis Kalimantan

Temui Andrew Kalaweit di Palangkaraya, Ferry Irwandi Petakan Bantuan untuk Krisis Kalimantan

Andrew Kalaweit ditemui Ferry Irwandi di Palangkaraya untuk memetakan bantuan bagi krisis Kalimantan, dari Karhutla hingga kabut asap yang mengancam warga.
Merayakan Maulid Nabi Sebenarnya Bolehkah? Begini Hukumnya dari Pandangan Pendakwah

Merayakan Maulid Nabi Sebenarnya Bolehkah? Begini Hukumnya dari Pandangan Pendakwah

Umat Islam mulai menyambut momentum Maulid Nabi Muhammad SAW setiap memasuki bulan Rabiul Soal hukumnya, pendakwah menjelaskan secara detail agar tidak keliru.

Trending

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang dr Yanna Susanti mengatakan, korban KDRT istri potong kelamin suami sudah membaik usai menjalani rangkaian proses
Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Polres OKU Timur terus melakukan serangkaian langkah dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau ini.
Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Taufik menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri, tapi ada juga fakultas lainnya yaitu..
Selengkapnya

Viral