GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Periksa 38 Saksi

Bareskrim Polri memeriksa 38 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Rabu, 20 September 2023 - 18:23 WIB
Panji Gumilang Saat Memenuhi Pemanggilan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/08/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa 38 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan mengatakan puluhan saksi telah diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Telah dilakukan pemeriksaan 38 Orang saksi, termasuk pihak Yayasan dan pihak lain terkait APG,” kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Whisnu menyebut, pihaknya juga telah memblokir ratusan rekening dan menyita dokumen Panji Gumilang.

tvonenews

Selain itu, Korps Bhayangkara juga berkoordinasi secara lisan dengan jaksa penuntut umum (JPU) soal proses penanganan penyidikan.

“Telah dilakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening APG, YPI dan badan hukum lain, dan telah dilakukan penyitaan dokumen surat terkait dengan APG,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi naik ke penyidikan.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan. Hal ini dipastikan lewat gelar perkara. Dalam gelar perkara dilibatkan akademisi, para ahli yayasan, ahli pidana, PPATK, hingga BPK RI.

"Disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan perkara yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," ujar dia kepada wartawan, Rabu 16 Agustus 2023.

Polri pun mendapati unsur pidana dalam kasus dugaan penggelapan dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski begitu, sampai sekarang status Panji Gumilang dalam kasus ini belum jadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menerapkan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang TPPU, Pasal 70 Juncto Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2021, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 UU Tipikor, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara pada tersangka dalam kasus ini nanti.

"Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara berkas perkara korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua," ujarnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran di 3 Wilayah Jakarta-Tangsel, 18 Orang Diamankan dan Air Keras Disita

Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran di 3 Wilayah Jakarta-Tangsel, 18 Orang Diamankan dan Air Keras Disita

Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan tawuran di Cakung, Koja, dan Tangsel. Sebanyak 18 orang diamankan, celurit hingga air keras disita.
Meski Gagal Lolos Piala Dunia, Timnas Indonesia U-17 Dapat Pujian Tinggi Media Vietnam: Mereka Pernah Cetak Sejarah di ASEAN

Meski Gagal Lolos Piala Dunia, Timnas Indonesia U-17 Dapat Pujian Tinggi Media Vietnam: Mereka Pernah Cetak Sejarah di ASEAN

Timnas Indonesia U-17 memang gagal di Piala Asia U-17 2026. Namun, hasil tersebut tidak membuat kiprah Garuda Asia kehilangan apresiasi dari media luar negeri.
Diikuti 19.765 Ribu Karya, Gubernur Khofifah Tegaskan EJIES 2026 Pusat Inovasi Pendidikan Jawa Timur

Diikuti 19.765 Ribu Karya, Gubernur Khofifah Tegaskan EJIES 2026 Pusat Inovasi Pendidikan Jawa Timur

Gubernur Khofifah hadiri Malam Penganugerahan Karya Inovasi Pendidikan Terbaik East Java Innovative Education Summit (EJIES) 2026.
KPK Tindaklanjuti Laporan AMI Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Bekasi

KPK Tindaklanjuti Laporan AMI Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) terkait dugaan korupsi pengadaan ambulans dan mobil jenazah
Daftar Wasit Laga Pekan Terakhir, Persib Vs Persijap Dipimpin Pengandil Asal Korea

Daftar Wasit Laga Pekan Terakhir, Persib Vs Persijap Dipimpin Pengandil Asal Korea

Penggunaan wasit asing masih terasa dengan kehadiran sejumlah pengandil yang diimpor untuk memimpin laga penentuan seperti tim juara dan tim degradasi. Sementara itu, sisanya pertandingan Super League dipimpin oleh wasit lokal yang tentunya kompeten. 
Awal Juni 2026, BPJS Cover Layanan Kemoterapi RSUD Blambangan Banyuwangi

Awal Juni 2026, BPJS Cover Layanan Kemoterapi RSUD Blambangan Banyuwangi

Mulai 1 Juni 2026, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi resmi membuka layanan kemoterapi bagi peserta BPJS Kesehatan.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral