LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi putusan hakim
Sumber :
  • Antara

Maraknya Mafia PKPU, ILDES Adakan Acara Untuk Bedah Akar Masalah Dengan Hadirkan 3 Pakar Hukum

Maraknya kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang melibatkan para pengusaha nasional di Indonesia, menjadi latar belakang ILDES akan melaksanakan webinar.

Minggu, 24 September 2023 - 17:20 WIB

tvOnenews.com - Maraknya kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan para pengusaha nasional di Indonesia, menjadi latar belakang Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) akan melaksanakan webinar terkait dengan PKPU dan Kepailitan di Indonesia.

Acara tersebut bertema "Diskursus Kepalitian & PKPU: Bisakah Ahli Waris Berstatus Warga Negara Asing PKPU dan Pailit di Indonesia" diselenggarakan pada Senin (25/09/2023) mendatang.

Perkara PKPU di Indonesia sendiri sangatlah banyak tentu perlu transparansi penegakan hukum. Perkara ini bukan hanya menyeret para pengusaha asal Warga Negara Indonesia (WNI) saja, tetapi Warga Negara Asing (WNA) pun terseret meskipun kedudukan para WNA nya dapat dipertanyakan menurut hukum.

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy Roringkon, menyampaikan bahwa acara Senin nanti akan membahas secara tuntas perihal PKPU dan kepailitan di Indonesia. 

Baca Juga :

"Saat ini ada beberapa perkara ternyata ada WNA di dalamnya, seperti perkara PKPU antara Ketum Kadin Arsjad Rasjid dan Ahli Waris PT Krama Yudha, kasus tersebut nantinya akan bahas dalam webinar ini," ujar Juhaidy.

Juhaidy yang merupakan Lulusan Magister Hukum Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa menjadi pertanyaan hukum mendasar apakah WNA tunduk kepada hukum Indonesia dalam konteks kepailitan dan PKPU. 

"Apalagi jika bicara Ahli waris dari seorang pengusaha berstatus WNA, kalau dia dituntut ke pengadilan niaga, apakah dia bisa dipailitkan dan diPKPU-kan, hal-hal semacam inilah yang akan kami bahas," jelas Juhaidy. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024, Pertemuan Perdana Shin Tae-yong dengan Kim Sam-sik

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024, Pertemuan Perdana Shin Tae-yong dengan Kim Sam-sik

Piala AFF pun akan menjadi pertemuan perdana pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dengan rekan satu negaranya yang kini menjadi pelatih Vietnam, Kim Sam-sik. 
Gading Gajah Purba Diprediksi Berusia Ratusan Ribu Tahun Ditemukan Warga di Sungai Bengawan Solo

Gading Gajah Purba Diprediksi Berusia Ratusan Ribu Tahun Ditemukan Warga di Sungai Bengawan Solo

Warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menemukan fosil gading gajah purba yang diprediksi berusia ratusan ribu tahun lalu. 
Ketua PBNU Gus Fahrur: Tidak Boleh Pacaran ke Makkah, Seharusnya Orang Tua Ajarkan Agama dan Etika ke Anak

Ketua PBNU Gus Fahrur: Tidak Boleh Pacaran ke Makkah, Seharusnya Orang Tua Ajarkan Agama dan Etika ke Anak

Nggak diduga, ada dua remaja yang bangga pamer status pacaran bisa ke Makkah bersama-sama. Hal ini pun mendapat teguran oleh Ketua PBNU, Gus Fahrur seharusnya..
Hari Ini Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar di DKPP, Pihak Korban Hadirkan Dua Saksi Ahli

Hari Ini Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar di DKPP, Pihak Korban Hadirkan Dua Saksi Ahli

Hari ini sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari digelar di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Bek Tangguh Irak Dipastikan Absen di Kualifikasi Piala Dunia

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Bek Tangguh Irak Dipastikan Absen di Kualifikasi Piala Dunia

Federasi Sepak Bola Irak (IFA) mengumumkan 26 nama pemain yang akan tampil di sisa pertandingan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar dan gencar membantah terlibat di pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
Selengkapnya