LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Tapsel lakukan penyelidikan penyebab langkanya pupuk bersubsidi di kalangan petani.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi Herianto

Diduga Tak Salurkan Ribuan Ton Pupuk Subsidi, Polres Tapsel akan Lakukan Penyelidikan

Polres Tapanuli Selatan melakukan penyelidikan penyebab langkanya pupuk bersubsidi yang dikeluhkan di kalangan petani setelah RPD di DPRD Tapanuli Selatan.

Kamis, 25 November 2021 - 11:08 WIB

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan akan turun ke lapangan guna melakukan cek penyebab langkanya pupuk bersubsidi di kalangan petani. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Paulus Gorby Pembina Simamora, pada Kamis (25/11/20210).

"Kami tindak lanjuti cek ke lapangan dulu. Antara data dengan realisasi pupuknya seperti apa,” ujar AKP Paulus melalui pesan singkat whatsapp.

Langkah Polres Tapanuli Selatan ini sesuai dengan keluhan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dan naiknya harga pupuk non sibsidi di tingkat petani.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Tapanuli Selatan dengan Dinas Pertanian dan Distributor Pupuk pada Rabu (24/11/2021) kemarin terungkap, pihak distributor masih memiliki stok ribuan ton pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ribuan ton pupuk ini berada di gudang PT. Gresik Cipta Sejahtra, PT Pertani (Persero) dan PT Roma Asi.

Baca Juga :

Pihak distributor berkilah, ribuan ton pupuk bersubsidi tersebut tidak disalurkan, akibat kesalah pahaman komunikasi dengan petani.

“Pupuk bersubsidi tidak langka di wilayah Tapsel, cuma hanya kesalahan komunikasi saja tentang administrasi kelengkapannya,” ujar Fahri, staf pemasaran Distributor PT. Gresik Cipta Sejahtra.

Sementara petani dalam keluhannya menyampaikan, sejak setahun belakangan ini mereka kesulitan pupuk bersubsidi.

"Jauh-jauh hari kelompok tani sudah mengajukan e-RDKK untuk memperoleh pupuk bersubsidi. Tapi hasilnya tetap membuat kita kecewa. Kalau ada pupuk ribuan ton, kenapa tak diberikan ke kita petani ini? Kok disimpan simpan?,” ujar Muhammad (42) seorang petani.

Bagi pelaku usaha yang terbukti menimbun barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, maka akan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan/ atau pidana dengan maksimal 50 Miliar Rupiah. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (Dedi Herianto/ Wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kata Paranormal untuk Sosok Linda yang Pernah Ngaku Kesurupan dan Ungkap Kejahatan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sebaiknya Kamu Cepat Muncul Dulu, Atau..

Kata Paranormal untuk Sosok Linda yang Pernah Ngaku Kesurupan dan Ungkap Kejahatan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sebaiknya Kamu Cepat Muncul Dulu, Atau..

Paranormal ini mengungkapkan pesan penting pada Linda, teman Vina yang disebut kerasukan arwah Vina Cirebon. Seperti apa? Berikut artikel selengkapnya.....
Liburan Waisak di Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Kaus ke Wisatawan Malioboro

Liburan Waisak di Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Kaus ke Wisatawan Malioboro

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama keluarganya diketahui menghabiskan libur panjang Waisak di Istana Kepresidenan Yogyakarta yang berada di Kawasan Malioboro, Jumat (24/5/2024).
Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Dibuang Usai Dilahirkan, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Dibuang Usai Dilahirkan, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih yakni pria inisial VAR (18) dan perempuan inisial AS (18), kini ditahan di Polres Simalungun.
Peringatan Hari Raya Waisak di Mall, Umat Buddha Ikuti Tradisi Pindapatta di Vesak Festival

Peringatan Hari Raya Waisak di Mall, Umat Buddha Ikuti Tradisi Pindapatta di Vesak Festival

Dalam rangka menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak, umat Buddha di Kota Surabaya berbondong-bondong mengikuti tradisi pindapatta di Vesak Festival Surabaya 2024
Pengamat sebut Propam Polri Harus Audit Kasus Vina Cirebon, Bambang Bocorkan Kejanggalannya

Pengamat sebut Propam Polri Harus Audit Kasus Vina Cirebon, Bambang Bocorkan Kejanggalannya

Baru-baru ini publik dikejutkan soal perkembangan penyelidikan kasus Vina Cirebon. Bahkan, berbagai komentar bergulir, seperti Pengamat Kepolisian dari ISESS
Heboh Ketua MUI Kritik 44 Biksu Thudong Dijamu di Masjid Daerah Temanggung: Jangan di Tempat Ibadah!

Heboh Ketua MUI Kritik 44 Biksu Thudong Dijamu di Masjid Daerah Temanggung: Jangan di Tempat Ibadah!

Ketua MUI Cholil Nafis mengkritik terhadap puluhan biksu thudong yang dijamu dan beribadah di Masjid Baiturrohmah, Bengkal, Temanggung, Minggu (19/5/2024).
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya