GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Temuan Baru Ombudsman: BP Batam Ternyata Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Pulau Rempang

Temuan Ombudsman dalam penanganan masalah Rempang Eco City. Ternyata sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang atas nama BP Batam belum diterbitkan.
Kamis, 28 September 2023 - 06:07 WIB
Waduk Sei di Rempang, Batam.
Sumber :
  • BP Batam

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman mengatakan bahwa sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang atas nama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) belum diterbitkan.

“Hak Pengelolaan yang dimohonkan pihak BP Batam belum diterbitkan dengan alasan lahan belum clean and clear karena masih dikuasai oleh masyarakat," ujar Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam konferensi pers, Rabu (27/9/2023) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dikatakannya atas temuan Ombudsman sebagai tindak lanjut penanganan masalah Rempang Eco City. 

"Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan untuk lahan Area Penggunaan Lain (APL) telah terbit dari Menteri ATR/KBPN tertanggal 31 Maret 2023 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2023. Meskipun dapat diperpanjang dengan persetujuan Menteri ATR/BPN berdasarkan permohonan BP Batam,” ujar Johanes.

tvonenews

Hasil dari investigasi Ombudsman, warga Pulau Rempang juga tetap menolak relokasi yang dilakukan oleh BP Batam.

“Warga sudah turun temurun berada di Pulau Rempang, selain itu juga tidak adanya jaminan terhadap mata pencaharian warga,” jelas Johanes.

Temuan lain, Johanes mengatakan bahwa belum ada dasar hukum terkait ketersediaan anggaran baik itu terkait pemberian kompensasi dan program secara keseluruhan. 

“Berdasarkan keterangan dari BP Batam, terkait dengan pemberian kompensasi berupa rumah pengganti maupun uang tunggu dan hunian sementara bagi warga terdampak, memerlukan dasar hukum agar program berjalan,” ucapnya.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan bahwa Pemkot Batam belum menetapkan batas seluruh perkampungan tua di Batam.


Dok. Petugas Terlibat Kericuhan dengan Ribuan Pengunjuk Rasa yang Merupakan Warga Pulau Rempang di Depan Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023)/ANTARA

Pada proses pengamanan dan penegakan hukum kepolisian, Johanes mengungkapkan, berdasarkan keterangan Polres Barelang, saat ini sebanyak 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa kericuhan unjuk rasa di Kantor BP Batam pada tanggal 11 September 2023.

Terkait adanya penahanan warga, Ombudsman secara tegas meminta agar warga dibebaskan.

“Kami meminta Kepolisian Resor Barelang segera membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan bagi warga yang masih ditahan sesuai ketentuan,” ucap Johanes.

Ombudsman menangkap adanya keluhan warga atas hadirnya kepolisian saat sosialisasi. 

“Berdasarkan keterangan warga Pulau Rempang, adanya kehadiran aparat keamanan yang bersenjata lengkap berdampak kepada tekanan psikis dan rasa khawatir warga,” terang Johanes.


Satu Unit Buldozer sedang Membuka Lahan Untuk Lokasi Relokasi Warga Pulau Rempang (tim tvOne)

Untuk itu, Ombudsman RI meminta agar Pemkot Batam bersama dengan BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya agar melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat serta tokoh-tokoh adat secara persuasif tanpa mengedepankan simbol aparat keamanan.

Selain itu, Ombudsman meminta agar Pemkot Batam terlibat aktif memulihkan stabilitas perekonomian dengan menjamin adanya pasokan pangan ke warung-warung milik warga. 

Johanes mengatakan, ada kekhawatiran dari distributor pemasok barang nantinya tidak akan terbayar. 

Hal ini berpengaruh pada suplai sehingga kebutuhan barang pokok warga pun menipis.

Terkait keputusan pemerintah mengenai penundaan relokasi, Johanes meminta Pemkot Batam dan BP Batam segera menyampaikan secara langsung baik lisan maupun tertulis kepada warga Pulau Rempang, bukan hanya melalui media massa.

Selanjutnya, Ombudsman RI akan melakukan permintaan keterangan lanjutan kepada sejumlah pihak terkait, kemudian dilanjutkan konfirmasi temuan, penyerahan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan serta monitoring tindak lanjut Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan.

Kabar Terbaru, BP Batam: Pengosongan Lahan Pulau Rempang Batal


Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (Humas BP Batam)

Kabar terbaru soal kasus Rempang begitu menyita perhatian publik hingga para tokoh elite politik. 

Pasalnya, BP Batam mengabarkan pengosongan Pulau Rempang Batal.  

Arti Batal di sini maksudnya, BP Batam telah membatalkan rencana pemindahan 4 desa di Pulau Rempang, Batam. 

Di mana awalnya, pengosongan Pulau Rempang dijadwalkan dengan tenggat waktu 28 September 2023 mendatan

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan, jangan ada isu lagi soal Rempang bakal dikosongkan pada tanggal 28 September 2023. 

"Karena, pemerintah pusat, dan daerah dalam hal ini, akan menunggu hingga tidak ada batasan waktu, sampai warga Rempang benar-benar menerima investasi tersebut," ungkap Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pada saat konferensi pers, Batam, Selasa (26/9/2023). 

Sambung Muhammad Rudi jelaskan, BP Batam mengambil kebijakan itu karena mendengar aspirasi Warga Rempang dari 4 (empat) kampung di Sebulang, Kecamatan Galang, Kota Batam. 

Memang diketahui sebelumnya, telah mencuat batas akhir bagi warga untuk mendaftar bersedia dipindahkan dan direlokasi ke hunian tetap pada 28 September 2023.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun melihat masih tingginya persentase warga yang belum bersedia dipindahkan. Makan, batas akhir atau deadline itu ditiadakan," jelas Muhammad Rudi. 

Lanjut Kepala BP Batam yang selaku Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, sebaliknya, pemerintah tak ingin terjadi benturan fisik dan tindakan represif petugas seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. (put/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan sebanyak 1.919 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan ini.
133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

Pemerintah siapkan 133 titik rukyatul hilal di Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan 1447 H melalui observasi ilmiah dan sidang isbat nasional.
Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Dapat gelar sebagai MVP di pertandingan Liga Thailand, kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul mendadak singgung Persib Bandung jelang leg kedua ACL Elite Two.
Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Kisah perempuan Malaysia hidup susah selama nyaris dua dekade, tepatnya 18 tahun, usai menikah dengan pria warga Indonesia (WNI) di Lombok menjadi viral.
Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal tes pramusim MotoGP 2026, di mana pekan ini akan menjadi percobaan terakhir Marc Marquez dan kawan-kawan sebelum tampil di seri pembuka kelas premier.
Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Reisinger menyoroti bahwa benua tersebut kini menempatkan keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam mempertahankan stabilitas geopolitik.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT