News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai-ramai Warga Konawe Utara Bentangkan Spanduk, Desak PT Roshini Setop Aktivitas Tambang

Aliansi Masyarakat Konawe Utara Bersatu gelar aksi di kawasan PT Roshini Indonesia, Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/9/
Kamis, 28 September 2023 - 13:28 WIB
Ramai-ramai Warga Konawe Utara Bentangkan Spanduk, Desak PT Roshini Setop Aktivitas Tambang
Sumber :
  • Istimewa

Sultra, tvOnenews.com - Aliansi Masyarakat Konawe Utara Bersatu gelar aksi di kawasan PT Roshini Indonesia, Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/9/2023).

Mereka ramai-ramai membentangkan spanduk berisi tuntutan ke perusahan tambang tersebut. Kemudian, orator aksi Misbah mengatakan, pihaknya mendesak Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe Utara untuk menghentikan segala aktivitas PT Roshini Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lain meminta untuk memberhentikan aktivitas tambang pada lahan Areal Penggunaan Lain (APL), yang merupakan lahan milik masyarakat lokal Desa Waturambaha.

"Menuntut agar PT. Roshini Indonesia untuk tidak  melakukan aktivitas apapun di atas lahan Areal Penggunaaan Lain (APL) tanpa izin dari pemilik lahan hal ini berdasarkan Undang undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang undang nomor 4 tahu 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Sesuai pasal 138 ” Hak Atas IUP, IPR atau IUPK bukan merupakan pemilikan Hak Atas Tanah," kata Misbah.

Misbah mendesak PT Roshini Indonesia segera mengosongkan areal lahan milik masyarakat yang berada pada seluruh wilayah APL. 

Dia menyebutkan, bahwa PT Roshni Indonesia tidak memiliki hak di wilayah APL tanpa seizin dari pemilik lahan.

Menurutnya, PT Roshni Indonesia jangan melakukan pembodohan terhadap masyakat lokal dan merampas hak-hak masyarakat dengan berlindung terhadap putusan perdata antara PT Roshini Indonesia dengan pemilik lahan.

Di samping itu, dia menegaskan dalam putusan perdata itu, majelis hakim hanya membatalkan perjanjian antara PT Roshini Indonesia dengan pemilik lahan, bukan membatalkan hak kepemilikan lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mendesak kepada Menteri ESDM dalam hal ini Dirjen Minerba untuk mencabut izin usaha PT. Roshini Indonesia karena telah lalai dalam melaksanakan kewajibannya sesuai undang-undang minerba dimana tidak menyelesaikan Hak Atas Tanah yang di tambang kepada Pemegang Hak Atas Tanah," ujarnya.

Misbah menambahkan pihaknya juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan ke Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dalam hal ini Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin usaha pertambangan PT Roshini Indonesia karena sudah termasuk dalam IUP yang bermasalah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral