News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi

Masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan tersangka kasus tabrakan dengan KRL di Bekasi. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun.
Selasa, 29 September 2026 - 14:37 WIB
Momen saat masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri buka suara terkait insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube @trainspotter_id - ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka dalam kasus tabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada 27 April 2026.

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penyidikan kepolisian terhadap kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek nomor KA 4B relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi dan KRL nomor KA 5568A relasi Kampung Bandan-Cikarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya mengatakan, hanya ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni AN.

"Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan 1 tersangka yaitu AN, laki-laki, 37 tahun," kata Anom dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026).

Anom menegaskan AN merupakan masinis KA Argo Bromo Anggrek yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Masinis Argo Bromo Dijerat Sejumlah Pasal

Dalam perkara ini, AN dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait kecelakaan kereta api.

Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 323 KUHP dan atau Pasal 324 KUHP dan atau Pasal 474 KUHP. Selain itu, AN juga dijerat dengan Pasal 198 dan atau Pasal 206 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 hingga 12 tahun.

Penetapan AN sebagai tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan kecelakaan yang sebelumnya telah menjadi perhatian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sebelum kepolisian menetapkan tersangka, KNKT telah melakukan investigasi untuk mengungkap rangkaian faktor yang berkontribusi terhadap tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

KNKT Temukan Masalah Persinyalan

Dalam laporan investigasi awal, KNKT mengungkap sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya anomali persinyalan di jalur antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan hasil simulasi pelayanan kereta atau train stepping menunjukkan adanya kondisi ketika sinyal keluar J12 di Stasiun Bekasi dapat menunjukkan aspek hijau atau aman, meskipun kondisi jalur di depan masih terisi.

Sementara itu, sinyal pengulang atau repeater blok UB104 menunjukkan cahaya mendatar berwarna putih yang mengindikasikan sinyal blok merah. Sinyal blok B104 juga menunjukkan aspek merah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.
BREAKING
NEWS
Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

KNKT mengungkap fakta kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, mulai dari anomali sinyal, komunikasi, hingga pengereman sebelum tabrakan.
RD Buka Suara soal Timnas Indonesia usai Tahan Malaysia, Singgung Strategi dan Sikap Suporter

RD Buka Suara soal Timnas Indonesia usai Tahan Malaysia, Singgung Strategi dan Sikap Suporter

RD menilai perjuangan Timnas Indonesia saat menahan Malaysia 0-0 patut diapresiasi meski bermain 10 pemain, sekaligus menyoroti sikap suporter.
Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Yunus mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Nama Shin Tae-yong menggema di GBK usai Indonesia ditahan Malaysia. Tak lama berselang, ia mengunggah pesan singkat yang bikin publik makin penasaran hari ini.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral