News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik Pembahasan RPP Kesehatan, Pakar Hukum: Jangan Seperti Kejar Target!

Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang saat ini sedang berlangsung, mendapat perhatian khusus da
Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:39 WIB
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang saat ini sedang berlangsung, mendapat perhatian khusus dari para pemerhati hukum. 

Pasalnya pembahasan RPP Kesehatan dinilai terburu-buru tanpa memberikan ruang partisipasi publik yang berarti.  Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Ali Rido memberikan beberapa catatan terkait penyusunan RPP Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama, RPP Kesehatan tidak boleh disusun secara terburu-buru untuk mengejar target, dan tidak boleh sembrono. Kedua, kembali pada putusan MK  No. 91/2020 untuk memenuhi meaningful participation atau melibatkan semua entitas yang akan terdampak dari hulu ke hilir. Semua pihak harus terlibat langsung untuk dimintakan pendapat,” kata Ali. 

Dalam penyusunan RPP Kesehatan, Ali menilai perlu keterlibatan berbagai entitas yang terdampak untuk dimintai pendapat dan masukan terkait arah ideal dari aturan turunan ini. 

Jika dianggap tidak tepat dari segi politik hukum pemerintah, maka pemerintah patut memberikan alasannya menolak masukan itu.

tvonenews

Senada dengan Ali, pada kesempatan terpisah pakar Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Fitriani Ahlan Sjarif juga menyoroti aspek partisipasi publik dalam proses penyusunan aturan turunan dari UU Kesehatan. 

Jika partisipasi publiknya belum cukup, Fitri menilai efektivitas pembuatan aturan tersebut akan kurang memadai.
 
"Harus dipertimbangkan efektivitas pembuatannya sehingga diharapkan tidak menimbulkan kontroversi ketika diberlakukan dan tidak diragukan penerimaannya oleh publik," kata Fitri (19/9/2023). 

- Tembakau Harus Diatur Terpisah

Ali juga menyatakan bahwa pengaturan RPP yang terpisah akan mempermudah jika ke depannya diperlukan revisi kepada aturan tertentu. Terutama aturan yang bergerak secara dinamis seperti pengaturan zat adiktif. 

“Ketika itu diatur secara terpisah, tentu lebih elastisitas jika nanti terjadi perubahan. Cukup mengubah satu saja misal PP terkait pengamanan zat adiktif.Yang terpenting kalau kita kembali pada putusan MK  No. 91/2020 tentang meaningful particitpation maka perizinannya akan memenuhi syarat putusan tersebut,” kata Ali

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menambahkan bahwa mengatur zat adiktif dalam RPP Kesehatan adalah langkah yang tidak tepat. Mestinya semua hal yang ada di dalam RPP Kesehatan merupakan komponen yang terkait langsung dengan transformasi kesehatan nasional, bukan pada tataran pendukung. 

Maka dari itu, pasal-pasal yang tidak terkait langsung seperti pengaturan zat adiktif, mesti dikaji ulang posisinya dalam RPP Kesehatan. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Usut Sosok-Sosok yang Diduga Ikut Kegiatan Ridwan Kamil di Luar Negeri saat Masih Jadi Gubernur Jawa Barat, Jubir KPK: Benar Dibutuhkan atau Tidak?

KPK Usut Sosok-Sosok yang Diduga Ikut Kegiatan Ridwan Kamil di Luar Negeri saat Masih Jadi Gubernur Jawa Barat, Jubir KPK: Benar Dibutuhkan atau Tidak?

KPK akan mengusut sosok-sosok yang diduga ikut kegiatan Ridwan Kamil (RK) di luar negeri saat dia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, yakni pada periode 2018–2023.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ana/Trias Menang, Indonesia 1-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ana/Trias Menang, Indonesia 1-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari berhasil meraih kemenangan pertama sehingga Indonesia menyamakan kedudukan menjaid 1-1 dari Hong Kong.
Sambut Perayaan Imlek dengan Pertunjukan Seni Budaya dan Bazar Kuliner Khas Cina

Sambut Perayaan Imlek dengan Pertunjukan Seni Budaya dan Bazar Kuliner Khas Cina

Menyambut perayaan tahun baru Cina atau Imlek, sebuah sekolah di kawasan Surabaya Timur menggelar kegiatan seni budaya dan bazar kuliner khas Cina.
Duka Mendalam Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Keluarga Dapat Trauma Healing hingga Bantuan

Duka Mendalam Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Keluarga Dapat Trauma Healing hingga Bantuan

Pascakejadian tersebut, Polda NTT mengirim tim konselor psikologi untuk memberikan trauma healing serta menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.
Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT