News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronald Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Reza Indragiri Nilai Pelaku Sadar saat Melakukan Perbuatan Sadisnya

Pengamat Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amiel menilai Gregorius Ronald Tannur (GRT), dalam keadaan yang sadar saat melakukan penganiayaan terhadap Dini.
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 10:09 WIB
Gregorius Ronald Tannur (GRT) Anak Anggota DPR Edward Tannur yang Aniaya Dini Sera Afrianti, Pacarnya Sendiri hingga Tewas
Sumber :
  • tim tvOne/Zainal Azhari

Jakarta, tvOnenews.com - Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur telah ditetapkan jadi tersangka penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti (DSA).

“Maka kami telah menetapkan status GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka. Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengatakan akan memeriksa kondisi mental maupun kejiwaan dari Ronald.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai dengan penetapan tersangka itu, Ronald hanya sebatas ditersangkakan sebagai pelaku penganiayaan atau kelalaian yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

tvonenews

Reza mengajak semua mencermati kronologi penganiayaan sadis yang dilakukan Ronald terhadap Dini.

“Dari urutan tersebut, terindikasi bahwa perilaku kekerasan GRT bereskalasi,” ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews.com pada Sabtu (7/10/2023). 

“Dari menyasar organ tubuh bagian bawah (kaki) ke organ tubuh bagian atas (kepala). Dari sebatas tangan kosong ke penggunaan alat yang tidak perlu dimanipulasi (botol), dan berlanjut ke penggunaan alat yang perlu dimanipulasi (mobil),” sambung Reza.

Maka dengan eskalasi kekerasan sedemikian rupa menurut Reza, saat menganiaya Ronald dalam keadaaan sadar.


Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak Anggota DPR RI Fraksi PKB yang Anianaya Pacarnya hingga Tewas (Istimewa)

“Tambahan lagi karena tidak ada yang meleset dari organ vital korban serta terdapat jeda antara menabrak dan episode kekerasan sebelumnya, mengindikasikan GRT sebenarnya berada dalam tingkat kesadaran yang memadai baginya untuk meredam atau bahkan menghentikan perbuatannya,” tandas Reza.

Namun sayangnya, Ronald bukan berhenti malah menaikkan intensitas kekerasannya itu.

“Alih-alih menyetop, dalam kondisi kesadaran tersebut GRT justru menaikkan intensitas kekerasan terhadap sasaran,” jelas Reza.

Hal inilah yang menurut Reza menjadi penanda bahwa Ronald sengaja tidak memfungsikan kontrol dirinya untuk menahan.

“Aatau bahkan menghentikan serangan. Tapi justru memfungsikan kontrol dirinya untuk meneruskan bahkan memperberat perilaku kekerasannya,” pungkas Reza.

Dengan kondisi kesadaran dan aktivasi kontrol sedemikian rupa, patut diduga bahwa Ronald mampu untuk sampai pada pemikiran bahwa ia akan melakukan perbuatan yang dapat menewaskan Dini. 

“Dengan kata lain, diperkirakan bahwa pada waktu itu di kepala GRT sudah muncul pemikiran atau imajinasi tentang kematian korban,” kata Reza.

Pada momen ketika pemikiran atau imajinasi kematian Dini itu muncul dalam benak Ronald, maka dapat ditafsirkan lengkap alur perbuatannya.

“Dimana perilaku kekerasan bereskalasi dan disertai dengan  imajinasi tentang kematian sasaran,” jelas Reza.

Maka atas dasar itu, menurut Reza, Polrestabes Surabaya patut mendalami kemungkinan penerapan pasal 338 KUHP.

“Yang perlu diselidiki adalah ada tidaknya kontrol diri sebagai perwujudan kesadaran GRT,” jelas Reza.

Maka untuk memastikannya, kata Reza perlu ditemukan beberapa hal lain.

“Satu, pola eskalasi perilaku kekerasan GRT terhadap sasaran,” kata Reza.

Kedua, di samping rentang waktu kekerasan secara keseluruhan, cek juga intervalnya.

“Cek pula interval antara episode kekerasan yang satu dan lainnya,” jelasnya.

Ketiga, periksa ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan Ronald terhadap Dini.

“Keempat, maaf, periksa apakah SA dalam keadaan hamil atau kondisi-kondisi fisik lainnya yang bisa menjadi pretext bagi GRT untuk melenyapkan SA,” saran Reza.

Kelima, saran Reza, ditakar kadar alkohol dalam tubuh GRT. 

“Apakah kadar alkohol tersebut berada pada level yang masih memungkinkan ia melakukan kontrol terhadap pikiran dan perilakunya sendiri,” saran Reza.

Kronologi Penganiayaan Sadis Ronald Terhadap Dini


Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak Anggota DPR RI Fraksi PKB yang Anianaya Pacarnya hingga Tewas (tim tvOne/Zainal Azhari)

Tim Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya temukan sejumlah fakta mengerikan pada luka di sekujur tubuh korban, hingga mengakibatkan korban terluka dan kehilangan nyawanya.

Dokter Reny perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo Surabaya mengungkap hasil autopsi korban Dini, wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat gagal multi organ akibat dianiaya tersangka Ronald.

Hal itu disampaikan dokter Reny waktu jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). 

Dari hasil autopsi pada Rabu (4/10/2023) malam telah menunjukkan ada banyak luka di tubuh korban.

“Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata dr Reny.

Tim forensik juga menemukan luka pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, pada punggung kanan. 

Selain itu juga ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas.

Kemudian pada pemeriksaan bagian dalam, tim forensik juga menemukan pendarahan organ dalam, patah tulang hingga memar.

“Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang rusuk 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengutarakan, tersangka GRT melakukan penendangan di kaki kanan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tersangka Ronald juga memukul bagian kepala korban Dini dengan menggunakan botol miras.

“GRT memasuki mobil di kursi pengemudi. Selanjutnya mobil dijalankan oleh GR dari parkir belok ke kanan sedangkan posisi korban (duduk di samping pintu kiri mobil) di sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter kurang lebih,” kata Pasma. (put/zaz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral