Lalu hal ini menuai polemik ditengah masyarakat, karena dianggap ada hal yang mencurigakan atas keputusan PN Surabaya untuk Ronald Tannur hingga disorot DPR.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan bernama Gregorius Ronald Tannur, masih mendapat sorotan dan kecaman dari sejumlah pihak
Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surbaya yang dipimpin oleh Hakim Erintuah Damanik.
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata sebut pihaknya akan gunakan hak inisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus pembebasan Gregorius Ronald Tannur.
Keluarga berencana akan melaporkan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur tersebut.
Baru-baru ini netizen dicengangkan dengan pengakuan janda cantik, Dini Sera Afrianti (DSA), yang merupakan korban penganiayaan anak DPR RI Fraksi PKB, Gregorius
Sebelum meninggal dunia karena dianiaya, Dini Sera Afrianti (DSA) sempat terlihat mesra dan curhat di TikToknya tentang hubungannya dengan pelaku, Ronald Tannur
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendorong penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerapkan Pasal 338 terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti (DSA).
ÂÂ
Penganiayaan sadis yang menimpa Dini Sera Afrianti oleh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur masih menyisakan tanda tanya besar. Polisi masih belum temukan motif.
Pembunuhan seorang janda cantik anak satu, Dini Sera Afriandi (DSA) yang dilakukan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (GRT) begitu men
Pengamat Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amiel menilai Gregorius Ronald Tannur (GRT), dalam keadaan yang sadar saat melakukan penganiayaan terhadap Dini.
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.