Dari aksi tawuran yang hendak dilakukan, para remaja itu juga membawa senjata tajam yang membahayakan nyawa manusia. Aksi ini beruntung dapat diketahui oleh polisi.
"Senjata tajam yang diamankan itu 1 buah sabit, gesper dan 3 botol minuman keras. Untuk 5 remaja yang diamankan tersebut sudah dilakukan pembinaan dan pendataan di Mapolres Kulon Progo. Polisi juga memanggil para orang tuanya untuk sekaligus diberikan pengarahan, " jelas Jeffry
Jeffry mengatakan kegiatan operasi ini akan terus dilakukan dan arahan dari Kapolda DIY untuk memberantas kenakalan remaja, kejahatan jalanan atau klitih yang marak di daerah Yogyakarta. (Ari Wibowo/Buz)
Load more