News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusulan Gibran Jadi Cawapres Menuai Perdebatan Alot Elite Politik, Rocky Gerung: Jokowi Simpan Kartu

Nama Wali Kota Solo, Gibran Rangkabumi, baru-baru ini diusulkan jadi Cawapres di Pilpres 2024. Namun, hal itu menuai perdebatan alot elite politik hingga komen
Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:34 WIB
Gibran Diusulkan Jadi Cawapres Menuai Perdebatan Alot, Rocky Gerung: Jokowi Simpan Kartu
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini diusulkan jadi Cawapres di Pilpres 2024.

Namun, hal itu menuai perdebatan alot elite politik hingga komentar pedas dari pengamat politik tersohor Indonesia, Rocky Gerung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, saat ini ramai yang mengusulkan Gibran menjadi Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto. Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi itu pun bolak balik dilamar Prabowo Subianto untuk jadi Cawapresnya di Pilpres 2024. 

Maka wajar saja, bila Gibran menjadi buah bibir elite politik hingga pengamat politik di Indonesia dan barisan relawan-relawan partai, serta kader partai PDIP.  

Satu di antaranya, FX Rudi. Ia katakan, bila Gibran sendiri dicalonkan sebagai Cawapresnya Prabowo Subianto, itu merupakan haknya Gibran.

"Artinya seluruh warga Indonesia itu punya hak dipilih dan memilih, bahkan memiliki hal dicalonkan dan dicalonkan," ujar FX Rudi.

Persoalan partai sendiri, dia katakan sudah jelas biasa-biasa saja. "Ya otomatis, yang dicalonkan itu siapa dan dicalonkan di mana. Kalau Gibran jadi Cawapres Prabowo otomatis keluar dari PDIP," pungkasnya. 

Kemudian, pendapat Gibran soal ramainya dirinya dicalonkan banyak kalangan untuk jadi Cawapres. Putra sulung Presiden Jokowi itu, begitu menyambut aspirasi warga.

Gibran mengemukakan akan menampung segala aspirasi termasuk usulan dirinya menjadi cawapres Prabowo oleh para relawan.

"Silahkan aspirasi dari siapa saja. Silahkan, ditampung aja (aspirasinya)," ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Daerah Solo, Selasa (10/10/2023).

Namun, dia mengatakan bahwa semua keputusan nantinya ada di tangan Prabowo, lantaran hanya menampung usulan-usulan tersebut.

"Saya kembalikan lagi ke beliau (Prabowo), kalau relawan ya kami tampung semua aspirasinya," ujarnya.

Menurutnya, semua orang jelas sudah mengetahui bahwa Prabowo telah menawari Gibran menjadi cawapres berkali-kali.

Namun, Gibran mengaku bahwa dia menolak tawaran tersebut dengan alasan dari segi usia belum memenuhi syarat.

"Umurnya tidak cukup," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Prabowo Subianto mengaku mempertimbangkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapresnya di Pilpres 2024.

Hal itu setelah mendengar berbagai aspirasi dari sejumlah DPC Gerindra, parpol koalisi hingga relawan Presiden Jokowi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral