News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Dipecat Kini Dosen UIN Lampung Diusir Warga Buntut Ajak Mahasiswi 'Ngamar' di Rumah, Ketua RT Buka Suara

Setelah digerebek warga karena diduga berbuat tak senonoh dengan mahasiswinya, kini oknum dosen UIN Lampung diusir warga setempat. Begini kata RT setempat.
Minggu, 15 Oktober 2023 - 05:05 WIB
Rumah milik Suhardiyansah (33) oknum dosen UIN Lampung yang menjadi lokasi perbuatan mesum bersama mahasiswinya Veni Oktaviana Sari (22) di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah/tvOne

KUHP baru delik perzinahan merupakan delik aduan absolut yakni suami atau istri yang terikat dalam ikatan perkawinan; orang tua atau anaknya yang tidak terikat perkawinan. Artinya, delik perzinahan tak bisa semua pihak dapat membuat pengaduan.

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian mesum penyerahan warga, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen atau orang tua mahasiswa menyampaikan pengaduan atau laporan, tetapi sejak keduanya ditahan polisi tidak menerima laporan. Polisi tidak bisa melakukan penahanan.

Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka. 

"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan,” kata Kombes Pol Umi.

Dosen Dipecat dari UIN Lampung

Suhardiyansah yang yang berstatus P3K di UIN Lampung telah dinyatakan di nonaktifkan. 

Sementara Veni Oktaviana Sari diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Keduanya diduga selingkuh.

"Sudah kita pecat dengan dikeluarkan surat penonaktifan, membebastugaskan sebagai dosen tetap non PNS," kata Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung kepada tvOnenews.com, Kamis (12/10/2023).

Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Bandar Lampung. (Pujiansyah/tvOne)

Suhardiyansah sudah mengajar di UIN Lampung terhitung sejak 1 September 2018. Sedangkan Veni Oktaviana Sari (22) merupakan mahasiswi sudah semester 7 dan sedang menjalani PKL. 

"Mereka ini sama-sama di Fakultas Tarbiyah," kata Anis.

Anis menjelaskan keputusan ini merujuk kepada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, point 11.

Ia melanjutkan, dalam kode etik itu disebutkan, bahwa dosen bersama mahasiswi tersebut telah jelas-jelas melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila dan bertentangan dengan ajaran agama islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penonaktifan oknum dosen tersebut karena telah melanggar Kode Etik Dosen. Kemudian telah melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap Non PNS. Selanjutnya telah mencemarkan nama baik UIN Lampung," jelas dia.

Ironisnya mahasiswi semester akhir yang sedang menyusun skripsi ini sudah tahu jika dosen tersebut sudah punya istri dan anak. Dia bahkan mengakui, sudah enam kali berbuat mesum dengan dosen tersebut. (puj/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anindya Bakrie Ungkap Ancaman dan Peluang Transisi Energi: Menuju Net Zero Kita Butuh 100 Gigawatt Daya

Anindya Bakrie Ungkap Ancaman dan Peluang Transisi Energi: Menuju Net Zero Kita Butuh 100 Gigawatt Daya

Ketum Kadin menegaskan bahwa agenda pertumbuhan hijau Indonesia tidak terlepas dari kisah besar transisi energi yang kini menjadi medan persaingan global.
Warga Endus Adanya Transaksi Narkoba, Dua Wanita Diringkus Polisi Usai Kedapatan Simpan Obat Jenis Cartride-Etomidate

Warga Endus Adanya Transaksi Narkoba, Dua Wanita Diringkus Polisi Usai Kedapatan Simpan Obat Jenis Cartride-Etomidate

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya amankan dua wanita yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis Etomidate di dua lokasi berbeda, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Komisi XI DPR Bentuk Panja Revisi UU P2SK, Misbakhun: Penguatan Sektor Keuangan Harus Responsif ke Pasar

Komisi XI DPR Bentuk Panja Revisi UU P2SK, Misbakhun: Penguatan Sektor Keuangan Harus Responsif ke Pasar

Komisi XI DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja untuk membahas revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Gorontalo Siap Untuk Jadi Embarkasi Haji Penuh

Gorontalo Siap Untuk Jadi Embarkasi Haji Penuh

Gorontalo siap untuk menjadi embarkasi haji penuh, didukung kesiapan fasilitas Bandara Djalaluddin Gorontalo di Isimu, Kabupaten Gorontalo, dan fasilitas asrama haji sesuai persyaratan.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija Jakarta, Ada Ivar Jenner

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija Jakarta, Ada Ivar Jenner

Respons beragam datang dari para pemain Timnas Indonesia setelah Mauro Zijlstra diperkenalkan sebagai rekrutan Persija Jakarta. Reaksi Ivar Jenner jadi sorotan.
KPK OTT Pejabat Pajak di Kalimantan Selatan

KPK OTT Pejabat Pajak di Kalimantan Selatan

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menjaring pejabat pajak di wilayah Kalimantan Selatan.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT