News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Sebut Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres Lahir dari Cawe-cawe Politik, Benarkah Demi Muluskan Langkah Gibran?

Putusan MK dianggap memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 dampingi Prabowo.
Selasa, 17 Oktober 2023 - 06:00 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK ini merusak wajah Mahkamah Konstitusi itu sendiri.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Benarkah ada keanehan dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres?

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait batas usia capres-cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Namun putusan MK ini dianggap memuluskan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.

Menanggapi hal itu Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK ini merusak wajah Mahkamah Konstitusi itu sendiri.

"Kok bisa tiba-tiba konflik kepentingan dilanggengkan, kok bisa tiba-tiba konsistensi open legal policy (kebijakan hukum terbuka) berubah, kok tiba-tiba (hakim) yang awalnya konsisten menolak pengalaman tiba-tiba berubah," katanya kepada tvOne, Senin (16/10/2023).

"Dan kalau dibaca empat dissenting opinion (perbedaan pendapat hakim) itu lebih banyak kemarahan yang memperlihatkan bahwa 'putusan MK ini merusak wajah Mahkamah Konstitusi itu sendiri," tambahnya.

Bahkan kata Zainal dalam dissenting opinion Hakim Saldi Isra dengan jelas mengatakan putusan MK ini mempertaruhkan marwah MK.

"Ini memperlihatkan betapa MK sebenarnya bermain-main. Kalau baca lagi dissenting opinion (Hakim) Wahidudin Adams, dia menceritakan bahwa dari sini kelihatan sebenarnya permohonan ini berkaitan dengan indepedensi kekuasaan kehakiman di hadapan politik," tuturnya.

Menurutnya sangat terlihat jelas jika putusan MK soal usia cawapres ini lahir dari pertarungan politik dan lahir dari cawe-cawe politik.

Ahli Beberkan Keanehan Putusan MK

Awalnya Zainal mengatakan jika MK itu konsisten dengan mengatakan bahwa putusan ini merupakan open legal policy (kebijakan hukum terbuka).

Kemudian terjadi pelebaran makna ke arah jabatan penyelenggara negara, itu juga menurutnya sedikit bermasalah karena bisa mereduksi yang namanya usia.

"Memang di putusan akhir ini yang tiba-tiba aneh, dan dugaan saya, bukan sekedar dugaan ya, tolong dibaca baik-baik dissenting opinion," katanya.

Menurutnya ada empat perbedaan pendapat hakim yang menarik, mulai dari Hakim Wahidudin Adams, Hakim Saldi Isra, Hakim Arif Hidayat dan Hakim Suhartoyo.

"Itu sebenarnya bukan menceritakan kelemehan rasio legis dari putusannya, sebenarnya rasio legis dari putusan hari ini, itu nyaris tidak ada, nyaris tidak benar," ujarnya.

"Nah di dissenting opinion hari ini sebenarnya yang terjadi pun lebih banyak marah-marah. Jadi tolong dibaca baik-baik," tambahnya.

Pada dissenting opinion Hakim Saldi Isra dan Hakim Arif Hidayat dijelaskan ada dua gelombang putusan MK. 

Putusan pertama, MK mengambil penolakan, namun tiba-tiba ada permohonan baru yang mengubah konstelasi itu. 

"Dan hakim yang dulu konsisten di gelombang permohonan pertama, itu tiba-tiba di gelombang permohonan kedua berubah. Itu permohonan yang dibacakan tadi itukan tertanggalnya, teregistrasinya 13 September itu gelombang terakhir," katanya.

Dan yang lebih luar biasanya lagi, kata Zainal di putusan yang lain, Ketua MK sebelumnya konsisten tidak ikut dalam memutus perkara, karena Ketua MK Anwar Usman mau menjaga dirinya dari politik kepentingan.

"Tiba-tiba di putusan terakhir itulah Hakim Anwar Usman masuk, putusan permohonan terakhir itulah yang memention secara langsung nama Gibran, yang lainnya tidak ada yang memention nama Gibran. Jadi kok bisa di permohonan lain yang tidak ada nama ponakan (Gibran) Anwar Usman tidak masuk, tapi tiba-tiba di permohonan yang ada nama Gibran, Anwar Usman malah masuk," tuturnya. 

"Bahkan kalau kita lihat kronologinya itu diceritakan oleh (Hakim) Arif Hidayat tiba-tiba ada permohonan baru masuk dan permohonan inilah yang mengubah pendapat hakim yang awalnya keukeuh sama legal policy tiba-tiba berubah," pungkasnya.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebabkan ISPA hingga Sekolah Terganggu, Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Karhutla

Sebabkan ISPA hingga Sekolah Terganggu, Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Karhutla

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan laham (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Pulau Kalimantan.
KRL Jakarta-Bogor Dipangkas 17 Perjalanan, 7 Rangkaian Produksi INKA Jalani Pemeriksaan

KRL Jakarta-Bogor Dipangkas 17 Perjalanan, 7 Rangkaian Produksi INKA Jalani Pemeriksaan

KCI memangkas 17 perjalanan KRL Jakarta-Bogor selama tujuh rangkaian KRL produksi INKA menjalani general check up hingga 30 September 2026.
Megawati Hangestri Ungkap Pengalaman Pakai Hijab Selama Berkarier di Korea, Ternyata Ini Kendalanya

Megawati Hangestri Ungkap Pengalaman Pakai Hijab Selama Berkarier di Korea, Ternyata Ini Kendalanya

Megawati Hangestri kembali berbagi pengalaman mengenakan hijab selama berkarier di Liga Voli Korea. Megatron mengaku sudah terbiasa, tetapi ada satu kendala.
Tembus Standar Global, Produk Makanku dari PT. HaTI Jadi Andalan Katering Haji Indonesia

Tembus Standar Global, Produk Makanku dari PT. HaTI Jadi Andalan Katering Haji Indonesia

Kenyamanan Ratusan ribu jamaah haji asal Indonesia dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci kini didukung oleh terobosan penting di bidang ketahanan pangan. 
4 Shio Diprediksi Mendadak Beruntung pada 9 September 2026, Kuda dari Usaha Keras

4 Shio Diprediksi Mendadak Beruntung pada 9 September 2026, Kuda dari Usaha Keras

Ramalan shio 9 September 2026 membahas keuangan 12 shio, termasuk 4 shio yang diprediksi mendadak beruntung dan berpeluang mendapat rezeki tambahan.
10 Rekomendasi Drama Korea Thriller yang Bikin Tegang dan Susah Berhenti Nonton

10 Rekomendasi Drama Korea Thriller yang Bikin Tegang dan Susah Berhenti Nonton

Inilah 10 rekomendasi drama Korea thriller terbaik yang penuh misteri, plot twist, dan ketegangan. Ada Signal, Mouse, Revenant, hingga A Shop for Killers!

Trending

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Selengkapnya

Viral