5 Fakta Mencengangkan Pembunuhan Amel dan Tuti di Subang, Sosok Pelaku hingga Bukti Bercak Darah
- Kolase tvOnenews / Menyingkap Tabir / VIVA M. Ali Wafa
Lebih jauh, dalam pemeriksaan MR mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Yosep untuk datang ke rumah korban dan menunggu di garasi.
"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," ungkapnya
Namun, setelah mengambil golok, MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban.
Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.
Tetapi, Kombes Pol Surawan tidak menyebutkan inisial lain yang membentur kepala Amalia ke dinding. Dan pelaku lain masih belum mengakui perbuatannya.
"Setelah mendengar teriakan dari korban Amal dia masuk ke dalam (rumah) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding. Dari pelaku lain belum mengakui perbuatannya," kata dia.
2. Kasus yang menghebohkan publik dengan durasi 2 tahun baru terungkap
Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi kasus yang menghebohkan.
Bagaimana tidak, pengungkapan kasus pembunuhan Subang ini molor sampai 2 tahun 2 bulan hingga akhirnya baru terungkap belakangan ini.
Setelah Danu, keponakan dari Tuti Suhartini menyerahkan diri kepada polisi usai mengaku terlibat dalam pembunuhan ini.
Sejumlah kalangan dari masyarakat hingga tokoh ahli Forensik dr Sumy Hastry ikut bersuara untuk mengungkap kasus pembunuhan ini yang banyak dinilai kejanggalan.
Pada saat itu, kedua korban ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di halaman rumah korban.
Jasad keduanya ditemukan ditumpuk di bagasi mobil tersebut.
Perjalanan kasus tersebut tergolong panjang. Sebab kasus tersebut sampai Minggu (15/10/2023) masih belum menemukan titik temu sampai beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti.
3. Polisi tetapkan 5 tersangka
Selama tiga bulan terakhir pihak kepolisian kembali intens melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus pembunuhan amel dan tuti di Subang.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat selain menetapkan M Ramdanu alias Danu menjadi tersangka karena menyerahkan diri, juga menetapkan Yosep (suami dan ayah dari Amalia), Mimin, Arigi dan Abi.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Load more