News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Pedagang Kosmetik Imam Masykur? Sidangnya Akan Segera Digelar

Masih ingat kasus pembunuhan berencana terhadap pedagang kosmetik Imam Masykur? Sidangnya akan segera digelar di Jakarta.
Senin, 23 Oktober 2023 - 17:46 WIB
Lettu Chk Citra Manurung S.H., (Oditurat Militer II-07 Jakarta ) menyerahkan berkas perkara Praka RM dan 2 orang lainnya kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta (23/10/2023).
Sumber :
  • tni.mil.id

tvOnenews.com - Masih ingat kasus pembunuhan berencana terhadap pedagang kosmetik Imam Masykur? Sidangnya akan segera digelar di Jakarta. Hari ini, Lettu Chk Citra Manurung S.H., (Oditurat Militer II-07 Jakarta ) menyerahkan berkas perkara Praka RM dan 2 orang lainnya kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dikutip dari tni.mil.id, berdasarkan keterangan dari Hakim Juru Bicara pada Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Mayor Laut (H) Awan Kurnia Sanjaya dan Mayor Kum Aulisa Dandel, menyatakan bahwa berkas perkara ini telah diserahkan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta, kepada Pengadilan Militer II-08 melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Berkas sudah diterima oleh petugas PTSP, Serka Ilyas, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pengadilan militer (Dilmil) akan mempelajari berkas perkara dan segera menetapkan hari sidang dan penetapan hakim.

"Prosedur penyerahan berkas perkara dari PTSP akan diserahkan ke kepaniteraan untuk  diteliti berkas perkara tersebut, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Setelah dinyatakan sudah lengkap memenuhi syarat tersebut dan Dilmil II-08 berwenang untuk menyidangkan perkara tersebut, maka berkas perkara akan di register dan Kepala Dilmil II-08 akan menetapkan Majelis Hakim yg akan menyidangkan perkara tersebut," ujar Mayor Awan.

Praka Manik Riswandi, oknum TNI yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.

Selanjutnya, Mayor Awan menjelaskan bahwa majelis hakim nanti akan mempelajari dulu berkas perkara selama tiga hari dan kemudian hakim ketua yang ditunjuk akan menentukan hari sidang.

Sebagaimana diketahui bahwa selain Praka RM, dua tersangka lain yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur yakni Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J dari Kodam Iskandar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praka RM, Praka HS, dan Praka J merupakan tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap H dan Imam Masykur. Penganiayaan dan Pembunuhan terhadap Imam Masykur tersebut melanggar Primer: Psl 340 KUHP, Subsider: Psl 338 KUHP; lebih subsider: Psl 351 (3) KUHP dan Psl 328 KUHP, semua pasal di jo Psl 55 (1) ke1 KUHP.

Menanggapi penyerahan berkas perkara Praka RM ke Dilmil II-08, ditempat terpisah Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan bahwa TNI berkomitmen peradilan digelar secara terbuka, tidak ada yang di tutup-tutupi dan  dalam waktu dekat akan digelar persidangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pandangan Putri Marino soal Karakter Arya Saloka Menjadi 'Si Pria Koboi' di Film Empat Musim Pertiwi: Misterius

Pandangan Putri Marino soal Karakter Arya Saloka Menjadi 'Si Pria Koboi' di Film Empat Musim Pertiwi: Misterius

Aktris Putri Marino mengungkapkan karakter Arya Saloka baik dan misterius saat menjadi sosok Bisma, si pria koboi yang berkuda dalam film Empat Musim Pertiwi.
Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Usia 5 Hari di Sleman Terungkap, Polisi Amankan Pasangan Muda-Mudi di Ngaglik

Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Usia 5 Hari di Sleman Terungkap, Polisi Amankan Pasangan Muda-Mudi di Ngaglik

Kasus pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di sebuah rumah warga di wilayah Sleman, DI Yogyakarta akhirnya terungkap. Polisi mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit bagi Korban Gempa NTT, Ini Keringanan yang Bisa Didapat

OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit bagi Korban Gempa NTT, Ini Keringanan yang Bisa Didapat

OJK menetapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak gempa di 8 kabupaten NTT. Simak bentuk keringanan dan masa berlakunya.
Pikat Pengunjung Kriyanusa 2026, UMKM Binaan BPDP Sulap Limbah Perkebunan Jadi Produk Bernilai Jual

Pikat Pengunjung Kriyanusa 2026, UMKM Binaan BPDP Sulap Limbah Perkebunan Jadi Produk Bernilai Jual

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mempertegas komitmennya dalam mendukung hilirisasi produk lokal dengan berpartisipasi pada Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, pada 26–30 September 2026.
Sumur Minyak Masyarakat Aceh Utara Mulai Masuk Tata Kelola Resmi

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Utara Mulai Masuk Tata Kelola Resmi

Sumur minyak masyarakat di Aceh Utara mulai diarahkan masuk tata kelola resmi. PGE akan membeli minyak yang diproduksi koperasi sesuai aturan pemerintah.
Laporan Dihentikan, Ini Respons Kubu Rendy Brahmantyo Usai Dituduh Lakukan Tindak Asusila oleh Selebgram

Laporan Dihentikan, Ini Respons Kubu Rendy Brahmantyo Usai Dituduh Lakukan Tindak Asusila oleh Selebgram

Dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret pengusaha muda Rendy Brahmantyo terhadap selebgram Cinta Ruhama alias Tara dikabarkan telah dihentikan oleh kepolisian.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Berikut data harta kekayaan beberapa anggota Wantimpres berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Pilek umumnya disebabkan oleh infeksi virus dan bisa sembuh dengan sendirinya dalam waktu 7–10 hari. Berikut beberapa obat tradisional yang ampuh untuk meringankan gejala pilek.
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

John Herdman terkejut melihat Malaysia menang telak 6-0 atas Singapura. Hasil tersebut terjadi pada Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat.
Selengkapnya

Viral