Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda persidangan praperadilan yang diminta eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terhadap KPK.
Menurut dia, KPK telah mengajukan penundaan persidangan selama tiga pekan. Namun, Djuyamto mengatakan majelis hakim menolak permintaan KPK.
"Memang benar persidangan praperadilan atas SYL terhadap KPK ditunda pada 6 November 2023," kata Djuyamto dari keterangan yang diterima, Senin (30/10/2023).
Djuyamto mengatakan persidangan yang seharusnya digelar hari ini batal, lantaran pihak KPK tidak hadir.
Menurutnya, KPK mengirim surat penundaan kepada majelis hakim selama tiga pekan.
Load more