Jakarta, tvOnenews.com - Babak baru dimulai, Alex Tirta terseret kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini berhubungan dengan perkembangan berita soal safe house yang digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Jl Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firli Bahuri didapati menyewa safe house itu melalui seseorang bernama Alex Tirta.
Bahkan harga sewa rumah Kertanegara itu pun fantastis.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan (Jaksel) adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews.com, Alex Tirta menjelaskan beberapa hal mengenai safe house Kertanegara itu.
Bos Alexis Alex Tirta Terseret Pusaran Kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Gegara Rumah Kertanegara 46, Ini Klarifikasinya (Istimewa)
“Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis,” ujar Alex Tirta.
Alex mengatakan bahwa rumah Kertanegara itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnisnya yang berasal dari luar kota atau luar negeri.
“Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktivitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai,” kata Alex Tirta.
Kemudian kata Alex, pada suatu kesempatan, dirinya berjumpa dengan Firli Bahuri.
Bos Alexis Alex Tirta Terseret Pusaran Kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Gegara Rumah Kertanegara 46, Ini Klarifikasinya (Humas KPK)
“Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan pak Firli sekitar tahun 2020,” tandasnya.
Pada pertemuan itu Firli Bahuri mengatakan butuh sebuah rumah singgah.
“Karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi,” jelas Alex Tirta.
Akhirnya, Alex Tirta menyarankan Firli Bahuri untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.
“Dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” jelas Alex Tirta.
Kemudian Alex mengatakan bahwa pada Februari 2021, Firli Bahuri mulai menyewa rumah Kertanegara itu.
“Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut,” ujar Alex.
“Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kwitansi pembayaran terlampir),” jelas Alex Tirta menambahkan.
Alex Tirta menegaskan bahwa tidak benar informasi yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan gratifikasi dari Firli Bahuri.
“Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,” kata Alex Tirta.
Bos Alexis Alex Tirta Terseret Pusaran Kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Gegara Rumah Kertanegara 46, Ini Klarifikasinya (Istimewa)
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (1/11/2023) kembali memeriksa Alex Tirta sebagai saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh Ketua KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alex Tirta diperiksa berkaitan dengan safe house dari Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Menurut Ade Safri pemeriksaan terhadap Alex Tirta berkaitan dengan perihal penyewaan satu unit rumah itu yang dijadikan sebagai safe house dari Firli Bahuri.
"Seputar itu," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kediaman tersebut digeledah pihak penyidik usai diketahui merupakan safe house dari Firli Bahuri yang berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus pemerasan tersebut. (put/raa)
Load more