Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Jekson Jumari Sihombing, oknum Ketua Umum Ormas PETIR, dalam perkara dugaan pemerasan disertai pengancaman. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kusuma Admadja, Selasa siang.
Dalam persidangan, saksi ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Candra, menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana pemerasan dan pengancaman dinilai telah terpenuhi berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pengajuan gugatanpraperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri ditolak. Hakim PN Jaksel juga mengabulkan eksepsi Polda Metro Jaya.
Kasus pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tersangka Firli Bahuri terus bergulir. Hingga kini, tersangka Firli masih belum ditahan.
Penyidik gabungan pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Setelah diberhentikan jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diputus aksesnya di internal KPK, Firli Bahuri akan diperlakukan sebagai tamu jika datang ke Komisi Anti Rasuah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons potensi Ketua KPK Firli Bahuri bakal ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Timnas Indonesia gagal mengangkat trofi menjuarai FIFA Series 2026 setelah takluk dari Bulgaria dengan skor tipis 0-1. Meski begitu Bung Ropan beri apresiasi