News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Ribu Massa Aliansi Relawan Gibran Ancam Geruduk MK, Bila Putusan Nomor 90 Dianulir

Ratusan ribu massa dari Aliansi Relawan Gibran yang terjaring dengan Haidar Alwi Institute atau HAI bakal menggeruduk Mahkamah Kontitusi (MK). Hal ini dilakukan
Rabu, 8 November 2023 - 05:00 WIB
Ratusan Ribu Massa Aliansi Relawan Gibran Ancam Geruduk MK, Bila Putusan Nomor 90 Dianulir
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan ribu massa dari Aliansi Relawan Gibran yang terjaring dengan Haidar Alwi Institute atau HAI bakal menggeruduk Mahkamah Kontitusi (MK). 

Hal ini dilakukan bila putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dianulir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mahkamah Konstitusi mereka jangan main-main. Kami siap terjunkan ratusan ribu massa dan siap mengambil segala konsekuensinya,” kata Direktur Humas Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama dari keterangan tertulisnya, Selasa (7/8/2023).

Bahkan, Rumanama sendiri akui menghargai keputusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Penghentian tersebut, lanjut Rumanama jelaskan, merupakan resiko Anwar Usman sebagai pemimpin atas putusannya.

"Itu resiko seorang pemimpin, setiap keputusan ada konsekuensinya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran berat.

Selain itu, Anwar Usman disebut melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” ungkap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Oleh karena itu, Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK. 

MKMK dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2 X 24 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpin Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir,” pungkas Jimly.

Selain itu Anwar juga tidak boleh terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Dalam Simposium Nasional, Guru Besar UIN Jakarta: Ketahanan Pangan Jadi Kunci Kedaulatan Bangsa

Dalam Simposium Nasional, Guru Besar UIN Jakarta: Ketahanan Pangan Jadi Kunci Kedaulatan Bangsa

Achmad menyampaikan materi bertajuk “Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju” dengan perspektif Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memasang target tinggi untuk Asian Games 2026. Timnas Panjat Tebing Indonesia membidik sedikitnya tiga medali, termasuk dua emas.
Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Seorang anggota DPRD DI Yogyakarta mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat dalam desil empat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan DPO pemodal illegal logging yang sudah tiga bulan menjadi buronan.

Trending

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Kakak sulung Fajar Sahrudin atau Stewie (31), Deni Purwandi menyebut adik bungsunya sangat tertutup dan sulit dihubungi sejak kecil hingga sebelum tewas di GBK.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral