GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dicopot dari Ketua MK, Mahfud MD Sebut Rakyat Tetap Awasi Gerak-gerik Anwar Usman Meski Jadi Hakim Konstitusi

Mahfud MD tegaskan masyarakat Indonesia tetap akan mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi seusai dicopot dari jabatannya Ketua MK oleh MKMK.
Rabu, 8 November 2023 - 15:37 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kini Anwar Usman kembali berstatus hakim konstitusi.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tetap akan mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi seusai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harus, tidak boleh intervensi, masyarakat akan mengawasi. Kan masyarakat sipil sekarang sangat kuat pengawasannya," ujar Mahfud MD di Jakarta, Rabu (8/11/2023), saat ditanya awak media terkait kemungkinan intervensi dari Anwar yang tetap menjadi hakim konstitusi.

Pasalnya, putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK sehingga Anwar Usman kembali menjadi hakim anggota. 

Kendati demikian, dia menilai keberadaan masyarakat sipil saat ini sangat kuat dalam pengawasan.

Tak bisa dipungkiri, sambung Mahfud MD, masyarakat sipil berperan dalam mendorong terjadinya putusan MKMK seperti saat ini. Sebab, yang mengharuskan Anwar Usman dipecat adalah masyarakat sipil.

"Tidak bisa menghindar, siapa pun tidak bisa melindungi itu yang sering saya katakan 'vox populi, vox dei' suara rakyat adalah suara Tuhan," jelasnya.

Menurut Mahfud MD, Tuhan selalu memberikan kemenangan kepada rakyat yang memperjuangkan kebenaran. Oleh karena itu, demokrasi tak bisa dibendung oleh siapa pun. 

"Kalau dibendung akan mencari jalannya sendiri," ucap Mahfud MD.

MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Anwar tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru, terhitung 2x24 jam sejak putusan dibacakan.

Tidak hanya itu, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi primadona masyarakat super high-end karena menawarkan beragam fasilitas yang lengkap, mewah, dan terletak di kawasan eksklusif dan strategis.
Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 jadi momentum bagi Pemkab Mojokerto untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih merata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. 
3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi di Pondok Pesantren

3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi di Pondok Pesantren

Berikut ini tiga contoh kasus dugaan pelecehan seksual yang pernah terjadi di Pondok Pesantre. Mengingatkan siapapun untuk berhati-hati terhadap tindakan tersebut.
Sekalipun Kalah dari Jepang, Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 dengan Skenario Begini

Sekalipun Kalah dari Jepang, Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 dengan Skenario Begini

Timnas Indonesia U-17 masih bisa berharap untuk mendapatkan satu tiket lolos ke Piala Dunia U-17 2026 walau kalah dari Jepang. Mereka bisa meraihnya tanpa menjadi perempatfinalis Piala Asia U-17 2026.
Tabir Motif di Balik Pembunuhan Badut ke Mertua

Tabir Motif di Balik Pembunuhan Badut ke Mertua

Polres Kabupaten Mojokerto ungkap tabir di balik aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Satuan terhadap ibu mertuanya, Siti Arofah, di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Modus “Pengobatan” Kiai Ashari Terungkap: Dalih Penyakit Batin hingga Ajak Santriwati Tidur Bareng

Modus “Pengobatan” Kiai Ashari Terungkap: Dalih Penyakit Batin hingga Ajak Santriwati Tidur Bareng

Pengakuan korban mengungkap modus yang diduga dilakukan Kiai Ashari dalam kasus pelecehan santriwati. Dengan dalih penerawangan penyakit batin, korban diminta.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral