News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Sekretaris FPI Munarman Didakwa dengan Tiga Pasal karena Dianggap Terlibat Tindak Pidana Terorisme

Munarman, bakal didakwa dengan tiga pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena mereka meyakininya terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Rabu, 1 Desember 2021 - 16:08 WIB
Munarman saat Ditangkap di Kediamannya
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, bakal didakwa dengan tiga pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena mereka meyakininya terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, tiga pasal yang disangkakan kepada kliennya tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 13, 14, dan 15 UU Terorisme," kata Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) seperti dilansir dari PMJNews.

Pasal 13 menyatakan Setiap orang yang memiliki hubungan dengan organisasi terorisme dan dengan sengaja menyebarkan ucapan, sikap atau perilaku, tulisan, atau tampilan dengan tujuan untuk menghasut orang atau kelompok orang untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat mengakibatkan tindak pidana terorisme dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sementara pasal 14 berisi tentang orang yang sengaja menngerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dan pasal 15 tentang orang yang melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Tiga pasal dakwaan itu seharusnya dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini. Namun, pihak Munarman meminta sidang digelar offline. 

"Pertama, kami minta sidang offline. Kedua, kami minta BAP (berita acara pemeriksaan). Baru BAP tersangka saja yang kami terima, dari saksi lain tidak. Kami minta dari saksi lain juga," tuturnya.

Menurut Aziz, sebagaimana yang termaktub dalam KUHAP, JPU seharusnya lebih dulu memberikan salinan BAP seluruh saksi di tingkat penyidikan ke terdakwa dan tim penasihat hukum sebelum sidang dibuka.

Namun, dalam sidang tadi, JPU mengaku tak bisa memberikan salinan BAP dengan alasan menjaga identitas dan keamanan dalam kasus terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau masalah identitas, kami minta ditutup juga tidak apa. Jadi rahasia mereka tetap. Dan lagian saksi itu hampir semuanya terdakwa, mereka sudah dilindungi. Hampir semua terdakwa," tuturnya.

Sidang dakwaan Munarman batal digelar hari ini. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang terhadap Munarman karena adanya protes dari pihak kuasa hukum mantan sekretaris FPI itu. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

Fiorentina berhasil meraih kemenangan krusial saat menghadapi Hellas Verona dalam laga sengit perebutan zona aman dari degradasi.
Sherly Tjoanda Tahan Tangis Lihat Balita Stunting Tak Bisa Bicara, Beri Pendampingan Gratis Hingga 6 Bulan

Sherly Tjoanda Tahan Tangis Lihat Balita Stunting Tak Bisa Bicara, Beri Pendampingan Gratis Hingga 6 Bulan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gerak cepat bantu balita stunting 3 tahun di Halmahera Timur, beri pendampingan dan perawatan gratis hingga 6 bulan.
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Bayern Munchen menunjukkan mental juara saat meraih kemenangan dramatis 3-2 atas SC Freiburg dalam lanjutan Bundesliga di Europa Park Stadium, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus menemui titik terangnya.

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Girl band asal Korea Selatan ini memang hanya berada di Indonesia selama dua hari satu malam untuk menggelar konser 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (4/4/2026). 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Cristiano Ronaldo, Luka Modric, dan Edin Dzeko buktikan pesona pemain senior di Piala Dunia 2026. Usia tak halangi performa mereka di level dunia.
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Selengkapnya

Viral