LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Munarman saat Ditangkap di Kediamannya
Sumber :
  • Antara

Mantan Sekretaris FPI Munarman Didakwa dengan Tiga Pasal karena Dianggap Terlibat Tindak Pidana Terorisme

Munarman, bakal didakwa dengan tiga pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena mereka meyakininya terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:08 WIB

Jakarta - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, bakal didakwa dengan tiga pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena mereka meyakininya terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, tiga pasal yang disangkakan kepada kliennya tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Pasal 13, 14, dan 15 UU Terorisme," kata Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) seperti dilansir dari PMJNews.

Pasal 13 menyatakan Setiap orang yang memiliki hubungan dengan organisasi terorisme dan dengan sengaja menyebarkan ucapan, sikap atau perilaku, tulisan, atau tampilan dengan tujuan untuk menghasut orang atau kelompok orang untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat mengakibatkan tindak pidana terorisme dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga :

Sementara pasal 14 berisi tentang orang yang sengaja menngerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dan pasal 15 tentang orang yang melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Tiga pasal dakwaan itu seharusnya dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini. Namun, pihak Munarman meminta sidang digelar offline. 

"Pertama, kami minta sidang offline. Kedua, kami minta BAP (berita acara pemeriksaan). Baru BAP tersangka saja yang kami terima, dari saksi lain tidak. Kami minta dari saksi lain juga," tuturnya.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pesona Marselino Ferdinan Tetap Tak Tergantikan Meski Banyak Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Punya Skill ala Eropa, Gaya 'Tengil' Khas Liga 1

Pesona Marselino Ferdinan Tetap Tak Tergantikan Meski Banyak Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Punya Skill ala Eropa, Gaya 'Tengil' Khas Liga 1

Marselino Ferdinan menjadi salah satu pemain Timnas Indonesia dengan pesona tak tergantikan. Pasalnya meski banyak pemain naturalisasi, namun posisi Marselino
Ratusan Korban Investasi Bodong Demo di Mabes Polri, Tuntut Aset Sitaan yang Hilang

Ratusan Korban Investasi Bodong Demo di Mabes Polri, Tuntut Aset Sitaan yang Hilang

Ratusan korban investasi bodong Indosurya, Net89, Wanartha, Minnapadi dan Narada menyambangi Mabes Polri untuk unjuk rasa dan menuntut beberapa hal.
Setelah Sah Jadi Wapres Terpilih, Gibran Kembali Bertugas di Solo

Setelah Sah Jadi Wapres Terpilih, Gibran Kembali Bertugas di Solo

Wapres terpilih RI Gibran dalam waktu dekat akan pulang ke Solo untuk kembali bertugas sebagai Wali Kota Surakarta setelah mengikuti proses penetapan di KPU
Media Prancis Puji Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal daripada Korea Selatan, Bahkan Jagokan juga Musuh Bebuyutan Garuda

Media Prancis Puji Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal daripada Korea Selatan, Bahkan Jagokan juga Musuh Bebuyutan Garuda

Perjalanan dari Timnas Indonesia U-23 arahan pelatih Shin Tae-yong di ajang Piala Asia U-23 2024 Qatar mendapatkan pujian dari salah satu media asal Prancis.
Blak-blakan, Mahfud Berani Jujur Sesali Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres di KPU

Blak-blakan, Mahfud Berani Jujur Sesali Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres di KPU

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ini Kata Prabowo Terkait Peran Pers Saat Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Ini Kata Prabowo Terkait Peran Pers Saat Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029 oleh KPU.
Trending
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Seorang suporter Irak berharap untuk bisa berjumpa dengan timnas Indonesia U-23 di final Piala Asia U-23 2024 usai sukses menyingkirkan Thailand di fase grup.
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Sempat dihubungi PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia, para bintang Eropa ini justru abaikan panggilan bela skuad Garuda karena terganjal izin dari keluarga.
Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Buya Yahya menjelaskan soal apakah bersentuhan kulit antara suami dan istri membatalkan wudhu atau tidak di dalam Islam. Ternyata, begini penjelasan lengkapnya.
Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Nathan Tjoe-A-On memberikan kabar gembira untuk kembali ke skuad timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya