LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan Bicara tentang Reuni 212
Sumber :
  • https://metro.polri.go.id/

Reuni 212, Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Aksi

Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni alumni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di patung kuda. 

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:22 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni alumni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di patung kuda. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan, Rabu (1/12/2021).

Menurut Kombes Zulpan, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin ini sejalan dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa satgas Covid-19 Provinsi DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut.

“Ini untuk diketahui, jadi ini juga yang menjadi dasar Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas.

Baca Juga :

Zulpan beranggapan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan. Reuni 212 dinilai bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan ataupun situasi Covid-19 yang tak membolehkan adanya kerumunan.

Menurut Kombes Zulpan, Polda Metro Jaya bertugas untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku sekaligus langkah pencegahan demi kepentingan masyarakat. Dia menjelaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama. Reuni 212 dikhawatirka bisa menjadi sesuatu yang berakibat kurang baik khususnya terkait dengan penularan Covid-19.

Zulpan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak mendapat izin, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maka  apabila ada pihak-pihak yang memaksakan juga untuk tetap melakukan kegiatan maka polisi akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku. Kepada mereka ngotot melaksanakan reuni 212 akan dipersangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP khususnya pasal 212 dan 218 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jika Shin Tae-yong Terus Mencari Pemain Keturunan Eropa, 3 Penggawa Lokal Ini Bakal Kehilangan Tempatnya di Timnas Indonesia

Jika Shin Tae-yong Terus Mencari Pemain Keturunan Eropa, 3 Penggawa Lokal Ini Bakal Kehilangan Tempatnya di Timnas Indonesia

Padahal pemain ini dulunya menjadi andalan Shin Tae-yong di skuad Garuda, namun kedatangan penggawa keturunan bisa mengancam posisi mereka di Timnas Indonesia.
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Hal Ini

Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Hal Ini

Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang dan Malang Jawa Timur terpantau terjadi erupsi sebanyak lima kali. Masyarakat di sekitar gunung diimbau tidak melakukan ini.
Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Kemenag Sebut Ada 6 Hal Jangan Dilakukan di Tanah Suci Harus Dipatuhi

Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Kemenag Sebut Ada 6 Hal Jangan Dilakukan di Tanah Suci Harus Dipatuhi

Kemenag mengeluarkan 6 iaturan yang jangan dilakukan saat di Tanah Suci. Hal ini perlu diperhatikan oleh seluruh jemaah indonesia agar tidak berurusan dengan ..
Puluhan Tahun Mempertahankan Cita Rasa Kuliner Jawa di Pasar Ngasem Yogyakarta

Puluhan Tahun Mempertahankan Cita Rasa Kuliner Jawa di Pasar Ngasem Yogyakarta

Puluhan tahun mempertahankan cita rasa kuliner tradisional bukan hal yang mudah. Namun, hal itu mampu dipertahankan Ngademi yang berjualan beragan menu khas Jogja di Pasar Ngasem.
Kisah Nenek Penjual Sayur dan Bunga Tabur, Menabung Belasan Tahun Untuk Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Sayur dan Bunga Tabur, Menabung Belasan Tahun Untuk Naik Haji

Perjalanan meraih mimpi pergi ke Baitullah tidaklah mudah bagi sebagian orang. Penghasilan pas-pasan seringkali menjadi keraguan untuk menunaikan ibadah haji
Menteri Luhut akan Bicara dengan Elon Musk soal Investasi di IKN, Tapi Belum Bisa Memastikan: Yang Pasti Starlink Beroperasi

Menteri Luhut akan Bicara dengan Elon Musk soal Investasi di IKN, Tapi Belum Bisa Memastikan: Yang Pasti Starlink Beroperasi

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan mencoba berbicara kepada Elon Musk untuk terkait minat investasi di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya