LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Rabu
Sumber :
  • Antara

Munarman Minta Sidang Offline, Majelis Hakim PN Timur akan Bermusyawarah

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan memusyawarahkan permohonan terdakwa Munarman yang meminta sidang berikutnya dilangsungkan secara offline

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:31 WIB

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan memusyawarahkan permohonan terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang meminta sidang berikutnya dilangsungkan secara offline atau tatap muka. 

"Munarman dan penasihat hukumnya keberatan sidang dilakukan secara online," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Atas keberatan tersebut, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menyarankan pihak terkait untuk membuat permohonan dan telah diajukan.

Dari permohonan yang disampaikan tersebut, majelis akan memusyawarahkan apakah sidang berikutnya disetujui secara tatap muka atau tetap digelar secara virtual.

Baca Juga :

Perlu diketahui, kata dia, setelah sidang perkara Nomor 925 atas nama Munarman digelar, Majelis Hakim PN Jakarta Timur melanjutkan sidang perkara Nomor 949 dan 950 dengan tiga orang terdakwa yang masih berkaitan kasus Munarman.

"Kasus ini saling berkaitan. Empat terdakwa dan tiga berkas," ujarnya.

Khusus perkara 949 dan 950 para terdakwa setuju sidang dilanjutkan atau digelar dengan mekanisme virtual. Rabu depan (8/12/2021) agenda sidang untuk dua perkara itu beragendakan pemeriksaan saksi.

"Perkara ini berkaitan dengan perkara Munarman," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar secara online dikarenakan situasi pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi kerumunan dan bahaya penyebaran Covid-19, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 yang pada intinya menyebutkan sidang digelar secara virtual.

"Sejak masa pandem Covid-19, sekitar 90 persen penanganan perkara itu dilakukan secara online, termasuk sidang terorisme," ujar dia. (ant/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Hadapan Jepang, Indonesia Berkomitmen Transisi Energi

Di Hadapan Jepang, Indonesia Berkomitmen Transisi Energi

Pemerintah Indonesia memaparkan komitmen transisi energi lewat kerja sama dengan Jepang, salah satunya investasi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Pengamat Ungkap Pidato Megawati Tak Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat Ungkap Pidato Megawati Tak Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia, Igor Dirgantara tanggapi pidato politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V.
Roadshow Bus KPK Kunjung Provinsi, Ini Wilayah dan Waktunya

Roadshow Bus KPK Kunjung Provinsi, Ini Wilayah dan Waktunya

Roadshow Bus KPK 2024 akan mengunjungi tiga wilayah di Provinsi Banten yakni Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Kota Serang.
Film Vina Sebelum 7 Hari 'Sudutkan' Polisi, Ahli Ungkap Tak Sesuai Fakta

Film Vina Sebelum 7 Hari 'Sudutkan' Polisi, Ahli Ungkap Tak Sesuai Fakta

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu kembali menarik perhatian publik usai 8 tahun berlalu dalam pengungkapannya.
Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Tidak semua pemain yang dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia mendapat menit bermain cukup di klub
Bukan Linda, Ternyata Sosok Saksi Ini Ajukan Permohonan ke LPSK Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Linda, Ternyata Sosok Saksi Ini Ajukan Permohonan ke LPSK Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon semakin banyak menarik pihak untuk terlibat di dalam pengungkapannya.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Di tengah kesibukan pasangan masing-masing yang padat, seks kilat bisa menjadi pilihan tepat buat paksu dan bunda untuk memuaskan hasrat yang terhalang waktu.
Tolong Buang Benda Mahal ini dari Rumah jika Ingin Doa Salat Tahajud Cepat Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat

Tolong Buang Benda Mahal ini dari Rumah jika Ingin Doa Salat Tahajud Cepat Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkap penyebab amalan doa salat tahajud tidak dikabulkan Allah SWT karena masih menyimpan benda atau barang mahal ini di rumah.
Berikut 7 Amalan Disarankan Rasulullah SAW  yang Mampu Membuka Pintu Rezeki, Insyaallah Bantu dalam Kesulitan

Berikut 7 Amalan Disarankan Rasulullah SAW yang Mampu Membuka Pintu Rezeki, Insyaallah Bantu dalam Kesulitan

Beragam cara untuk mendapatkan rezeki, namun dalam agama islam juga diajarkan untuk melakukan secara halal. Bukan hanya bekerja, tapi juga ada 7 amalan ini ala
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
Selengkapnya