GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status JC Ditolak, Hakim Perberat Putusan Irwan Hermawan 12 Tahun Penjara Soal Kasus BTS Kominfo

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak pemberian status justice collaborator atau JC kepada terdakwa Irwan Hermawan, dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo.
Kamis, 9 November 2023 - 19:36 WIB
Sidang Perkara Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak pemberian status justice collaborator atau JC kepada terdakwa Irwan Hermawan, dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo.

"Menolak permohonan terdakwa Irwan Hermawan untuk dinyatakan sebagai saksi pelaku atau JC dalam perkara ini," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatikah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan oleh karena itu selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan," bunyi amar putusan.

tvonenews

Selain itu, Hakim Dennie turut membebankan terdakwa Irwan Hermawan membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.

Menurut hakim, Irwan Hermawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan pelakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga dibebaskan dari dakwaan kedua primer dan subsider.

"Menyatakan terdakwa Irwan Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana termuat dalam dakwaan kesatu premier penuntut umum," jelas Hakim Dennie.

Adapun majelis hakim turut mempertimbangkan putusan terhadap Irwan Hermawan terkait hal-hal memberatkan dan meringankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal memberatkan putusan itu ialah terdakwa Irwan tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, perbuatan terdakwa turut menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, dan perbuatan terdakwa mengumpulkan dan mengalirkan uang hasil korupsi memperluas tindak pidana korupsi itu sendiri.

"Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan berterus terang sehingga memperlancar persidangan, terdakwa mempunyai istri dan anak," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Kisah haru di balik kepergian Vidi Aldiano, visa haji baru terbit setelah wafat. Sheila Dara urung berangkat, keluarga pilih badal haji.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Sejumlah diaspora Indonesia di Tokyo Jepang menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk bersalaman dan mengabadikan momen

Trending

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan
Targetkan 7.500 Pengunjung, Pameran Peluang Usaha Nasional Siap Digelar di Bekasi

Targetkan 7.500 Pengunjung, Pameran Peluang Usaha Nasional Siap Digelar di Bekasi

Pameran peluang bisnis berskala nasional, IBOS (Indonesia Brand & Business Opportunity Show) Expo 2026, akan kembali digelar di Bekasi Convention Center (BCC) pada 7-9 Agustus 2026 mendatang.
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Sejumlah diaspora Indonesia di Tokyo Jepang menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk bersalaman dan mengabadikan momen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT