GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status JC Ditolak, Hakim Perberat Putusan Irwan Hermawan 12 Tahun Penjara Soal Kasus BTS Kominfo

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak pemberian status justice collaborator atau JC kepada terdakwa Irwan Hermawan, dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo.
Kamis, 9 November 2023 - 19:36 WIB
Sidang Perkara Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak pemberian status justice collaborator atau JC kepada terdakwa Irwan Hermawan, dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo.

"Menolak permohonan terdakwa Irwan Hermawan untuk dinyatakan sebagai saksi pelaku atau JC dalam perkara ini," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatikah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan oleh karena itu selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan," bunyi amar putusan.

tvonenews

Selain itu, Hakim Dennie turut membebankan terdakwa Irwan Hermawan membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.

Menurut hakim, Irwan Hermawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan pelakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga dibebaskan dari dakwaan kedua primer dan subsider.

"Menyatakan terdakwa Irwan Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana termuat dalam dakwaan kesatu premier penuntut umum," jelas Hakim Dennie.

Adapun majelis hakim turut mempertimbangkan putusan terhadap Irwan Hermawan terkait hal-hal memberatkan dan meringankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal memberatkan putusan itu ialah terdakwa Irwan tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, perbuatan terdakwa turut menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, dan perbuatan terdakwa mengumpulkan dan mengalirkan uang hasil korupsi memperluas tindak pidana korupsi itu sendiri.

"Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan berterus terang sehingga memperlancar persidangan, terdakwa mempunyai istri dan anak," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal bertanding untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 telah resmi dirilis. John Herdman akan melakoni laga debutnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Kendati demikian, Yusuf belum bisa mengungkapkan identitas pelaku penembakan secara rinci. Ia menambahkan, pihaknya masih memburu para pelaku tersebut hingga saat ini.
BPS: Jumlah Pengangguran di Jaksel Capai 59.725 Orang

BPS: Jumlah Pengangguran di Jaksel Capai 59.725 Orang

BPS Jaksel mencatat jumlah pengangguran di Jaksel sebanyak 59.725 orang sejak 2024.
Resmi! PSSI Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia dan John Herdman, FIFA Series 2026 Digelar di SUGBK

Resmi! PSSI Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia dan John Herdman, FIFA Series 2026 Digelar di SUGBK

Timnas Indonesia asuhan John Herdman tampaknya mendapatkan kabar baik jelang FIFA Series 2026. Sebab, turnamen akan diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Harga Daging Sapi Diprediksi Naik 7-15 Persen Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026, Kisaran di Angka Rp143.000-Rp146.000

Harga Daging Sapi Diprediksi Naik 7-15 Persen Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026, Kisaran di Angka Rp143.000-Rp146.000

Harga daging sapi diprediksi akan naik sekitar 7-15 persen menjelang Ramadhan dan Lebaran 2026.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT