News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jubir Anies Tuding Presiden Jokowi Sutradara Drama Politik di Indonesia: Banyak Buktinya

Andi Sinulingga menyebutkan drama politik di Indonesia didalangi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, masyarakat tak lagi percaya pada Jokowi
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 10 November 2023 - 10:29 WIB
Jubir Anies, Andi Sinulingga
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Anies Baswedan, Andi Sinulingga menyebutkan drama politik di Indonesia didalangi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, hanya orang yang berkuasa yang memungkinkan menjadi sutradara dari drama politik dewasa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi yang paling layak untuk jadi sutradara itu ya presiden, dan itu terbukti kan banyak buktinya itu bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah ini, ini bahwa Jokowi itu adalah aktor sekaligus sutradara,” ungkap dia, kepada wartawan, di Jakarta Selatan, dikutip Jumat (10/11/2023).

Dia pun menegaskan tidak mungkin seseorang yang tidak memiliki kekuasaan menjadi dalang dari drama politik Indonesia, contohnya seperti wartawan, kata dia.

“Pak Jokowi sendiri yang orkestrasi, Pak Jokowi sendiri yang mempermasalahkan jadi Pak Jokowi itu sudah terlalu sering, bilang tidak akan impor, macam-macam yang dikatakan dilakukan sebaliknya,” jelasnya.

Imbas sejumlah drama yang Jokowi ciptakan, Andi pun mengatakan kini banyak masyarakat yang tidak percaya lagi.

“Dan bukti ketidakpercayaan itu adalah aktivis-aktivis PDIP sendiri, dari rumahnya sendiri dan itu disampaikan oleh tokoh-tokoh PDIP, Anda bisa cek sendiri jadi ya begitu,” tandas dia.

Drama yang dimaksud adalah kisruh yang tengah hangat diperbincangkan publik, yakni masalah keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman yang dinilai berpihak dengan memanfaatkan jabatannya guna melenggangkan Gibran Rakabuming Raka selaku keponakan ke Pilpres 2024.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengeluarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman. 

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya. 

"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.

Lebih lanjut, Jimly menjelaskan Majelis Kehormatan menyimpulkan bahwa para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim yang bersifat tertutup.

"Sehingga melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Jimly. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, sambung dia, disimpulkan pula bahwa para hakim terlapor secara bersama-sama membiarkan terjadinya praktik pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang nyata tanpa kesungguhan untuk saling mengingatkan antarhakim, termasuk terhadap pimpinan, karena budaya kerja yang ewuh pekewuh.

"Sehingga kesetaraan antarhakim terabaikan dan praktik pelanggaran etika bisa terjadi. Dengan demikian, para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," imbuh Jimly. (Agr/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shalat Subuh Kesiangan, Apakah Masih Boleh Dikerjakan? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Shalat Subuh Kesiangan, Apakah Masih Boleh Dikerjakan? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kerja keras hingga begadang, lalu bangun shalat subuh kesiangan yang menyebabkan tidak lengkapnya sholat lima waktu. Berikut penjelasan ustaz Khalid Basalamah.
Rekap Hasil Final Hylo Open 2026: Tiwi/Fadia Juara, Jonatan Christie Runner-up

Rekap Hasil Final Hylo Open 2026: Tiwi/Fadia Juara, Jonatan Christie Runner-up

Rekap hasil final Hylo Open 2026, di mana Indonesia berhasil meraih satu gelar juara dan satu runner-up. Satu gelar tersebut disumbangkan oleh Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti.
Shalat Dhuha Boleh Berjamaah? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat 

Shalat Dhuha Boleh Berjamaah? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat 

Apakah shalat Dhuha boleh dilakukan berjamaah? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Resmi! Kemnaker Umumkan Aturan BSU 2026, Bantuan Rp900 Ribu Cair November–Desember

Resmi! Kemnaker Umumkan Aturan BSU 2026, Bantuan Rp900 Ribu Cair November–Desember

Kemnaker resmi menerbitkan aturan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu. Simak jadwal pencairan, empat syarat penerima, hingga cara cek status bantuan.
Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate Jadi Pembuka

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate Jadi Pembuka

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027 pekan ini, di mana bakal ada sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan tampil. Hyundai Hillstate akan melakoni laga tandang melawan IBK Altos.
Komnas HAM Minta Pemulihan Psikologis Santriwati Korban Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Komnas HAM Minta Pemulihan Psikologis Santriwati Korban Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Komnas HAM mengingatkan anak yang berhadapan dengan proses pemeriksaan wajib memperoleh perlindungan khusus, termasuk pendampingan orang tua atau wali.

Trending

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan bayi 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama dengan ibu korban merupakan suami-istri tanpa ikatan yang sah.
Selengkapnya

Viral