News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Gibran! KPU Digugat Rp70,5 Triliun, Hasyim Asy'ari: Kami Siap Hadiri Sidang

Gegara menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Ternyata, membuat KPU digugat Rp70,5 triliun.
Sabtu, 11 November 2023 - 11:09 WIB
Gegara Gibran! KPU Digugat Rp70,5 Triliun, Hasyim Asy'ari: Kami Siap Hadiri Sidang
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Gegara menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Ternyata, membuat KPU digugat Rp70,5 triliun.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari kepada awak media, di Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia katakan juga, bahwa gugatan itu dilayangkan oleh seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"KPU sudah menerima panggilan sidang ya, sehingga nanti putusannya akan kami hadiri, proses-proses persidangan di sana," kata Hasyim.

Lanjut menjelaskan, dosen tersebut menggugat karena menganggap KPU telah menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sebelum merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sebagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.   

"Harusnya, ketua KPU itu melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR dahulu untuk melakukan perubahan PKPU," kata Brian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Maka dari itu, dirinya menilai pendaftaran Gibran yang masih berusia di bawah 40 tahun sesuai PKPU 19/2023 tidak memiliki legal standing atau dasar hukum.

"Ini menjadi pembelajaran yang penting bagi penyelenggara negara supaya tidak main-main, kita ini adalah negara hukum, kita adalah negara demokrasi," pungkasnya.

"Ketika hukum itu hilang, maka penyelenggara negara akan melakukan perbuatan sewenang-wenang yang kita alami hari ini, itu menjadi dasar saya untuk menggugat ketua KPU dan komisioner yang lain," lanjut Brian.

Kemudian, dijelsakannya, bahwa gugatan Rp 70,5 triliun tersebut sesuai dengan anggaran Pemilu 2024 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Perbuatan hukum yang dilakukan ketua KPU adalah kerugian Rp 70,5 triliun, itu nantinya akan kami kembalikan kepada negara," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, di kesempatan yang sama, kuasa hukum Brian, Anang Suindro mengatakan, perbuatan KPU diduga melanggar Pasal 13 ayat 1 huruf q PKPU No 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Dengan begitu, kata dia, Prabowo, Gibran, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut menjadi tergugat dalam gugatan yang disampaikan kliennya tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Bung Harpa menyebut Persib Bandung saat ini semakin mirip MU era pelatih Michael Carrick. Tak heran jika Persib Bandung mampu meraih begitu banyak kemenangan.
Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir penabrak bocah warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka. 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Manchester United gagal memperpanjang rekor kemenangannya menjadi lima laga beruntun di Liga Inggris 2025-2026. Sebab, mereka tertahan dengan skor 1-1 pada saat melawat ke markas West Ham United.
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Sebelas tersangka itu merupakan pejabat Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, hingga pihak swasta.
Shell Rugi Rp1 Miliar, Kabel Penangkal Petir di 46 SPBU Wilayah Jakarta, Karawang hingga Bogor Dicuri Sindikat Spesialis Pencurian

Shell Rugi Rp1 Miliar, Kabel Penangkal Petir di 46 SPBU Wilayah Jakarta, Karawang hingga Bogor Dicuri Sindikat Spesialis Pencurian

Shell rugi hingga Rp1 miliar imbas kabel penangkal petir di 46 SPBU wilayah Jakarta, Karawang hingga Bogor dicuri oleh sindikat spesialis pencurian. 

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT