Sisi Lain Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Jakarta, tvOnenews.com - Ibu Kota Jakarta tepatnya di kawasan kompleks parlemen DPR/MPR RI dipadati masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).
Aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat ini disulut dengan kedatangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dikomandoi Supriyono alias Botok.
Warga Pati ini menyulut sejumlah elemen masyarakat lainnya untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Istimewa
Meski di tengah teriknya matahari siang ini, tak menyulutkan niat untuk para pendemo menyuarakan aspirasinya tepat di hadapan pagar hitam raksasan yang jadi pembatas Gedung DPR/MPR RI dengan masyarakat.
Tim tvOnenews.com menemui salah satu massa pendemo yang terkategori disabilitas bernama Supandi.
Ia tak menyebut datang dari wilayah mana, hanya saja kedatangan dirinya untuknikut menyuarakan keresahan terkait kasus korupsi yang semakin merajalela.
"Dukung masyarakat yang lagi gelar unjuk rasa saat ini, biar koruptor dijerat hukuman mati," kata dia siangkat saat ditemui di lokasi.
Hingga panas matahari tak lagi begitu terik dirasa, berbagai elemen masyarakat masih terus berdatangan hanya sekedar melihat aksi unjuk rasa ataupun ikut menyampaikan aspirasi.
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Di sisi lain, terdapat pula seorang praktisi debus bernama Ki Grandong bersama sejumlah rekannya.
Ki Grandong mengaku pasukannya datang tanpa membawa embel-embel hanya identitas yang berbau klenik.
Kedatangannya ditujukan untuk memberi dukungan terhadap masyarakat yang turun menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI.
"Tuntutannya itu sahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukum mati koruptor," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota legislatif telah menemui massa AMPB dengan menerima sejumlah tuntutan aspirasi.(raa)
Load more