GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow! Ada Tahanan Masuk Daftar Caleg DPRD Ketapang, Ini Penjelasan Kanwil Kalbar 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyatakan, jika AUR, Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Ketapang saat ini masih berstatus
Sabtu, 18 November 2023 - 11:54 WIB
Wow! Ada Tahanan Masuk Daftar Caleg DPRD Ketapang, Ini Penjelasan Kanwil Kalbar
Sumber :
  • Istimewa - istock photo

Pontianak, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyatakan, jika AUR, Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Ketapang saat ini masih berstatus tahanan di Lapas Kelas IIB Ketapang

"Kami sampaikan jika AUR merupakan tahanan yang berada di Lapas Kelas IIB Ketapang," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhamad Tito Andrianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini disampaikan Tito menyikapi munculnya nama AUR dalam daftar Caleg yang dikeluarkan KPU Kabupaten Ketapang. 

AUR merupakan Caleg DPRD Kabupaten Ketapang  dari dapil 5 yaitu, kecamatan Marau, Manis mata, dan Kecamatan Air Upas. 

Tito menegaskan, jika AUR saat ini ditahan untuk menjalani hukumannya dalam kasus pidana yang lain. 

"Dulu memang sempat bebas, tapi masuk penjara lagi untuk kasus yang lain," ucap Tito. 

Menurut Tito, AUR  pernah ditahan dan menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Ketapang pada 4  Juli 2022. 

Dia menjalani tahanan 10 bulan penjara atas kasus penadahan atau pasal 480 KUHP  dan telah bebas pada  20 Januari 2023. 

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hernowo pada 13 November 2023 KPU ketapang telah bersurat ke Lapas Kelas IIB Ketapang dengan nomor 565/PP 05.1-SD/6104/2/2023 perihal permintaan surat keterangan. 

Bahkan surat itu telah dibalas oleh pihak Lapas Kelas IIB Ketapang pada 13 November 2023 dengan nomor W16.PAS.PAS.5.PK.01.01-2497. 

"Yang menerangkan jika AUR telah ditahan di Lapas IIB Ketapang sejak 25 Mei 2023 sampai dengan saat ini dari kasus pidananya yang lain," ujar Hernowo. 

Hernowo menegaskan mantan narapidana yang mau menjadi Caleg bisa mengajukan surat ke Kalapas dan Karutan. 

"Kalapas dan Karutan bisa mengeluarkan surat keterangan berdasarkan permintaan salah satu syarat dari KPU," bebernya. 

Kalapas Kelas IIB Ketapang Sugiharto menambahkan pada 14 November 2023 KPU Ketapang mengirim surat nomor 570/PP 05.1-SD/6104/2/2023, perihal permintaan surat keterangan bebas AUR untuk kasus penadahan. 

Surat itu telah dibalas Lapas Kelas II Ketapang melalui surat nomor W16.PAS.PAS.5.PK.01.01-2508 pada 14 November 2023. 

"Yang menerangkan bahwa AUR telah selesai menjalani pidana pada kasus pertama yaitu penadahan," kata Sugiharto. 

AUR yang menjalani pidana 10 bulan penjara bebas asimilasi rumah dengan surat lepas nomor  W16.PAS.PAS.5.PK.01.02-01 pada 3 Januari 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sugiharto untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD sepenuhnya berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Lapas Kelas IIB Ketapang hanya memberikan surat keterangan yang diminta oleh KPU sebagai bagian dari proses evaluasi dan seleksi yang dilakukan oleh lembaga tersebut," ucapnya. (aag) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pedagang Asongan di Pelabuhan Merak Ngaku Diminta Rp650 Ribu: Kalau Tidak Punya Uang, Dirampas Dagangannya

Viral Pedagang Asongan di Pelabuhan Merak Ngaku Diminta Rp650 Ribu: Kalau Tidak Punya Uang, Dirampas Dagangannya

Pedagang asongan di Pelabuhan Merak mengaku diminta Rp650 ribu untuk rompi dan terancam kehilangan dagangan. ASDP membantah adanya pungutan liar
Alasan John Herdman Dikritik usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Era Shin Tae-yong Jadi Perbandingan

Alasan John Herdman Dikritik usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Era Shin Tae-yong Jadi Perbandingan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapat sorotan setelah gagal membawa skuad Garuda melewati fase grup Piala AFF 2026.
Jadwal Muktamar NU ke-35 Lengkap, Dimulai 26 Agustus hingga Pemilihan Ketum PBNU

Jadwal Muktamar NU ke-35 Lengkap, Dimulai 26 Agustus hingga Pemilihan Ketum PBNU

Jadwal Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang, dimulai 26 Agustus 2026. Simak agenda Muktamar NU dari registrasi hingga pemilihan Ketum PBNU.
Viral Cekcok di Jalan Juanda Depok, Pemotor Ngaku Bawa Sajam dan Ancam Pemobil, Polisi Turun Tangan

Viral Cekcok di Jalan Juanda Depok, Pemotor Ngaku Bawa Sajam dan Ancam Pemobil, Polisi Turun Tangan

Video cekcok pemotor dan pemobil di Jalan Juanda, Depok, viral. Pemotor diduga mengaku membawa sajam. Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.
Enzo Fernandez Merapat ke Man City, Xabi Alonso Minta Chelsea Rekrut Mantan Anak Buahnya di Real Madrid?

Enzo Fernandez Merapat ke Man City, Xabi Alonso Minta Chelsea Rekrut Mantan Anak Buahnya di Real Madrid?

Gelandang Chelsea, Enzo Fernandez, dilaporkan merapat ke Manchester City. Xabi Alonso berpotensi bersatu kembali dengan mantan anak asuhnya di Real Madrid.
Cek Desil Kemensos untuk Tahu Dapat Bansos atau Tidak, Begini Cara Sanggah Jika Data Tidak Sesuai

Cek Desil Kemensos untuk Tahu Dapat Bansos atau Tidak, Begini Cara Sanggah Jika Data Tidak Sesuai

Cek desil Kemensos untuk mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT 2026. Jika desil tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan sanggah.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat saat peresmian operasional Light Rail Transit/Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (26/8), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional.
Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Laga Al Ettifaq vs Al Nassr berjalan penuh drama dengan tensi tingkat tinggi. Ronaldo ditarik keluar hingga Sadio Mane jadi kunci kemenangan bagi Faris Najd.
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi terus memperluas daya tarik pariwisatanya dengan tidak lagi hanya mengandalkan perjalanan ibadah sebagai magnet bagi wisatawan Indonesia.
Selengkapnya

Viral