News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Gelar Pelatihan Latihan Bantuan Hidup Dasar

Rumah Detensi Imigrasi Jakarta telah melaksanakan kegiatan Klinik Pratama Rumah Detensi Imigrasi Jakarta dan peningkatan kapasitas SDM melalui Latihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada pegawai Rudenim.
Sabtu, 18 November 2023 - 19:43 WIB
Rumah Detensi Imigrasi Jakarta telah melaksanakan kegiatan Klinik Pratama Rumah Detensi Imigrasi Jakarta dan peningkatan kapasitas SDM melalui Latihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada pegawai Rudenim.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Rumah Detensi Imigrasi Jakarta telah melaksanakan kegiatan Klinik Pratama Rumah Detensi Imigrasi Jakarta dan peningkatan kapasitas SDM melalui Latihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada pegawai Rudenim. Pelatihan dilakukan dengan mengundang pihak profesional yaitu PT. Emergensi Medikal Training dan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Kegiatan dibuka oleh Sandi Andaryadi selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Sandi Andaryadi menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas SDM ini. Hal ini karena pengetahuan terhadap Bantuan Hidup Dasar ini sangat diperlukan dalam pelaksaan tugas di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, pengetahuan dalam pelatihan ini juga sangat bermanfaat di masyarakat. Sandi Andaryadi juga mengucapkan selamat kepada Rumah Detensi Imigrasi Jakarta atas pencapian perolehan status Klinik Pratama pertama dari 13 Rumah Detensi Imigrasi yang ada di Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Klinik Pratama Rudenim Jakarta oleh Sandi Andaryadi.

Dalam pelatihan, PT. Emergensi Medikal Training yang menyampaikan materi terkait Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support). Narasumber menyampaikan mengingat kejadian mati mendadak dapat terjadi dimana saja dan kapan saja yang diakibatkan salah satunya dengan kasus henti jantung maka diperlukannya pengetahuan terkait Bantuan Hidup Dasar. Pertolongan Bantuan Hidup Dasar yang dapat dilakukan dalam 5 menit pertama saat seseorang didiagnosa henti  jantung yaitu dengan bantuan AED.

Pertolongan Bantuan Hidup Dasar yang dapat dilakukan dalam 5 menit pertama saat seseorang didiagnosa henti jantung, yaitu dengan bantuan AED. Komponen yang harus dikuasai oleh penolong yaitu pengetahuan penilaian keadaan pasien, pelaksanaan kompresi dada yang baik, penilaian pergerakan dada serta pemberian nafas buatan, serta penggunaan automated external defibrillator yang baik. 

tvonenews

Bantuan Hidup Dasar adalah serangkaian usaha awal untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan atau sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti nafas dan atau henti jantung. Tahapan Bantuan Hidup Dasar yaitu memastikan lingkungan aman, menilai respon korban, mengaktifkan system emergensi dengan meminta pertolongan orang lain. Apabila korban tidak merespon maka penolong dapat melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru) dengan 30 kompresi dan 2 nafas (1 siklus) maksimal dilakukan 5 siklus lalu selanjutnya lakukan pengecekan ulang nadi dan nafas korban dilakukan berulang sampai AED datang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral