Jakarta, tvOnenews.com - Terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas) dan kepolisian saling bertukar informasi.
Saat ini, Dewas KPK sedang menangani dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sementara Polda Metro Jaya yang dibantu Bareskrim Polri mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut.
"Koordinasi kan konteksnya itu, tukar-menukar informasi biasa saja," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Meski demikian, Syamsuddin Haris enggan membeberkan materi yang diterima Dewas KPK dari polisi dan sebaliknya terkait pertukaran informasi tersebut.
Syamsuddin Haris mengatakan informasi yang diperoleh dan diberikan Dewas KPK kepada kepolisian tidak bisa disampaikan ke publik.
Load more