News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Bupati Muna Laode M Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka Suap Dana PEN Covid-19

KPK menetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto sebagai tersangka, terkait pengajuan dana PEN daerah untuk Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kemendagri.
Senin, 27 November 2023 - 20:59 WIB
KPK Tetapkan Bupati Muna Laode M Rusman dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka Suap Dana PEN Covid-19
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto sebagai tersangka, terkait pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah untuk Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rusman Emba dan Gomberto disebut memberikan uang sebesar Rp2,4 miliar kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, Mochamad Ardian Noervianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Rusman Emba dan Gomberto, KPK turut menjerat Ardian dan eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar sebagai tersangka. 

tvonenews

Teruntuk Ardian dan Syukur saat ini sedang menjalani hukuman dari kasus korupsi sebelumnya.

"Sebagai tindak lanjut adanya fakta-fakta hukum baru berkaitan dengan perbuatan menerima sejumlah uang oleh tersangka MAN (Ardian) dkk, KPK kemudian mengembangkan penanganan perkaranya ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Perkara bermula dari kondisi Indonesia yang menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dibutuhkannya kebijakan kestabilan keuangan negara maka pemerintah pusat memberikan program modalitas untuk pemerintah daerah yang mengajukan pinjaman berupa pinjaman PEN daerah.

Salah satu kabupaten yang mengajukan pinjaman adalah Pemerintah Kabupaten Muna dengan Rusman Emba selaku bupatinya.

"Sekitar Januari 2021, LMRE (Rusman Emba) mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan pada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dengan nilai besaran pinjaman Rp401,5 miliar," ungkap Asep.

Agar permohonan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, lanjut Asep, Rusman Emba kemudian memerintahkan Syukur Akbar untuk menghubungi Ardian selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021 agar prosesnya dapat dikawal.

 Rusman Emba menyakini kedekatan antara Syukur Akbar dengan Ardian karena pernah menjadi teman seangkatan dalam salah satu pendidikan kedinasan.

"Dari pembicaraan antara LMSA (Syukur Akbar) dan MAN, disepakati adanya pemberian sejumlah uang pada MAN agar proses pengawalannya lancar," jelas Asep.

 "Ada perintah lanjutan LMRE pada LMSA agar mencari donatur dari pihak pengusaha untuk menyiapkan sejumlah uang yang diminta MAN," imbuhnya.

 Sebagai salah satu pengusaha lokal di Kabupaten Muna, kata Asep, Gomberto kemudian dihubungi Syukur Akbar untuk membahas penggunaan dana PEN apabila telah cair.

Untuk menyakinkan Gomberto agar bersedia menyiapkan sejumlah uang dalam rangka pengurusan dana PEN, Syukur Akbar mengistilahkan kedekatannya dengan Ardian "jangan ragu dia ini satu bantal dengan saya".

"Selanjutnya terkumpul uang sejumlah sekitar Rp2,4 miliar yang bersumber dari kantong pribadi LG (Gomberto) yang disiap diberikan pada MAN dan uang yang terkumpul tersebut diketahui LMRE dan LMSA," terang Asep.

 Dikatakan Asep, penyerahan uang Rp2,4 miliar pada Ardian dilakukan secara bertahap oleh Syukur Akbar di Jakarta dengan nilai mata uang yang disyaratkan Ardian dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Atas penyerahan uang tersebut, Ardian kemudian membubuhkan parafnya pada draf final surat Menteri Dalam Negeri yang berlanjut pada bubuhan persetujuan tanda tangan dari Menteri Dalam Negeri dengan besaran nilai pinjaman maksimal Rp401,5 miliar.

"Mempersiapkan cairnya pinjaman dana PEN, LMRE lalu mengumpulkan dan mengarahkan para Kepala Dinas yang menmiliki paket pekerjaan untuk memberikan paket pekerjaannya pada LG," kata Asep.

 Atas perbuatannya, Rusman Emba dan Gomberto sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 Sementara Ardian dan Syukur Akbar selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Rusman Emba untuk 20 hari pertama mulai 27 November 2023-16 Desember 2023 di Rutan KPK. 

Sedangkan untuk Gomberto, telah lebih dulu dilakukan penahanan mulai 22 November 2023-11 Desember 2023 di Rutan KPK. (mhs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Erick Thohir Tegaskan Sepak Bola Putri Tak Pernah Dianaktirikan, IWL Kembali Bergulir Usai Vakum 7 Tahun

‎Erick Thohir Tegaskan Sepak Bola Putri Tak Pernah Dianaktirikan, IWL Kembali Bergulir Usai Vakum 7 Tahun

Erick menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers peluncuran kompetisi IWL 2026/2027 di Kantor I.League, Jakarta, Selasa (11/8/2026)
Istri Denny Caknan Unggah Pesan Bernada Kecewa Lalu Dihapus, Isu Dapur Rumah Tangga dengan Bella Bonita Jadi Sorotan Warganet

Istri Denny Caknan Unggah Pesan Bernada Kecewa Lalu Dihapus, Isu Dapur Rumah Tangga dengan Bella Bonita Jadi Sorotan Warganet

Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan pesan misterius dari Bella Bonita istri penyanyi lagu-lagu Jawa Denny Caknan di Instagram Story. Unggahan yang men..
Tindaklanjut Arahan, BPK Sebut BSSN Laik Jadi Percontohan

Tindaklanjut Arahan, BPK Sebut BSSN Laik Jadi Percontohan

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyebut jika Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah memindaklanjuti segala arahannya.
Dugaan Promosi Miras Newport Pakai Challenge Hafal Ayat Al-Quran Viral, LPPOM MUI Ingatkan Kadar Alkohol Berkategori Khamr

Dugaan Promosi Miras Newport Pakai Challenge Hafal Ayat Al-Quran Viral, LPPOM MUI Ingatkan Kadar Alkohol Berkategori Khamr

LPPOM MUI menyebut jika minuman keras (miras) beralkohol merek Newport yang viral diduga promosi pakai tantangan Surat Ad-Dhuha lebih 0,5 persen dinilai haram.
Total di 19 Provinsi, 453.558 Penerima Manfaat Tercatat dari Januari Hingga Juni

Total di 19 Provinsi, 453.558 Penerima Manfaat Tercatat dari Januari Hingga Juni

Rumah Yatim mencatat 453.558 jiwa penerima manfaat sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Kerja Keras Berbuah Cuan, Nasib Keuangan Shio Kerbau 12 Agustus 2026

Kerja Keras Berbuah Cuan, Nasib Keuangan Shio Kerbau 12 Agustus 2026

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Kerbau esok hari pada tanggal 12 Agustus? Simak ramalannya berikut ini.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Selengkapnya

Viral