LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ihwal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, MUI: sudah cukup proporsional
Sumber :
  • istimewa - Antara

Ihwal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, MUI: Sudah Cukup Proporsional

Sehubungan dengan telah disahkannya BPIH Tahun 2024/1445 H oleh Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah, dengan ini MUI ingin memberikan tanggapan. 

Selasa, 28 November 2023 - 19:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sehubungan dengan telah disahkannya BPIH Tahun 2024/1445 H oleh Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah, dengan ini MUI ingin memberikan tanggapan. 

"Bahwa MUI berpandangan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286, sudah cukup proporsional," kata Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi. 

"Artinya Bipih atau beban biaya yang harus ditanggung oleh jemaah haji dengan subsidi dari nilai manfaat cukup berimbang. Dari jumlah tersebut, besaran Bipih sebesar Rp 56.046.172 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114 (40%)," sambungnya.

Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menilai bahwa skema BPIH harus memperhatikan dua aspek, yaitu keadilan dan keberlanjutan. 

Baca Juga :

Komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat harus dihitung secara proporsional dan berkeadilan.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantri keberangkatan, tidak tergerus habis. Kita semua mesti tahu bahwa nilai manfaat itu bukan hanya milik jemaah yang tahun ini berangkat, tapi hak seluruh jemaah yang telah membayar setoran awal dan mereka masih menunggu antrian berangkat hingga 40 tahun," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui bahwa pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. 

Penggunaan nilai manfaat pernah mencapai angka hingga 59 % pada tahun 2022 gara-gara Arab Saudi menaikkan layanan biaya masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji tahun 2022/1443 H di saat jemaah haji sudah melakukan pelunasan Bipih.

"Kondisi seperti ini, menurut hemat kami sudah tidak normal. Kami mendorong agar nilai manfaat digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. Apalagi, kami menilai kinerja BPKH belum menunjukkan hasil yang optimal sehingga belum dapat menghasilkan nilai manfaat yang ideal," bebernya.

"Jika pengelolaan BPKH tidak kunjung optimal serta komposisi Bipih dan nilai manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan terus tergerus dan tidak menutup kemungkinan akan habis pada tahun 2027.  Sehingga jemaah haji tahun 2028 harus membayar full 100%. Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat dari simpanan setoran awalnya yang sudah lebih 10 tahun," sambungnya

Dengan naiknya jumlah Bipih yang harus dibayar oleh jemaah haji, MUI meminta kepada Kemenag untuk lebih meningkatkan pelayanan dan perlindungannya kepada jemaah haji Indonesia, agar mereka bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman dan menjadi haji yang mabrur. (aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PAN Merapat ke Partai Gerindra pada Pilkada 2024, Sudaryono Dapat Tambahan Dukungan Maju Calon Gubernur Jawa Tengah

PAN Merapat ke Partai Gerindra pada Pilkada 2024, Sudaryono Dapat Tambahan Dukungan Maju Calon Gubernur Jawa Tengah

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sunarmin menegaskan partainya akan total mendukung politisi Partai Gerindra, Sudaryono menjadi bakal calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024.
Catat! Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara Mulai Digelar Akhir Juni 2024, Tiketnya Sudah Dijual Besok

Catat! Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara Mulai Digelar Akhir Juni 2024, Tiketnya Sudah Dijual Besok

Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara bakal berlangsung mulai 21 Juni hingga 14 Juli 2024 di Ciputra Artpreneur, Jakarta.
Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Lirik Lagu Judika - Bukan Dia Tapi Aku, Beratnya Ikhlas Ketika Dia Memilih Orang Lain

Lirik Lagu Judika - Bukan Dia Tapi Aku, Beratnya Ikhlas Ketika Dia Memilih Orang Lain

Penyanyi kenamaan Indonesia, Judika telah merilis sebuah lagu yang berjudul ‘Bukan Dia Tapi Aku’ pada tahun 2010. Hingga kini lagu ini masih terus dinikmati
Menafsirkan Mimpi Boleh atau Tidak? Hati-hati, Ternyata Kata Buya Yahya Itu Hukumnya...

Menafsirkan Mimpi Boleh atau Tidak? Hati-hati, Ternyata Kata Buya Yahya Itu Hukumnya...

Bolehkah menafsirkan mimpi di dalam ajaran Islam? Buya Yahya jelaskan tentang tafsir mimpi dan hukumnya, sebaiknya bagaimana jika mengalami mimpi tertentu?
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Trending
Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky oleh Pegi dan Kawan-kawan...

Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky oleh Pegi dan Kawan-kawan...

Melmel saksi kunci kasus Vina beberkan detik-detik kejadian penyiksaan Vina dan Eky di malam pembunuhan 2016 silam. Melmel melihat Pegi dkk siksa Vina dan Eky.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jokowi Peringatkan Kapolri Soal Kinerja Polisi

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jokowi Peringatkan Kapolri Soal Kinerja Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh polisi.
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Lirik Lagu Judika - Bukan Dia Tapi Aku, Beratnya Ikhlas Ketika Dia Memilih Orang Lain

Lirik Lagu Judika - Bukan Dia Tapi Aku, Beratnya Ikhlas Ketika Dia Memilih Orang Lain

Penyanyi kenamaan Indonesia, Judika telah merilis sebuah lagu yang berjudul ‘Bukan Dia Tapi Aku’ pada tahun 2010. Hingga kini lagu ini masih terus dinikmati
Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Catat! Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara Mulai Digelar Akhir Juni 2024, Tiketnya Sudah Dijual Besok

Catat! Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara Mulai Digelar Akhir Juni 2024, Tiketnya Sudah Dijual Besok

Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara bakal berlangsung mulai 21 Juni hingga 14 Juli 2024 di Ciputra Artpreneur, Jakarta.
Menafsirkan Mimpi Boleh atau Tidak? Hati-hati, Ternyata Kata Buya Yahya Itu Hukumnya...

Menafsirkan Mimpi Boleh atau Tidak? Hati-hati, Ternyata Kata Buya Yahya Itu Hukumnya...

Bolehkah menafsirkan mimpi di dalam ajaran Islam? Buya Yahya jelaskan tentang tafsir mimpi dan hukumnya, sebaiknya bagaimana jika mengalami mimpi tertentu?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya