News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Lewat Medsos, Pencuri dan Penadah HP Curian di Pati Ditangkap Polisi

Seorang pencuri smartphone ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati. Pelaku adalah G (21) yang merupakan warga Bogor.
Jumat, 1 Desember 2023 - 16:53 WIB
G tersangka pencurian dan SS tersangka penadah barang curian. (Dok. Humas Polresta Pati)
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Seorang pencuri smartphone ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati. Pelaku adalah G (21) yang merupakan warga Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, tersangka G berhasil ditangkap setelah pelaku penadah berinisial SS (28) warga Jepara berhasil diamankan terlebih dahulu pada Rabu (29/11/2023). Setelah diinterogasi, SS mengaku membeli Smartphone dari S lewat media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Pelaku penadah SS mengaku transaksi membeli HP dengan pelaku G melalui media online dan melakukan transaksi COD di SPBU Nalumsari Jepara,” kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat (1/12/2023).

Dihadapan polisi pelaku G yang berprofesi sebagai sales bahan kue mengaku, mencuri sebuah tas di teras depan toko Riantika milik Dwi Sunarwi, di Desa Panjunan RT 21 RW 03 Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. 

“Kejadian pencurian pada Jumat (03/11/2023) pukul 11.45 WIB saat Pelaku G keliling bekerja sebagai sales outlet toko bahan kue. Saat di TKP pelaku mengambil tas punggung bahan kulit oscar yang terletak bangku kayu yang terletak di teras depan toko Riantika,” terangnya.

"Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku G menuju jalan Jalur Lingkar Selatan (JLS) dan melewati Jembatan Tanjang. Pelaku G kemudian berhenti di area persawahan untuk mengecek isi tas punggung yang berhasil tersangka curi tersebut", ungkapnya.

Setelah dibuka tas hasil curian berisi tas punggung bahan kulit oscar warna coklat muda kombinasi hitam berisi 3 handphone, dompet berisi kartu identitas, uang tunai.

“Selanjutnya pelaku hanya mengambil dan membawa 1 unit handphone merk vivo V29 warna merah muda dan uang tunai sejumlah Rp 1.150.000. Sedangkan tas punggung beserta isi lainnya dibuang ke area persawahan disekitar tempat tersebut,” ungkap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon selular merk Vivo V15 Pro, warna topaz blue. Kedua orang pelaku kini diamankan oleh Satreskrim Polresta Pati untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku G dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Untuk pelaku SS disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana," pungkas dia. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau meraih penghargaan pada kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo.
Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang
Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Transformasi dilakukan agar Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan memiliki kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak e-commerce berpeluang kembali ditunda. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat jadi pertimbangan.
DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal tanpa masuk pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. 

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral